BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang membahas LHP BPK TA 2025 dan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (23/07/2026). Agenda strategis ini memantik sorotan tajam dari Badan Kehormatan (BK) lantaran tiga unsur wakil ketua absen di awal persidangan, yang memaksa rapat hanya dipimpin oleh Ketua DPRD seorang diri.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang membahas LHP BPK TA 2025 dan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (23/07/2026). Agenda strategis ini memantik sorotan tajam dari Badan Kehormatan (BK) lantaran tiga unsur wakil ketua absen di awal persidangan, yang memaksa rapat hanya dipimpin oleh Ketua DPRD seorang diri.

  • ​Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi (23/07/2026) terkait LHP BPK TA 2025 dan KUA-PPAS 2027 hanya dipimpin satu orang ketua.
  • ​Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi absen pada awal persidangan; satu izin, satu sakit, dan satu terlambat hadir.
  • ​Badan Kehormatan (BK) DPRD melayangkan kritik tajam atas absennya unsur pimpinan dalam agenda strategis tata kelola Pemkot Bekasi.
  • ​Keputusan krusial mengenai rancangan APBD menuntut minimal kehadiran dua unsur pimpinan demi menjaga muruah kelembagaan legislatif.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi melayangkan kritik tajam atas absennya tiga Wakil Ketua dewan dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (23/07/2026).

Ketua DPRD Sardi Efendi terpaksa memimpin seorang diri rapat strategis yang membahas LHP BPK atas LKPD Pemkot Bekasi 2025 dan KUA-PPAS 2027 tersebut.

Kondisi timpang ini dinilai mencoreng marwah kelembagaan di tengah momen pengambilan keputusan krusial bagi masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Evaluasi Kinerja Pimpinan DPRD Kota Bekasi di Rapat Paripurna

​Mengapa BK Menyoroti Ketidakhadiran Pimpinan DPRD Kota Bekasi?

​Badan Kehormatan menyoroti fenomena ini karena Rapat Paripurna tersebut mengesampingkan kelaziman tata tertib kelembagaan yang idealnya mensyaratkan minimal dua pimpinan untuk merumuskan keputusan penting.

Agenda paripurna kali ini sangat vital lantaran menyangkut evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan penyusunan rancangan postur keuangan Pemkot Bekasi ke depannya.

​”Saya selaku Ketua Badan Kehormatan ingin menyampaikan beberapa hal terkait Rapat Paripurna hari ini yang mengambil suatu keputusan penting, Kami melihat di sini Ketua hanya memimpin sendiri,” kata Agus Rohadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026).

​Agus menegaskan perlunya kesadaran kolektif agar agenda krusial daerah tidak hanya dibebankan pada pundak satu pimpinan.

Tanggung jawab etis kelembagaan harus ditunjukkan secara nyata dalam forum tertinggi kedewanan.

​”Ini bisa menjadi masukan bagi pimpinan yang lain. Apalagi rapat paripurna ini mengambil keputusan yang sangat penting, yaitu terkait P2APBD dan LHP BPK. Oleh karena itu, jika pimpinan yang lain masih bisa dihadirkan, silakan dihadirkan,” ujarnya.

​Sikap tegas Badan Kehormatan akan terus mengawal kedisiplinan unsur pimpinan guna mencegah preseden buruk terulang di kemudian hari.

​”Namun jika tidak bisa, hal ini akan menjadi catatan tersendiri bagi Badan Kehormatan,” tegasnya.

​Dampak Absennya Pimpinan Terhadap Marwah DPRD Kota Bekasi?

​Ketidakhadiran unsur pimpinan secara kolektif berpotensi mendegradasi citra dan marwah DPRD di mata publik, terutama saat dewan merumuskan masa depan pembangunan kota.

Secara historis, pengambilan keputusan tingkat tinggi selalu dihadiri lebih dari satu pimpinan demi memastikan fungsi pengawasan (check and balance) berjalan seimbang.

​”Ini menyangkut marwah DPRD yang menurut saya menjadi kurang baik. Kebetulan di sebelah saya ada mantan Ketua DPRD. Selama ini tidak pernah ada rapat paripurna yang mengambil keputusan penting hanya dihadiri oleh satu orang pimpinan. Biasanya minimal dihadiri oleh dua orang pimpinan,” ungkapnya.

​Kendati melayangkan teguran keras, politisi ini tetap meminta seluruh elemen legislatif memandang persoalan tersebut secara objektif dan menjadikannya pemantik perbaikan sistem kedewanan.

​”Mungkin ini sekadar masukan supaya ke depannya tidak terulang lagi. Barangkali ada disinformasi atau hal lain yang kami tidak tahu, tetapi yang jelas ke depannya harus lebih diperbaiki,” tambahnya.

​Siapa Saja Unsur Pimpinan yang Absen dalam Paripurna KUA-PPAS 2027?

​Berdasarkan pantaun dan catatan administrasi kehadiran awal, sidang hanya dikendalikan penuh oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi. Berikut adalah rincian data presensi tiga wakil ketua lainnya dalam agenda tersebut:

  • Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan: Berhalangan hadir secara fisik lantaran sedang menempuh prosedur pengajuan izin resmi.
  • Wakil Ketua II Faisal: Terkonfirmasi terlambat datang dan baru memasuki ruang rapat paripurna setelah jalannya sidang resmi dibuka.
  • Wakil Ketua III Puspa Yani: Absen sepenuhnya dari agenda rapat akibat kondisi kesehatan yang sedang menurun (sakit).

Insiden kekosongan kursi pimpinan ini diharapkan menjadi autokritik keras bagi seluruh jajaran legislatif Kota Bekasi.

Konsistensi kehadiran tidak sekadar memenuhi kewajiban presensi, melainkan cerminan komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui perumusan kebijakan yang transparan dan akuntabel.

​Bagaimana pandangan Anda mengenai kedisiplinan dan kinerja wakil rakyat kita hari ini? Jangan ragu untuk membagikan pendapat Anda di kolom komentar, serta pantau terus pembaruan informasi perpolitikan dan kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken
Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi
Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal
Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN
Ketua DPRD Kota Bekasi Sinyalkan Perpanjang Masa Jabatan Sekda Junaedi
Alamak! Angka LGBT Bekasi Tembus 6 Ribu, Ahmadi PKB Desak Pemkot Bertindak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken

Senin, 13 Juli 2026 - 05:57 WIB

Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x