- Skandal Mafia SPMB Bekasi 2026 semakin panas dengan terbongkarnya modus operandi tarif Rp4 juta untuk jaminan masuk SMP Negeri, khususnya di SMPN 32.
- Orang tua korban mengungkap praktik kotor manipulasi titik koordinat di sistem zonasi, di mana jarak pendaftar fiktif dibuat mendekat ke sekolah.
- Sindikat mafia ini diduga melibatkan oknum guru di sekolah asal yang bertindak sebagai “tangan pertama” untuk menawarkan “jasa titipan” kepada wali murid tertentu.
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi didesak untuk melakukan audit forensik menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada semua oknum yang terlibat dalam sindikat ini.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Bekasi kembali diguncang skandal serius yang membongkar bobroknya integritas pendidikan.
Kali ini, dugaan Mafia SPMB bertarif Rp4 juta terungkap secara gamblang di SMPN 32 Kota Bekasi, di mana ratusan pendaftar jujur harus tersingkir oleh praktik kotor manipulasi titik koordinat di sistem zonasi.
Temuan ini menjadi tamparan keras bagi klaim transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di tengah desakan publik untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem penerimaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(Baca juga: [Sengkarut SPMB Bekasi 2026: Wali Kota Tri Adhianto Bilang Begini])
Bagaimana Modus Penipuan Jarak Domisili Terjadi di SMPN 32 Kota Bekasi?
Modus operandi yang digunakan oleh Mafia SPMB di SMPN 32 tergolong canggih dan terstruktur dengan rapi.
Orang tua korban mengungkap bahwa rekayasa alamat palsu dilakukan secara masif dengan mengubah titik koordinat domisili pendaftar menjadi sangat dekat dengan gerbang sekolah.
“Dari jauh-jauh hari sebelum SPMB dibuka sudah ada penawaran ke sekolah SD yang katanya dari oknum guru SMPN 32 Kota Bekasi untuk masuk di sekolah tersebut dengan membayar sejumlah uang dan dijamin masuk,” kata Zaenal kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (14/07/2026).
Zaenal mencontohkan, anaknya yang secara riil hanya berjarak 800 meter dari SMPN 32 karena memang merupakan warga asli di lingkungan tersebut, tersingkir oleh pendaftar fiktif dengan jarak 250 meter.
Ironisnya, nama-nama yang lolos tersebut menggunakan alamat palsu hasil rekayasa mafia, bahkan ada beberapa nama yang menggunakan jarak persis sama untuk sekolah yang berbeda.
“Nyatanya benar itu terjadi saat SPMB dibuka banyak nama-nama murid yang lolos di sistem jalur domisili tidak sesuai dengan jarak tempat tinggal riil mereka. Di sistem zonasi, mereka hanya berjarak 250 sampai dengan 350 meter. Bahkan ada nama-nama yang jaraknya sama dari sekolah yang berbeda,” tutur Zaenal.
(Baca juga: [Curang! Titipan DPRD Lolos Jalur Offline SPMB Kota Bekasi])
Sejauh Mana Keterlibatan Oknum Guru Sekolah Asal Dalam Sindikat Mafia SPMB?
Penelusuran tim investigasi menemukan bahwa oknum guru di sekolah asal (SD) berperan krusial sebagai “tangan pertama” atau ujung tombak sindikat ini.
Praktik kotor ini ditawarkan secara tertutup dan selektif kepada segelintir wali murid, sehingga tidak semua orang tua mengetahui adanya jalur gelap tersebut.
Setelah wali murid bersepakat mengenai sekolah tujuan dan menyetorkan uang tunai yang diminta, mafia inilah yang akan mengatur segalanya.
Mereka bertugas menyusun skenario manipulasi dokumen, apakah melalui jalur Afirmasi atau Domisili, dan mengubah titik koordinat pendaftar di sistem online agar lolos verifikasi.
Orang tua yang membayar praktis hanya terima beres, sementara pendaftar jujur harus gigit jari karena kalah bersaing secara sistem.
(Baca juga: [Skandal SPMB 2026: 3 Indikasi Kecurangan Fatal Lolos Verifikasi Disdik Kota Bekasi])
Apa Tuntutan Orang Tua Korban Kecurangan Mafia SPMB Bekasi?
Hancurnya integritas pendidikan di Kota Bekasi akibat praktik jual-beli kursi dan rekayasa jarak ini telah memicu kemarahan publik.
Orang tua korban, termasuk Zaenal, menuntut Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan memulihkan keadilan.
Zaenal berharap anaknya yang menjadi korban manipulasi jarak di SMPN 32 tetap bisa masuk di sekolah yang notabene berada di lingkungan tempat tinggalnya tersebut.
Lebih dari itu, ia mendesak sanksi tegas tanpa pandang bulu kepada semua pihak yang terlibat dalam sindikat mafia ini.
“Untuk semua oknum yang memainkan kecurangan di SPMB Kota Bekasi, saya berharap mereka mendapat sanksi tegas karena banyak calon siswa dan orangtua lainnya yang sudah bersusah payah mengikuti tahapan SPMB Kota Bekasi dengan riil dan jujur sudah menjadi korban,” tegas Zaenal.
Sikap bungkam yang dipertunjukkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi Chondro Wibhowo di tengah gempuran bukti kecurangan ini semakin memperkuat indikasi adanya pembiaran terhadap mafia pendidikan.
Bagaimana pendapat Anda mengenai sengkarut SPMB 2026 ini? Tinggalkan komentar Anda di bawah, bagikan berita ini agar viral, dan kawal terus integritas pendidikan bersama rakyatbekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








smp 12 bekasi min..yg kmrn pak walikota melakukan kunjungan pembukaan mpls ke sekolah tsb.
saya warga asli situ dgn jarak -+ 500mtr ke sekolah ternyata digeser jauh sama oknum² yang memanipulasi titik tsb,mereka yg jarak rumahnya jauh malah diterima..
sungguh menyedihkan sistem spmb kota bekasi saat ini.
kami semua sangat kecewa