- Pemkot Bekasi mencatat 3 kecamatan belum memiliki Pos Sektor Damkar, yakni Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Pondokmelati.
- Pembangunan fasilitas Pos Damkar di Kecamatan Bekasi Timur masuk dalam skala prioritas untuk tahun anggaran 2027.
- Saat ini, baru 9 dari 12 kecamatan di Kota Bekasi yang telah dilengkapi dengan fasilitas pos pemadam kebakaran.
- Penentuan lokasi (Penlok) untuk pos sektor baru sedang diverifikasi dan diproses oleh Disperkimtan bersama Distaru pada tahun 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memastikan pembangunan Pos Sektor Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Bekasi Timur menjadi prioritas utama pada tahun 2027.
Keputusan ini diambil lantaran masih terdapat tiga wilayah kecamatan yang belum memiliki fasilitas penanggulangan kebakaran yang memadai.
Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan respons tanggap darurat bencana di kawasan padat penduduk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Strategi Pemkot Bekasi Penuhi Kebutuhan Pos Damkar Bekasi Timur
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menyatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).
Sinergi antar instansi ini difokuskan pada perencanaan pemenuhan kebutuhan pos sektor secara merata di setiap tingkat kecamatan.
”Kita sudah berbicara dengan damkar, mereka juga sudah menunjukkan beberapa lokasi, tinggal kita verifikasi lokasi tersebut,” kata Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (20/07/2026).
Kapan Realisasi Pembangunan Pos Sektor Damkar Bekasi Timur?
Realisasi fisik bangunan dijadwalkan baru akan bergulir pada tahun 2027 mendatang. Saat ini, tim teknis Pemkot Bekasi tidak merincikan secara spesifik titiknya, namun masih berfokus pada tahapan verifikasi dan penetapan lokasi (Penlok) strategis yang akan digunakan.
”Kemarin lahannya sudah siap. Tahun ini penentuan Penlok nya masih tengah berproses. Kemudian Tahun 2027 kita akan bangun untuk pos tersebut,” ucapnya.
Mengapa Tiga Kecamatan di Kota Bekasi Masih Kekurangan Pos Damkar?
Sekretaris Disdamkarmat Kota Bekasi, Heryanto, memaparkan bahwa ketersediaan Pos Sektor Damkar saat ini baru menjangkau 9 titik lokasi dari total 12 kecamatan di tingkat kota.
Kekosongan fasilitas tersebut meliputi wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Pondokmelati, di mana kesiapan lahan menjadi salah satu tantangan utama.
”Kami ini sebagai user untuk kebutuhan pos sektor, bagaimana Permendagri diatur bahwa kebutuhan pos sektor minimal per kecamatan di daerah, tapi kesiapan untuk lokasinya yang mungkin masih menjadi pertimbangan,” sambungnya.
Apa Dampak Penambahan Pos Sektor Baru Terhadap Operasional?
Dalam rangka mendukung ketersediaan fasilitas di seluruh kecamatan, Disdamkarmat juga secara intensif berkomunikasi dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) selaku sektor pemimpin urusan lahan.
Mereka mengevaluasi lokasi fasos-fasum atau lahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) yang memungkinkan untuk dibangun Pos Sektor sebagai Penlok.
Penambahan fasilitas fisik ini tentunya menuntut kesiapan dari berbagai aspek operasional secara paralel.
”Dan tentunya ini akan menjadi pertimbangan kita pula ke depan, ketika memang secara kebutuhan seluruh pos sudah ideal terisi dari tiga tempat tadi. Meskipun, kita juga harus memikirkan terhadap sumber daya manusianya, sarana prasarananya, dan infrastruktur yang lain,” tandasnya.
Pemerataan fasilitas kesiapsiagaan bencana di setiap wilayah menjadi bukti kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi warganya.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana pembangunan fasilitas di kawasan Bekasi Timur ini? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







