OTT KPK Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang dan 6 Pihak Swasta Digelandang ke Gedung Merah Putih

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah. Lembaga antirasuah tersebut melaporkan telah mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

​Operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025) malam tersebut menyasar Kantor Bupati Bekasi. Salah satu figur sentral yang turut diamankan petugas adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

​Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bekasi

​Pasca penggeledahan dan penangkapan di lokasi, KPK segera melakukan penyaringan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Dari total 10 orang yang terjaring dalam operasi tersebut, tujuh orang di antaranya langsung dibawa ke markas KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah bergerak cepat mengamankan para pihak yang diduga terlibat dalam transaksi haram tersebut.

​”Tim Penyidik mengamankan total 10 orang di lokasi. Kemudian, 7 di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

​Bupati dan Pihak Swasta Jalani Pemeriksaan

​Dalam keterangannya, Budi merinci latar belakang ketujuh orang yang digiring ke Jakarta. Ia memastikan bahwa operasi ini melibatkan unsur penyelenggara negara tertinggi di Kabupaten Bekasi serta pihak swasta.

​”Adapun dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah Penyelenggara Negara, yaitu Bupati Bekasi (Ade Kuswara Kunang), dan 6 orang lainnya berstatus sebagai pihak swasta,” tegas Budi.

​Pemeriksaan maraton kini tengah dilakukan oleh tim penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

​Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

​Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya praktik suap atau gratifikasi.

​”Selain 7 orang yang sudah diamankan, Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah,” pungkas Budi.

​Belum ada rincian pasti mengenai total nominal uang yang disita maupun proyek apa yang menjadi objek dugaan korupsi tersebut. Masyarakat Bekasi kini menanti keterangan resmi lebih lanjut dari KPK mengenai status hukum pemimpin daerah mereka.

Pantau terus perkembangan kasus OTT KPK Bupati Bekasi hanya di portal berita kami.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x