Nekat Putihkan Plat Merah, Pemkot Bekasi Siap Tarik Mobil Dinas ASN!

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat memberikan keterangan pers terkait sanksi tegas penarikan kendaraan dinas bagi ASN yang nekat memalsukan plat merah di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/06/2026).

Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat memberikan keterangan pers terkait sanksi tegas penarikan kendaraan dinas bagi ASN yang nekat memalsukan plat merah di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/06/2026).

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi mengancam akan menarik paksa kendaraan dinas ASN yang kedapatan mengubah plat merah menjadi plat putih (pribadi).
  • ​Satpol-PP Kota Bekasi ditugaskan untuk melakukan razia dan inventarisir kendaraan dinas yang terindikasi menggunakan plat ganda.
  • ​Tindakan tegas ini merupakan peringatan keras agar ASN bertanggung jawab atas fasilitas negara yang diberikan.
  • ​Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 oleh Korlantas Polri ditunda sementara waktu karena fokus pada perayaan Hari Bhayangkara.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak akan segan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan memalsukan identitas kendaraan dinas.

Ancaman penarikan aset negara ini menanti para oknum pejabat yang nekat memutihkan plat merah menjadi plat pribadi demi kepentingan tertentu di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan keras ini digaungkan menyusul potensi maraknya pelanggaran lalu lintas oleh oknum pegawai pemerintahan.

​Mengapa Pemkot Bekasi Akan Menarik Mobil Dinas ASN?

​Pemkot Bekasi akan menarik kendaraan dinas karena tindakan memutihkan plat merah merupakan pelanggaran serius terhadap penggunaan fasilitas dan aset milik negara.

Para pejabat struktural maupun fungsional dituntut untuk menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat, bukan justru mengakali aturan lalu lintas.

​”Kita tindak hari ini, saya sudah sampaikan. Kalau memang dalam lingkungan kita ada ketahuan, ada yang mengganti dari plat merah dirubah menjadi plat putih, kita akan proses. Kalau perlu, kita tarik kendaraan dinas yang dipergunakannya,” tegas Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/06/2026).

​Politisi Gerindra ini tak lupa mengingatkan seluruh pegawainya agar menggunakan fasilitas yang didanai uang rakyat tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.

Kendaraan operasional hanya diperuntukkan bagi kelancaran tugas kedinasan, bukan untuk bergaya layaknya kendaraan pribadi.

​Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Menindak Pelanggaran Plat Merah?

​Satpol-PP Kota Bekasi ditugaskan secara khusus untuk mengidentifikasi dan menginventarisir seluruh kendaraan dinas yang terindikasi melanggar aturan plat nomor.

Identifikasi ini mencakup pelacakan ASN yang mencoba memiliki plat nomor ganda atau menyembunyikan identitas asli kendaraan dinas mereka.

​Lebih lanjut, Plh Wali Kota Bekasi menegaskan agar aparatur mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami juga mengingatkan kepada aparatur yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas. Jangan ada lagi pelanggaran berupa penggantian plat nomor mobil dinas,” tambahnya.

​Bagi ASN yang masih membandel, pencabutan hak guna pakai kendaraan dinas akan segera dieksekusi tanpa kompromi. Pemkot Bekasi memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang.

​Kapan Operasi Patuh Jaya 2026 Dilaksanakan?

Sementara itu dikabarkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 resmi ditunda untuk sementara waktu karena Polri saat ini tengah memfokuskan sumber dayanya dalam persiapan menyambut Hari Bhayangkara.

Kabar penundaan jadwal ini dikonfirmasi langsung oleh Korlantas Polri melalui Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho.

​Awalnya, Operasi Patuh Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung serentak mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Meski ada penundaan razia besar-besaran, Polri mengharapkan kesadaran masyarakat—termasuk ASN—untuk tetap tertib aturan lalu lintas, dengan mengutamakan keselamatan.

​Nantinya, apabila operasi ini dilanjutkan, polisi akan memaksimalkan teknologi penegakan hukum secara digital, di antaranya:

  • ETLE Statis: Kamera pengawas tetap di persimpangan jalan protokol.
  • ETLE Handheld: Perangkat portabel yang dipegang langsung oleh petugas di lapangan.
  • ETLE Drone: Pengawasan pelanggaran lalu lintas melalui jalur udara.
  • Penilangan Manual: Tindakan langsung di tempat untuk jenis pelanggaran kasat mata tertentu.

Pengawasan ketat terhadap aset negara di lingkungan Pemkot Bekasi diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan wewenang oleh oknum ASN nakal.

Ketegasan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan kedisiplinan aparaturnya.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai sanksi penarikan mobil dinas ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan informasi ini agar tata kelola Pemkot Bekasi semakin transparan! Baca juga berita politik dan pemerintahan Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x