Tak Pernah Daftar, 4 “Siswa Siluman” Mendadak Lulus Seleksi Jalur “KETM” SMAN 1 Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat (4) pendaftar siluman ini ujug-ujug lolos seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM meski tidak pernah ikut prosesi  pendaftaran.

Empat (4) pendaftar siluman ini ujug-ujug lolos seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM meski tidak pernah ikut prosesi pendaftaran.

KOTA BEKASI – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat 2022 untuk SMA/SMK tak kunjung mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

Meskipun ada sejumlah jalur yang dibuka seperti; jalur ABK, KETM, Kondisi Tertentu, Perpindahan Tugas Orang tua, Prestasi Kejuaraan, Prestasi Rapor dan Zonasi untuk masuk ke SMA/SMK favorit di Kota Bekasi, ternyata masih saja ada celah yang dimanfaatkan untuk lolos seleksi di SMA/SMK favorit.

Seperti yang kami temukan di Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) SMAN 1 Kota Bekasi, ada sejumlah “Pendaftar Siluman” yang tidak ikut prosesi pendaftaran namun ternyata namanya tiba-tiba muncul di hasil seleksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada empat (4) pendaftar siluman yang mendadak muncul di laman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM, yakni berinisial; R, JR, BYU dan MFS,” ungkap Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi, M Jesada kepada Rakyat Bekasi, Senin (20/06/2022).

Keempat nama tersebut, kata dia, tidak tercatat sama sekali ikut prosesi pendaftaran jalur KETM di SMAN 1 Kota Bekasi.

“Kami mencatat ada 56 pendaftar, namun tiba-tiba ada 59 pendaftar lolos hasil seleksi. Nama dan nomor pendaftarannya pun tidak tersedia di daftar pendaftar SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM,” bebernya.

Lebih lanjut Jesa mempertanyakan akuntabilitas serta transparansi dari PPDB Jabar 2022. Menurutnya diduga kuat kecurangan tersebut terjadi karena ada permufakatan antara orang tua pendaftar dengan panitia.

“Bukti yang kami memiliki sangat jelas dan faktual, karena kami merekam pergerakan pendaftar mulai dari proses pendaftaran hingga hasil seleksi,” tegasnya.

Berdasarkan konstruksi hukum dalam Pasal 88 KUHP, kata dia, maka permufakatan jahat dianggap telah terjadi setelah dua orang atau lebih mencapai kesepakatan untuk melakukan kejahatan. Sedangkan Pasal 55 KUHP tentang turut serta berbuat curang.

“Panitia dan Orang tua siswa pendaftar bisa kena itu. Silahkan bagi penegak hukum untuk membongkar kecurangan yang terjadi di PPDB Jabar 2022 di Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk
Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi
Realisasi Infrastruktur Kota Bekasi Tembus 40 Persen, DBMSDA Fokus ke Proyek Strategis
Wali Kota Bekasi Soroti Nikah Dini Sebagai Pemicu Perceraian
Pagar Besi 2.5 Meter Kelilingi Pakuwon Mall, Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Bekasi Aman Terkendali
Pakuwon Mall Bekasi Pasang Pagar Besi 2,5 Meter, Ada Apa?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Wali Kota Bekasi Soroti Nikah Dini Sebagai Pemicu Perceraian

Berita Terbaru

Penampilan grup AkustikMU sukses bakar semangat nasionalisme ribuan warga di CFD Lagoon Bekasi lewat lagu kebangsaan dan edukasi sejarah yang meriah, Minggu (02/08/2026).

Bekasi

Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:35 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x