Pengelola Hutan Bambu Soroti Lambannya Penanganan Longsor di Margahayu Bekasi Timur

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kerusakan infrastruktur di Wisata Hutan Bambu, RW 26 Kelurahan Margahayu, usai terdampak longsor akibat pengurasan Kali Bekasi, Minggu (15/02/2026).

Kondisi kerusakan infrastruktur di Wisata Hutan Bambu, RW 26 Kelurahan Margahayu, usai terdampak longsor akibat pengurasan Kali Bekasi, Minggu (15/02/2026).

Poin Utama:

  • Lokasi Terdampak: RW 26, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur (Area Wisata Hutan Bambu).
  • Kerusakan Fisik: 4 saung wisata hanyut, akses jalan terputus (1,2m x 30m), 3 perahu wisata hilang, dan 2 rumah warga rusak.
  • Status Operasional: Ditutup sementara oleh Disparbud Kota Bekasi hingga waktu yang belum ditentukan.
  • Respons Wali Kota: Mengaku belum terima laporan komprehensif dan menyoroti status bangunan di bantaran sungai.

​Pengelola Wisata Hutan Bambu di RW 26, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, mengeluhkan lambannya respons Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menangani dampak longsor yang meluluhlantakkan destinasi wisata tersebut.

Hingga kini, belum ada tindakan rekonsiliasi nyata dari dinas terkait pasca insiden pengosongan air Kali Bekasi yang memicu gerusan tanah ekstrem.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Keluhan Utama Pengelola Wisata?

​Para pengelola mendesak adanya sinergi antar-dinas untuk segera membersihkan puing-puing sisa longsor yang tidak mampu ditangani secara swadaya.

Ketua Zona 1 Pengurus Wisata Hutan Bambu, Emar Maryasi, menegaskan bahwa bantuan alat berat atau tenaga dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk merapikan material bambu yang berserakan di tepian sungai.

​”Kita butuh bantuan untuk pembersihan bambu-bambu yang masih berantakan di tepian sungai. Lantaran, turut semrawut. Mungkin sisa-sisa bambunya masih bisa kita manfaatkan,” kata Emar Maryasi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi kejadian, Minggu (15/02/2026).

​Emar menambahkan, percepatan penanganan sangat krusial agar kawasan tersebut tidak semakin terbengkalai.

Ia berharap Pemkot Bekasi segera turun tangan membantu pemulihan, mengingat Hutan Bambu merupakan salah satu ikon wisata kebanggaan warga Bekasi.

​Seberapa Parah Kerusakan Fasilitas Wisata?

​Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi mencatat kerusakan yang terjadi cukup masif, mencakup area sepanjang kurang lebih 200 meter dengan kedalaman gerusan tanah mencapai 10 meter ke arah daratan. Akibat kondisi tanah yang labil, operasional wisata ditutup total untuk mencegah korban jiwa.

​”Kita tutup dulu (wisatanya). Karena kita belum tahu akan datang air lagi, sementara ini belum ada penanganan. Kalau ada air kiriman dan pintu air dibuka, ini masih bisa sliding lagi,” ujar Kepala Bidang Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Budiman kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat meninjau lokasi, Kamis (12/02/2026).

​Berdasarkan inventarisasi di lapangan, berikut rincian kerusakan aset publik dan warga:

  • ​Jalan utama wisata terputus total (panjang 30 meter, lebar 1,2 meter).
  • ​4 unit saung/gazebo wisata hanyut terbawa arus.
  • ​Fasilitas penunjang seperti toilet umum, dapur warga, bangku, dan meja taman hilang.
  • ​3 unit perahu wisata dan area budidaya cacing milik warga lenyap.
  • ​2 unit rumah warga mengalami kerusakan struktur bangunan.

​Budiman menyebutkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, mengingat kewenangan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi berada di bawah Kementerian PUPR, untuk mengusulkan rekonstruksi.

​Bagaimana Respons Wali Kota Bekasi?

​Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan belum menerima laporan utuh mengenai dampak longsor di Hutan Bambu. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait keberadaan bangunan di area tersebut.

​”Ya nanti kita lihat aja, saya belum dapat laporannya secara komprehensif terkait dengan kondisi yang ada,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dikonfirmasi, Minggu (15/02/2026).

​Tri menekankan bahwa secara regulasi, pendirian bangunan di badan sungai atau bantaran sungai (sempadan) memang tidak diperbolehkan.

Kendati demikian, Pemkot Bekasi akan tetap mengkaji situasi tersebut untuk mencari solusi terbaik pasca bencana.

​”Memang sebetulnya tidak diperbolehkan untuk dilakukan pembangunan, sehingga pembangunan pun tidak boleh. Karena itu berada pada garis badan sungai. Makanya kita lihat betul,” pungkasnya.

​Masyarakat diimbau untuk tetap waspada beraktivitas di sekitar bantaran Kali Bekasi, mengingat kondisi tanah yang masih labil dan potensi air kiriman yang dapat memicu longsor susulan.

Punya informasi terkait layanan publik atau infrastruktur rusak di lingkungan Anda? Laporkan segera ke Redaksi RakyatBekasi.Com.

Visited 52 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x