Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

  • ​Komisi III DPRD Kota Bekasi mengkritik tajam Pemkot Bekasi atas carut-marutnya pengelolaan sejumlah pasar daerah.
  • ​Tiga pasar utama yang disorot akibat mangkrak adalah Pasar Kranji, Pasar Bantargebang, dan Pasar Jatiasih.
  • ​Konflik berkepanjangan dengan pihak ketiga menyebabkan kerugian besar bagi ribuan pedagang kecil.
  • ​DPRD mendesak Pemkot Bekasi membangun pasar secara mandiri guna mencegah anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Komisi III DPRD Kota Bekasi melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait buruknya tata kelola sejumlah pasar daerah.

Kondisi pasar yang dinilai awut-awutan ini tak lepas dari konflik pengelolaan dan mangkraknya proyek pembangunan oleh pihak ketiga.

Akibat ketidaktegasan pemerintah dalam mengambil sikap, ribuan pedagang kini menjadi korban dan memicu merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidaktegasan Pemkot Bekasi Picu Proyek Pasar Mangkrak

​”Persoalan ini sebenarnya sudah saya amati sejak masih berada di Komisi II. Akar masalahnya adalah ketidaktegasan. Kalau sejak awal sudah ada ketegasan, saya rasa proyek-proyek seperti ini tidak akan mangkrak dan berlarut-larut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, dikutip Minggu (27/07/2026).

Mengapa Pengelolaan Pasar di Kota Bekasi Sering Bermasalah?

​Akar permasalahan utama dari carut-marutnya tata kelola pasar adalah lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan Pemkot Bekasi terhadap komitmen pihak ketiga. Proyek yang tersendat ini akhirnya memicu efek domino yang merugikan banyak pihak.

​Beberapa konsekuensi dari kegagalan tata kelola ini meliputi:

  • ​Pergantian kontraktor secara tiba-tiba di tengah berjalannya proyek.
  • ​Munculnya status wanprestasi dari pihak pengembang yang tak mampu menuntaskan kewajiban.
  • ​Kegagalan proyek secara keseluruhan yang menelantarkan hak-hak dasar pedagang.

​”Pada akhirnya masyarakat pedagang yang menjadi korban. Mereka harus menanggung dampak dari proyek yang tidak kunjung selesai dan konflik yang terus berlarut,” katanya.

Bagaimana Dampak Mangkraknya Pasar Terhadap Pendapatan Daerah?

​Selain melumpuhkan aktivitas ekonomi pedagang harian, mangkraknya proyek pasar berimbas langsung pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi secara drastis. Konflik sengketa membuat target retribusi dan pendapatan sektor pasar tidak tercapai.

​”Hal ini juga berdampak pada PAD kita yang anjlok cukup signifikan. Karena itu ketegasan harus dimulai dari sekarang agar persoalan serupa tidak terus terulang dikemudian hari,” tegasnya.

Rekomendasi DPRD: Pemkot Bekasi Harus Mandiri Bangun Pasar

​Arif Rahman Hakim menilai pengalaman buruk di sejumlah pasar bermasalah ini wajib menjadi bahan evaluasi total bagi Pemkot Bekasi.

Apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencukupi, pembangunan dan revitalisasi pasar idealnya dieksekusi langsung oleh Pemkot Bekasi.

​”Kalau memang ada anggarannya, biarkan Pemerintah Kota Bekasi yang maju membangun. Kasihan masyarakat kalau terus terombang-ambing dengan persoalan yang sama,” ujarnya.

Pasar Mana Saja yang Menjadi Sorotan Utama DPRD?

​Saat ini, terdapat tiga lokasi sentral di Kota Bekasi yang proses pembangunannya masih dipenuhi konflik dan mangkrak.

Tiga pasar tersebut berada di wilayah kecamatan strategis yang membutuhkan penyelesaian serius dari Pemkot Bekasi, yakni:

  • ​Pasar Kranji (Kecamatan Bekasi Barat)
  • ​Pasar Bantargebang (Kecamatan Bantargebang)
  • ​Pasar Jatiasih (Kecamatan Jatiasih)

​”Kondisi Pasar Kranji, Bantargebang, dan Jatiasih saat ini memang masih awut-awutan. Salah satu penyebab utamanya karena konflik pasar yang tidak kunjung selesai,” ungkapnya.

Apa Langkah Selanjutnya untuk Menyelamatkan Nasib Pedagang?

​DPRD menuntut agar penyelesaian sengketa pihak ketiga tidak dibiarkan menggantung demi menyelamatkan roda perekonomian daerah.

Ketegasan seorang Kepala Daerah, kata dia, dalam hal ini Wali Kota Bekasi sangatlah krusial dalam mengevaluasi kontrak bermasalah.

​”Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ke depan, setiap kerja sama dengan pihak ketiga harus benar-benar diawasi dan dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.

​Pemerintah Kota Bekasi kini berpacu dengan waktu untuk segera mengurai benang kusut kerja sama dengan pihak ketiga guna menyelamatkan aset daerah dan hajat hidup ribuan pedagang.

Bagaimana pendapat Anda tentang kondisi tata kelola pasar di Kota Bekasi saat ini? Bagikan tanggapan Anda di kolom komentar, dan ikuti terus pembaruan berita seputar kebijakan publik hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x