UMK Kota Bekasi 2026 Tertinggi di Jabar, HIPMI Siapkan Strategi Adaptasi Bisnis

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaikan upah.

Ilustrasi kenaikan upah.

BEKASI – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bekasi mulai merancang dan melakukan penyesuaian langkah strategis di sektor dunia usaha. Langkah ini diambil menyusul penetapan kenaikan UMK Kota Bekasi 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​Kenaikan ini menempatkan Kota Bekasi sebagai wilayah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat, dengan angka mencapai Rp 5.999.443. Angka yang nyaris menyentuh Rp 6 juta ini tentunya membawa dampak signifikan bagi ekosistem bisnis lokal, menuntut para pengusaha untuk lebih adaptif dan inovatif.

​Komitmen Pengusaha Muda Terhadap Regulasi

​Ketua HIPMI Kota Bekasi, Farah Rizky, menegaskan bahwa para pelaku usaha muda pada prinsipnya berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini termasuk kebijakan kenaikan upah minimum yang bertujuan menyejahterakan pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Farah, kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari integritas pengusaha dalam membangun iklim bisnis yang sehat.

​“Kita selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk Sumber Daya Manusia (SDM) kita. Mengikuti segala regulasi yang ada, sebagai pengusaha itu tetap kita support sepenuhnya,” ujar Farah dalam keterangannya kepada Jurnalis RakyatBekasi baru-baru ini.

​Tantangan UMK Tinggi bagi Dunia Usaha

​Meski mendukung kebijakan pemerintah, Farah tidak menampik bahwa kenaikan UMK Kota Bekasi 2026 menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tingginya beban operasional menuntut pengusaha untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas agar bisnis tetap berkelanjutan (sustainable).

​”Memang tidak bisa dipungkiri bahwa melalui kenaikan Upah Minimum tersebut, ada sejumlah pelaku usaha yang merasa keberatan. Apalagi UMK Kota Bekasi dinilai cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia,” jelasnya.

​Farah menambahkan bahwa keluhan dari para pelaku usaha adalah hal yang wajar dalam dinamika ekonomi.

Namun, ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir dari mengeluh menjadi mencari solusi.

​Strategi HIPMI: Upgrade Skill dan Inovasi Omzet

​Menghadapi situasi ini, HIPMI Kota Bekasi mendorong anggotanya untuk tidak hanya fokus pada beban pengeluaran, tetapi lebih agresif dalam meningkatkan pendapatan. Farah menjabarkan beberapa strategi yang harus dilakukan oleh pengusaha muda:

  1. Peningkatan Omzet: Mencari celah pasar baru dan peluang bisnis yang belum tergarap maksimal.
  2. Efisiensi Operasional: Mengelola manajemen bisnis dengan lebih rapi untuk mengurangi pemborosan.
  3. Upgrade Skill: Meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial.

​“Balik lagi ke pengusaha itu sendiri, kita harus bisa bekerja keras untuk mengikuti semua peraturan dengan cara kita masing-masing. Kita harus pintar melihat peluang, bagaimana cara menaikkan omzet, dan bagaimana tetap bisa berkontribusi untuk peningkatan ekonomi di Kota Bekasi,” tegas Farah.

​Pentingnya Keluar dari Zona Nyaman

​Lebih lanjut, Farah mengingatkan bahwa pengusaha wajib untuk terus meningkatkan kompetensi kewirausahaan mereka.

Di era yang kompetitif dengan beban operasional yang tinggi, kemampuan menutup penjualan (closing skill) dan strategi pemasaran menjadi kunci bertahan hidup.

​“Makanya para pengusaha itu wajib untuk selalu upgrade skill kewirausahaannya, baik skill teknis, skill closing, maupun strategi untuk meningkatkan usaha. Kita harus siap melihat situasi, apa yang sebenarnya dibutuhkan pasar saat ini,” akunya.

​Ia menutup pernyataannya dengan pesan moral bagi para pejuang ekonomi di Kota Bekasi. Menurutnya, menjadi pengusaha berarti siap menghadapi ketidakpastian dan harus berani keluar dari zona nyaman.

​“Karena harus berkomitmen juga bahwa jadi pengusaha itu tidak selalu di zona aman, karena setiap waktu pasti ada tantangannya. Penyesuaian diri terhadap dinamika ekonomi adalah kunci,” pungkasnya.

Apakah bisnis Anda terdampak kenaikan UMK? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!

Visited 46 times, 3 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x