Poin Utama:
- Terdapat 500 ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tercatat mangkir dari presensi mobile saat pelaksanaan Apel Pagi.
- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun tangan menindaklanjuti kendala sistem dan alasan indispliner pegawai.
- Akses presensi mobile dibatasi hanya berfungsi di area lapangan Gedung Plaza Pemkot Bekasi, bukan di dalam ruangan kantor.
- Sanksi bertahap mulai dari teguran lisan hingga pemecatan tidak dengan hormat disiapkan bagi ASN yang mengulangi pelanggaran.
Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kedapatan tidak melakukan absensi via presensi mobile saat Apel Pagi.
Temuan indikasi pelanggaran disiplin ini langsung memicu reaksi keras dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang segera mengevaluasi akar permasalahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena mangkirnya ratusan abdi negara ini menjadi sorotan tajam terkait integritas dan kedisiplinan birokrasi di lingkup Pemkot Bekasi.
Mengapa 500 ASN Pemkot Bekasi Gagal Melakukan Presensi Mobile?
Wali Kota Bekasi menelusuri fenomena ini dan menemukan bahwa ratusan pegawai tersebut mengalami kegagalan absensi akibat kombinasi kesalahan manusia (human error) dan masalah teknis.
Alasan yang dikemukakan cukup beragam, mulai dari kelalaian pribadi yang dinilai klasik hingga masalah kehabisan kuota internet.
”Bahwa setiap hari Senin kita masih mendapatkan jumlah peserta yang tidak apel itu ratusan orang. Saya ingin mencari sebetulnya apa sih penyebabnya, akar masalahnya lah,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (23/06/2026).
Menurut Tri Adhianto, beberapa kendala teknis dan kelalaian yang menjadi alasan para ASN saat diperiksa antara lain:
- Lupa atau lalai melakukan klik presensi kehadiran.
- Kehabisan kuota internet secara tiba-tiba di lokasi.
- Perangkat gawai (HP) lawas yang mengalami freeze atau lambat merespons sistem.
- Kesalahan input data dari ASN, yakni bermaksud mengisi ‘hadir’ namun justru menekan tombol ‘sakit’ atau ‘izin’.
”Dan ini yang perlu kita koreksi. Maupun alasan tiba-tiba kuotanya abis dan lainnya, dan rata rata masalah klasik,” jelasnya.
Bagaimana Sistem Presensi Mobile Pemkot Bekasi Bekerja?
Sistem presensi mobile dirancang khusus dengan pembatasan berbasis lokasi (geofencing) untuk memastikan kehadiran fisik pegawai secara akurat.
Akses absensi hanya bisa diakses dan divalidasi jika ASN benar-benar berada di area lapangan Gedung Plaza Pemkot Bekasi saat apel berlangsung.
Jika pegawai mencoba melakukan presensi mobile saat masih bersantai di dalam ruangan atau duduk di meja kerja, sistem secara otomatis akan menolaknya.
Kebijakan radius area ini diterapkan secara ketat guna mencegah praktik titip absen atau manipulasi kehadiran. Pegawai mutlak diwajibkan turun ke lapangan dan mengikuti rangkaian Apel Pagi sebagai bentuk nyata disiplin abdi negara.
“Jadi hanya bisa terakses di area lapangan, bukan (dalam ruangan) kantor. Jadi kalau dia presensi mobile-nya masih di ruangan kantor ya engga bisa. Jadi memang dia harus datang ke lapangan langsung. Tapi ada juga kan tadi yang beberapa kendala seperti refresh, hp nya jadul, nge-freeze dan lain-lain,” tuturnya.
Apa Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Bolos Apel Pagi?
Pemerintah Daerah telah menyiapkan sanksi administratif secara bertahap bagi para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan mangkir secara sengaja.
Meskipun saat ini sistem presensi masih dalam tahap penyempurnaan dari kelemahan error, aturan kepegawaian tetap akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Nah ini kan sistem ini yang perlu kita perbaiki, belum sempurna. Meskipun, secara punishment yang kita berikan masih dalam tahap ringan terlebih dahulu. Dan, itu bertahap nantinya mulai dari peringatan lisan, nanti tertulis, maupun peringatan tidak puas,” pungkasnya.
Orang nomor satu di Kota Bekasi ini menegaskan bahwa teguran yang dijatuhkan saat ini dimulai dari tahap ringan, namun sanksi tegas menanti bagi mereka yang terus mengabaikan peringatan.
Tahapan sanksi indispliner bagi ASN Pemkot Bekasi tersebut meliputi:
- Peringatan atau teguran lisan.
- Teguran tertulis.
- Pernyataan tidak puas dari pimpinan.
- Sanksi terberat berupa pemecatan secara tidak hormat.
Evaluasi besar-besaran terhadap sistem presensi mobile ini diharapkan mampu meminimalisir celah indispliner ASN di masa mendatang.
Pemkot Bekasi dituntut terus berinovasi tidak hanya dalam transformasi digital pelayanan publik, namun juga harus diiringi dengan pembinaan mental, etos kerja, dan kedisiplinan aparatur sipil negara.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai ratusan ASN yang mangkir dari presensi apel pagi ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan terus pantau perkembangan berita politik serta birokrasi pemerintahan daerah secara tajam hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







