Kritis! DPRD Sentil Wali Kota Tri Adhianto Soal Mutasi Pejabat Eselon Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, saat memberikan keterangan pers terkait pentingnya komunikasi dan kompetensi dalam kebijakan mutasi Pejabat Eselon oleh Wali Kota Bekasi, Kamis (30/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, saat memberikan keterangan pers terkait pentingnya komunikasi dan kompetensi dalam kebijakan mutasi Pejabat Eselon oleh Wali Kota Bekasi, Kamis (30/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

  • ​Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, menyoroti minimnya komunikasi eksekutif terkait mutasi ASN.
  • ​Kebijakan mutasi yang dilakukan Wali Kota Bekasi wajib berlandaskan pada kompetensi dan kebutuhan riil organisasi pemerintahan.
  • ​Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai sangat krusial demi menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bekasi.

​Kebijakan perombakan susunan jabatan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuai sorotan tajam dari jajaran legislatif.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, secara khusus mengingatkan pentingnya komunikasi proaktif dari Wali Kota Bekasi terkait agenda mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan tersebut disampaikan langsung di Bekasi Timur pada Kamis (30/07/2026), guna memastikan setiap pergeseran pejabat selaras dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Wali Kota Bekasi Diminta Tak Asal Lakukan Mutasi ASN

​Mengapa Komunikasi Mutasi ASN Sangat Penting bagi Pemkot Bekasi dan DPRD?

​Mutasi ASN sejatinya memang mutlak menjadi hak prerogatif sekaligus kewenangan penuh kepala daerah.

Kendati demikian, komunikasi dua arah dengan DPRD tetap krusial agar kebijakan tersebut terukur, dapat dipahami bersama, dan sejalan dengan napas pelayanan masyarakat.

​”Kami tidak mempersoalkan kewenangan wali kota dalam melakukan mutasi. Tetapi komunikasi tetap penting, karena DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan yang diambil berjalan sesuai tujuan dan berdampak positif bagi masyarakat,” kata Rudy Heryansah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (30/07/2026).

​Bagaimana Kriteria Mutasi Pejabat yang Ideal?

​Penempatan pejabat baru tidak boleh sekadar menjadi ajang pergantian posisi semata.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi ini juga menegaskan bahwa setiap perombakan mutlak harus berlandaskan pada kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan objektif organisasi pemerintahan agar roda birokrasi berjalan efektif.

​”Yang paling penting adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Jangan sampai mutasi justru berdampak pada menurunnya kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

​Apa Dampak Mutasi ASN Terhadap Pelayanan Publik?

​Sinergi yang terbuka antara lembaga eksekutif dan legislatif akan menciptakan iklim pemerintahan yang kuat serta berorientasi pada rakyat.

Ke depan, kualitas dan kecepatan pelayanan dari birokrasi akan menjadi tolok ukur utama kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

​”Pada akhirnya yang dinilai masyarakat bukan siapa yang menjabat, tetapi bagaimana pelayanan pemerintah bisa semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” tandasnya.

​Sinergi antar lembaga ini diharapkan mampu menciptakan iklim birokrasi yang sehat, transparan, dan profesional di lingkungan Pemkot Bekasi.

Bagaimana pendapat Anda tentang rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat ini? Bagikan artikel ini dan tinggalkan komentar Anda di bawah. Jangan lupa baca terus pembaruan berita politik dan pemerintahan terkini hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I Evaluasi Dana Hibah Rp100 Juta Program Lingkar RW Beken Kota Bekasi Usai Temukan Belanja Ganda
BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Komisi I Evaluasi Dana Hibah Rp100 Juta Program Lingkar RW Beken Kota Bekasi Usai Temukan Belanja Ganda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x