Prostitusi Berkedok Panti Pijat Semakin Barbar, Pemkot Bekasi Diam?

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase tangkapan layar brosur digital dari saluran Telegram 'New Wonder Bekasi' yang menampilkan daftar terapis wanita beserta spesifikasi fisik dan layanan plus-plus di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK), Kota Bekasi.

Kolase tangkapan layar brosur digital dari saluran Telegram 'New Wonder Bekasi' yang menampilkan daftar terapis wanita beserta spesifikasi fisik dan layanan plus-plus di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK), Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​Panti pijat ‘New Wonder Massage’ di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) Blok B1 No.25 diduga kuat beroperasi sebagai lokasi prostitusi terselubung.
  • ​Pihak pengelola secara terang-terangan mempromosikan 14 terapis wanita beserta spesifikasi fisik dan layanan seksual melalui grup Telegram.
  • ​Maraknya bisnis esek-esek ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan Perda oleh Satpol PP serta jajaran Pemkot Bekasi.

​Keberadaan tempat hiburan berkedok panti pijat yang menjajakan layanan seksual kembali mencoreng wajah Kota Bekasi. ‘New Wonder Massage’, sebuah panti pijat yang berlokasi strategis di area Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) Blok B1 No.25, secara terang-terangan menjajakan belasan terapisnya di ruang digital.

Aksi nekat ini seakan menantang wibawa aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda), khususnya Satpol PP Pemkot Bekasi, yang terkesan kecolongan dan tutup mata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Saja Layanan Terselubung dari New Wonder Massage?

​Berdasarkan penelusuran melalui saluran Telegram bernama “New Wonder Bekasi”, tempat ini menjajakan layanan yang jauh dari definisi pijat kesehatan.

Pengelola secara blak-blakan merinci “spesifikasi fisik” dan keahlian khusus dari 14 terapis wanita. Kondisi ini sangat identik dengan kasus serupa di Relax’t Spa Cibubur Times Square beberapa waktu lalu.

​Brosur digital yang diunggah menampilkan foto terapis lengkap dengan ukuran dada, postur tubuh, hingga deretan soft skill atau layanan plus-plus yang membuat publik geleng-geleng kepala. Berikut rangkuman daftar terapis yang diiklankan secara vulgar:

  • Lisa, Chelin, & Maudy: Dipromosikan dengan rincian postur tubuh (sekel), ukuran dada (toge), serta tabel keahlian layanan seksual spesifik yang bisa diakses pelanggan.
  • Maya, Vinka, & Chika: Menawarkan spesifikasi fisik yang bervariasi (slim) dengan daftar panjang layanan eksklusif, di mana mayoritas keahlian berlabel ‘YESS’.
  • Felycia, Olive, & Caca: Diiklankan dengan atribut fisik yang menggoda serta kelengkapan layanan massage ekstra yang mengarah pada aktivitas prostitusi terang-terangan.
  • Riska, Kanza, Ryu, & Cinta: Masing-masing terapis dilampirkan dengan tabel keahlian layanan intim yang sangat meresahkan dan jelas melanggar norma sosial.

​Mengapa Pengawasan Pemkot Bekasi Dinilai Lemah?

​Maraknya tempat esek-esek yang bebas berkamuflase sebagai panti pijat ini menjadi indikator kuat lemahnya pengawasan dari Pemkot Bekasi.

Jika dibiarkan berlarut, abainya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan sama saja dengan membiarkan praktik perdagangan orang (human trafficking) dan melegalkan prostitusi di ruang publik.

​Ironisnya, pembiaran bisnis lendir ini terjadi di wilayah yang selama ini membanggakan identitas religiusnya.

“Praktik seperti ini jelas menampar wajah pemerintah daerah. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin meragukan wibawa penegak Perda di kota ini,” kata Ketua Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Sabtu (16/05/2026).

​Ketegasan dari Wali Kota Bekasi beserta aparat terkait sangat dinantikan untuk segera menyegel dan menindak tegas tempat-usaha nakal tersebut. Jangan sampai julukan sebagai Kota Patriot dan Kota Santri hanya tinggal slogan usang belaka.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai lemahnya penegakan Perda di Kota Bekasi ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini untuk menyuarakan ketegasan, dan ikuti terus laporan investigasi eksklusif hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Berita Terbaru