Poin Utama:
- Bayi berusia 9 bulan didiagnosis radang otak (ensefalitis) usai diduga menjadi korban salah suntik jenis vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
- Niat awal menerima imunisasi Campak, oknum bidan justru memberikan vaksin DPT dosis ganda tanpa indikasi medis dan mengabaikan SOP pengecekan rekam medis pasien.
- Dinas Kesehatan jajaran Pemkot Bekasi kini tengah melakukan investigasi menyeluruh serta audit medis untuk mengusut dugaan malapraktik fatal tersebut.
Tata kelola pelayanan kesehatan dasar di wilayah Pemkot Bekasi kembali menuai sorotan tajam publik. Seorang bayi berusia 9 bulan kini terbaring kritis di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dengan diagnosis radang otak atau ensefalitis.
Tragedi memilukan ini diduga kuat berawal dari kelalaian fatal oknum tenaga kesehatan yang salah memberikan jenis vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Kronologi Bayi Radang Otak Akibat Salah Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya?
Peristiwa nahas ini bermula saat keluarga bermaksud memberikan imunisasi Campak rutin di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah tersebut.
Berdasarkan data administrasi mulai dari loket pendaftaran hingga penimbangan, bayi tersebut sudah tercatat dengan benar untuk menerima vaksin Campak.
Namun, petaka terjadi di ruang tindakan ketika oknum bidan yang bertugas diduga mengabaikan prosedur operasional standar pelayanan medis dengan langsung menyuntikkan vaksin DPT ke paha kanan dan kiri bayi secara sepihak.
”Saya tanya, ‘Bu, emang suntikannya di paha? Emang dua kali suntikannya?’. Bidan itu jawab iya karena ini DPT. Saya langsung kaget, ‘Astaghfirullahaladzim, kok DPT Bu? Saya kan ke sini mau Campak!'” kata ibu korban pemilik akun TikTok @andinney kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com mengurai kronologi kejadian, Rabu (24/06/2026).
Mengapa Salah Suntik Vaksin DPT Bisa Memicu Radang Otak pada Bayi?
Pemberian jenis vaksin yang tidak sesuai dengan rekam medis, terlebih dalam waktu yang berdekatan tanpa indikasi medis yang kuat, terbukti memicu reaksi fatal pada antibodi korban.
Sang bayi tercatat sebelumnya telah tuntas menerima vaksin DPT 3 secara berbayar di klinik swasta.
Sikap defensif oknum bidan yang tidak mengecek Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebelum tindakan suntik berakibat sangat fatal.
Belum genap 24 jam pasca-suntikan di Puskesmas Bintara Jaya, korban mengalami kejang hebat dengan durasi lebih dari 30 menit.
Pihak Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit rujukan menyatakan bahwa nyawa sang bayi terancam dan harus segera dipindahkan ke ruang perawatan intensif.
”Ternyata benar diagnosisnya radang otak, ada pembengkakan otak akibat dari kejang panas yang tinggi itu,” kata ibu korban dengan nada terpukul.
Apa Langkah Tegas Dinkes Pemkot Bekasi Terkait Kasus Malapraktik Ini?
Dinas Kesehatan Kota Bekasi selaku pemangku kebijakan langsung membentuk tim teknis untuk menelusuri kronologi kejadian dan berjanji akan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran prosedur medis di lapangan.
”Menanggapi pemberitaan terkait insiden di Puskesmas Bintara Jaya kami dari Dinkes Kota Bekasi menyatakan prihatin mendalam atas kondisi pasien. Saat ini, fokus utama kami adalah memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis terbaik serta melakukan investigasi menyeluruh,” kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinkes Kota Bekasi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui rilis resmi tertulis, Rabu (24/06/2026).
Berikut adalah komitmen penanganan insiden yang disampaikan oleh pihak Dinkes Kota Bekasi:
- Menjamin serta memastikan bayi mendapat penanganan medis optimal secara penuh.
- Menggelar investigasi menyeluruh dan audit medis melalui tim teknis terkait untuk menelusuri kronologi.
- Menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran SOP atau kelalaian tenaga kesehatan.
Kasus di Puskesmas Bintara Jaya ini menjadi tamparan keras bagi ekosistem pelayanan kesehatan di lingkungan Pemkot Bekasi dan pengingat bagi jajaran Wali Kota Bekasi untuk lebih mengawasi SOP.
Masyarakat menanti langkah hukum nyata dan transparansi dari pemerintah daerah atas insiden yang mengancam nyawa warga ini.
Punya pengalaman serupa terkait pelayanan puskesmas atau rumah sakit di wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi? Bagikan pandangan dan kisah Anda di kolom komentar di bawah ini, atau baca laporan investigasi layanan publik kami lainnya hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







