Poin Utama:
- Groundbreaking Mega Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sumurbatu, Bantargebang, ditargetkan berlangsung pada 8 Juli 2026.
- Komisi 2 DPRD Kota Bekasi segera menggelar Rapat Koordinasi pada pertengahan Juni 2026 untuk mengawal mitigasi sosial dan kesiapan proyek.
- Pemkot Bekasi dikejar tenggat waktu untuk membebaskan sisa lahan 3,5 hektare dari total kebutuhan 6,1 hektare.
- Proyeksi anggaran untuk menuntaskan pembebasan lahan PLTSa Sumurbatu mencapai Rp98 miliar.
DPRD Kota Bekasi menyoroti kesiapan lahan jelang groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, yang dijadwalkan bergulir pada 8 Juli 2026.
Pemkot Bekasi didesak segera menuntaskan pekerjaan rumah (PR) krusial terkait sisa pembebasan lahan warga agar tidak memicu letupan konflik di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, instansi terkait kini berpacu dengan waktu untuk membebaskan sisa lahan 3,5 hektare dari total 6,1 hektare yang disyaratkan oleh Pemerintah Pusat.
Kapan Rapat Koordinasi Persiapan PSEL Sumurbatu Digelar?
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi dijadwalkan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan pada pertengahan Juni 2026.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan kesiapan teknis maupun sosial sebelum tiang pancang pertama mega proyek PSEL tersebut ditancapkan.
”Kemungkinan di pertengahan Juni lah. Sehingga nantinya ketika awal-awal Juli kita bisa memastikan bahwa semua persiapannya sudah matang, insyaallah,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (12/06/2026).
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi tersebut menegaskan bahwa konsolidasi sangat krusial. Hal ini ditujukan agar seluruh persiapan, baik dari sisi administrasi hingga komunikasi dengan masyarakat di sekitar Bantargebang, berjalan tanpa kendala.
Apa Hambatan Terbesar Jelang Groundbreaking PSEL Bantargebang?
Potensi penolakan atau resistensi dari masyarakat sekitar lokasi PSEL di Sumurbatu masih menjadi titik rawan yang harus segera ditangani.
Pemkot Bekasi dituntut melakukan pendekatan persuasif secara maksimal agar rencana peresmian yang dicanangkan Pemerintah Pusat tidak diwarnai aksi unjuk rasa.
”Apakah masih ada hambatan atau protes dari masyarakat terkait lokasi yang ditetapkan? Atau ada penolakan dari lingkungan sekitar? Hal itu yang harus dimitigasi oleh Pemerintah Kota,” kata Latu.
Lebih lanjut, pihaknya mewanti-wanti agar jangan sampai ada insiden demonstrasi yang mencoreng citra daerah.
Apalagi, proyek inovatif pengolahan sampah menjadi energi listrik ini didanai penuh melalui skema bantuan APBN.
Kapan Jadwal Pasti Groundbreaking PSEL Bantargebang Dilaksanakan?
Pelaksanaan groundbreaking fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini secara prinsip telah ditetapkan pada 8 Juli 2026.
Jadwal tersebut merupakan hasil rumusan rapat koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kemenko Pangan, dan Gubernur Jawa Barat.
”Insyaallah tanggal 8 Juli serentak dilakukan peresmiannya. Apakah nanti yang meresmikan Pak Menteri atau Pak Presiden,” kata Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (09/06/2026).
Kepala DLH Kota Bekasi tersebut memaparkan bahwa pihak Danantara saat ini tengah mengajukan surat ke Mensesneg guna menyesuaikan jadwal Presiden. Syarat utamanya, Pemkot Bekasi harus segera memastikan status clear and clean dari lahan yang akan digunakan.
Berapa Sisa Lahan yang Harus Dibebaskan Pemkot Bekasi?
Berdasarkan pendataan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, progres pembebasan lahan PSEL belum menyentuh angka 100 persen. Pemerintah daerah dituntut bergerak cepat menuntaskan ganti rugi agar tidak menghambat agenda nasional ini.
Berikut adalah data terkini progres lahan PLTSa Sumurbatu:
- Total Kebutuhan Lahan: 6,1 Hektare.
- Lahan Telah Dibebaskan: 2,6 Hektare.
- Sisa Lahan yang Dibutuhkan: 3,5 Hektare.
- Proyeksi Anggaran Tersisa: ± Rp98 Miliar.
Kehadiran infrastruktur PSEL di Bantargebang diharapkan menjadi solusi permanen atas darurat timbulan sampah di Kota Patriot sekaligus menjadi sumber energi alternatif yang menjanjikan.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkot Bekasi untuk membuktikan keseriusannya memuluskan mega proyek tersebut.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana pembangunan PSEL di Sumurbatu ini? Sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini. Terus pantau perkembangan kebijakan pemerintah dan infrastruktur daerah hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







