Kuasa Hukum Protes Eksekusi Lahan PN Kota Bekasi di Puri Asih Sejahtera Diduga Salah Lokasi

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketegangan mewarnai proses eksekusi lahan di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi, pada Rabu (07/01/2026).

Ketegangan mewarnai proses eksekusi lahan di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi, pada Rabu (07/01/2026).

Poin Utama:

  • Lokasi Sengketa: Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi (Perdebatan antara Jalan Jawa vs Jalan Kalimantan).
  • Objek Terdampak: 12 Kepala Keluarga (KK) diminta mengosongkan rumah dari total sekitar 100 KK warga perumahan.
  • Penyebab: Pengembang lama (PT Puri Asih Sejahtera) gagal bayar ke PT Taspen, lahan dilelang dan dimenangkan PT Puri Taman Indah.
  • Isu Hukum: Kuasa hukum menolak eksekusi karena amar putusan menyebut Jalan Kalimantan, namun eksekusi dilakukan di Jalan Jawa.

​Pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi di Perumahan Puri Asih Sejahtera diwarnai ketegangan dan protes keras pada Rabu (07/01/2026).

Kuasa hukum warga menilai petugas juru sita melakukan kesalahan fatal karena lokasi yang dieksekusi diduga tidak sesuai dengan amar putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Kuasa Hukum Menilai Eksekusi PN Kota Bekasi Cacat Prosedur?

​Pihak kuasa hukum warga mempertanyakan validitas pelaksanaan eksekusi karena adanya dugaan kesalahan objek lokasi (error in objecto).

Rizal Widya Agusta selaku Kuasa Hukum Warga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan namun tidak mendapat respons positif.

​”Karena kita sudah melakukan penyuratan untuk penangguhan eksekusi. Kita minta agar dilakukan penundaan, ataupun permohonan,” kata Rizal Widya Agusta kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi eksekusi Perumahan Puri Asih Sejahtera, Rabu (07/01/2026).

​Menurut Rizal, surat permohonan tersebut diabaikan oleh pihak terkait. Padahal, warga yang terdampak merupakan korban dari pengembang sebelumnya dan kini terancam kehilangan tempat tinggal tanpa kejelasan prosedur yang tepat.

​Apa Dasar Sengketa Lahan di Perumahan Puri Asih Sejahtera?

​Konflik ini bermula dari kegagalan pengembang lama, PT Puri Asih Sejahtera, dalam melunasi pinjaman kepada PT Taspen.

Akibat ketidaksanggupan membayar utang tersebut, aset tanah kemudian dilelang oleh PT Taspen.

​Lelang tersebut akhirnya dimenangkan oleh PT Puri Taman Indah, yang kini menuntut hak penguasaan fisik atas tanah tersebut.

Warga yang mendiami lokasi tersebut diketahui tidak memegang sertifikat kepemilikan tanah yang sah karena posisi mereka sebagai pembeli dari pengembang yang bermasalah.

​Benarkah Petugas Salah Menggusur Lokasi di Jalan Jawa?

​Poin paling krusial yang diperdebatkan adalah ketidaksesuaian antara dokumen Surat Eksekusi dengan fakta lapangan.

Rizal menunjukkan bukti bahwa perintah eksekusi seharusnya menyasar Jalan Kalimantan, bukan lokasi yang didatangi petugas saat ini.

​”Tetapi fakta lapangan kita bisa lihat bahwa dalam Surat Eksekusi, harusnya itu Jalan Kalimantan yang dilakukan proses eksekusi, tetapi justru malah Jalan Jawa yang dilakukan sebaliknya,” jelas Rizal dengan nada kecewa.

​Ia menyayangkan sikap juru sita PN Kota Bekasi yang terkesan memukul rata lokasi eksekusi tanpa memverifikasi batas wilayah yang tertulis dalam putusan.

​”Sehingga ada kesalahan letak wilayah yang dilakukan pengosongan tanah. Dan yang paling fatal lagi adalah dari jurusita dia tidak mau mengetahui, dan tetap ini adalah dipukul rata Jalan Jawa. Tetapi faktanya ini Jalan Kalimantan,” tuturnya.

​Berapa Banyak Warga yang Terdampak Eksekusi?

​Berdasarkan data di lapangan, berikut adalah rincian warga yang terdampak proses eksekusi tahap ini:

  • Total Warga Perumahan: Kurang lebih 100 Kepala Keluarga (KK).
  • Warga Tereksekusi: 12 Kepala Keluarga (KK).

​Rizal mengaku belum mengetahui langkah selanjutnya dari pihak pemenang lelang, apakah akan ada penggusuran susulan terhadap sisa warga lainnya atau tidak.

​”Kemudian mengenai kabar selanjutnya apakah akan dilakukan penggusuran lanjutan atau tidak, kami tidak tahu, itu balik lagi kepada pihak seberang. Karena kapasitas saya hanya ada di pihak warga,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi tetap berjalan di bawah pengawalan ketat aparat keamanan meskipun diwarnai keberatan dari pihak warga. Belum ada keterangan resmi dari pihak PN Kota Bekasi terkait tuduhan kesalahan lokasi eksekusi tersebut.

Punya informasi terkait sengketa lahan atau layanan publik di lingkungan Anda? Hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com untuk kami bantu suarakan.

Visited 1881 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut 1 Muharram 1448 H, RW 015 Bekasi Jaya dan PMI Sukses Gelar Donor Darah
Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah
Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:35 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, RW 015 Bekasi Jaya dan PMI Sukses Gelar Donor Darah

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:11 WIB

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 13:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Berita Terbaru

Suasana pelaksanaan Seleksi Tulis Beasiswa Calon Pelaut Pertamina Patra Niaga yang diikuti oleh puluhan kandidat saat mengerjakan ujian psikotes dan kemampuan bahasa berbasis digital di Semarang, pada 9 hingga 11 Juni 2026.

Nasional

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi

Rabu, 17 Jun 2026 - 01:00 WIB

Seorang petugas SPBU Pertamina tengah melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan konsumen. PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa angka Rp18.040 per liter pada struk viral adalah harga keekonomian murni, sementara masyarakat tetap membeli dengan harga subsidi yang ditetapkan Pemerintah. (Foto: Dok. Pertamina)

Nasional

Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya

Rabu, 17 Jun 2026 - 00:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Parlementaria

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x