- Ditemukan tiga indikasi kecurangan fatal dalam sistem verifikasi SPMB Tahap 1 dan Tahap 2 di Kota Bekasi, termasuk lolosnya berkas kosong.
- Pendaftar dari luar daerah lolos verifikasi sebagai pendaftar “Dalam Kota”, mengabaikan sistem penolakan otomatis (auto-reject).
- Terdapat pendaftar luar daerah yang diterima di SMPN 1 Bekasi pada jalur Mutasi, padahal kuota yang tersedia tercatat 0 (nol).
- Di tengah desakan publik dan bukti yang beredar, Plt Kepala Disdik Kota Bekasi Chondro Wibhowo justru memilih bungkam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kini berada di pusaran skandal serius pasca-penutupan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Di tengah klaim keberhasilan proses sinkronisasi data, publik justru disajikan temuan tiga indikasi kecurangan fatal yang lolos dari pantauan verifikator.
Ironisnya, saat bukti-bukti manipulasi ini mencuat ke permukaan, pimpinan tertinggi di Disdik Kota Bekasi justru menghindar dari tanggung jawab publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Saja 3 Bukti Kecurangan SPMB 2026 di Kota Bekasi?
Berdasarkan investigasi dan data tangkapan layar sistem pendaftaran SPMB 2026 yang bocor, terdapat tiga kejanggalan krusial yang menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) verifikasi penerimaan siswa baru:
1. Lolosnya Berkas Kosong pada Jalur Non-Akademik
Sebuah akun pendaftar asal Bogor (atas nama Axxx Pxxxx Hxxxxxx) berhasil di-ACC oleh verifikator Disdik pada Jalur Prestasi Non-Akademik.
Padahal, dokumen pendukung yang diunggah di dalam sistem terpantau kosong melompong.
2. Manipulasi Status Domisili Pendaftar
Kejanggalan kedua terjadi pada Jalur Mutasi. Pendaftar asal luar kota (atas nama Axxxx Axxxxxxxx, asal Bogor) lolos verifikasi dengan status “Asal Pendaftar: Dalam Kota”.
Seharusnya, sistem auto-reject langsung memblokir data kontradiktif ini, namun verifikator diduga sengaja meloloskannya.
3. Kuota Nol, Tapi 8 Pendaftar Luar Daerah Diterima
Manipulasi kuota terjadi secara terang-terangan pada Jalur Mutasi di SMP Negeri 1 Bekasi. Data sistem menunjukkan kuota untuk pendaftar Luar Daerah adalah 0 (kosong).
Anehnya, sistem mencatat ada 8 pendaftar luar daerah yang masuk dan dinyatakan diterima.
(Baca juga: [Curang! Titipan DPRD Lolos Jalur Offline SPMB Kota Bekasi])
Mengapa Plt Kepala Disdik Kota Bekasi Memilih Bungkam?
Munculnya tiga temuan fatal ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Pemkot Bekasi. Sayangnya, tidak ada iktikad baik untuk segera mengklarifikasi kecurigaan publik mengenai adanya oknum “orang dalam” yang mempermainkan sistem.
Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi Chondro Wibhowo enggan memberikan penjelasan dan memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (13/07/2026).
Tidak ada balasan pesan singkat maupun kesediaan untuk menemui awak media guna menjelaskan lolosnya berkas-berkas bermasalah tersebut.
Padahal sebelumnya, ia dengan bangga merilis jumlah 37.237 siswa yang dinyatakan lolos seleksi final.
Apakah Hasil Verifikasi SPMB 2026 Akan Diaudit?
Sikap tutup mulut yang dipertontonkan pucuk pimpinan Disdik Kota Bekasi ini semakin memperkuat indikasi adanya pembiaran terhadap manipulasi data SPMB.
Jika terus diabaikan, hak ribuan anak asli Kota Bekasi yang mendaftar secara jujur akan dirampas oleh pendaftar “jalur gelap”.
Publik kini mendesak pimpinan daerah untuk segera turun tangan memanggil Disdik dan melakukan audit forensik terhadap sistem SPMB 2026 sebelum proses kegiatan belajar mengajar berjalan terlalu jauh.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai bungkamnya pejabat Disdik di tengah bukti kecurangan ini? Tinggalkan komentar Anda di bawah, bagikan berita ini agar viral, dan kawal terus integritas pendidikan bersama rakyatbekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






