- Aliran Air Kali Bekasi kembali menghitam pekat akibat pencemaran limbah berat seiring masuknya musim kemarau di Agustus 2026.
- Sumber utama pencemaran diduga kuat berasal dari wilayah hulu di Sungai Cileungsi dan Cikeas, Kabupaten Bogor.
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tidak memiliki wewenang menindak dan telah mengirim surat desakan ke tingkat provinsi serta nasional.
- Hasil uji laboratorium mengonfirmasi adanya kandungan bahan kimia dan logam berat yang berisiko tinggi bagi kesehatan manusia.
Musim kemarau kembali membawa petaka bagi ekosistem lingkungan hidup di wilayah Kota Bekasi. Aliran Air Kali Bekasi menghitam pekat akibat pencemaran limbah berat sejak akhir Juli 2026.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menduga kuat sumber limbah berasal dari Kabupaten Bogor, namun ironisnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak memiliki wewenang hukum untuk melakukan penindakan langsung.
Imbas Kemarau, Pencemaran Kali Bekasi Berulang Parah
Mengapa Pemkot Bekasi Tidak Bisa Menindak Pelaku Pencemaran Kali Bekasi?
Pemkot Bekasi tidak dapat menjatuhkan sanksi secara langsung karena sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasinya, yakni di kawasan hulu Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengintensifkan pemantauan lapangan.
”Namun, tidak bisa dipungkiri kalausanya pada musim kemarau ini pencemaran air pada Kali Bekasi kembali terjadi, yang bersumber dari wilayah Kabupaten Bogor,” kata Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (04/08/2026).
Keterbatasan wewenang teritorial inilah yang membuat Pemkot Bekasi kesulitan mengambil langkah eksekusi hukum terhadap perusahaan yang membuang limbah sembarangan.
”Kita tidak memiliki kewenangan untuk menindak di wilayah Bogor. Oleh karena itu, kewenangannya ditarik ke tingkat provinsi dan nasional. Saya telah mengirimkan surat ke tingkat provinsi dan nasional,” katanya.
Apa Langkah Konkret DLH Kota Bekasi Mengatasi Masalah Ini?
Menyadari keterbatasan yurisdiksi, DLH Kota Bekasi tengah menjajaki berbagai opsi penyelesaian lintas instansi untuk menghentikan aliran limbah sebelum masuk ke wilayah hilir.
”Saya tengah berkomunikasi dengan jajaran samping untuk mencari solusi terkait masalah ini, karena pencemarannya sudah sangat jelas. Dan hal tersebut terbukti, berdasarkan hasil uji laboratorium yang membuktikannya,” katanya.
Tim pengawas DLH Kota Bekasi juga disiagakan untuk terus melakukan patroli harian di sepanjang bantaran sungai demi mendata tingkat kepekatan limbah.
”Lantaran suratnya baru dikirimkan hari ini. Namun, untuk pemantauan di sekitar wilayah Tim DLH Kota Bekasi pada setiap hari nya terus melakukan pemantauan. Walaupun, berdasarkan temuan, terbukti bahwa air Kali yang berwarna hitam memang berasal dari luar perbatasan kota,” tuturnya.
Bagaimana Status Kerja Sama antara Pemkot Bekasi dan Kabupaten Bogor?
Berbagai upaya koordinasi administratif sering kali tersendat oleh lambatnya birokrasi, meskipun payung hukum antar kepala daerah sejatinya sudah disepakati.
”Tetapi hingga saat ini masih belum sepenuhnya efektif, karena responsnya yang lambat. Kita juga sudah memiliki perjanjian kerja sama antara Pak Wali Kota dengan Pak Bupati Bogor, Namun situasinya masih terus seperti ini,” imbuhnya.
Pihak DLH Kota Bekasi kini tidak ingin gegabah menyimpulkan dan masih terus mengumpulkan bukti konkret terkait indikasi pabrik swasta yang membuang limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) langsung ke aliran sungai.
”Nah, itu yang harus kita buktikan. Masalahnya, itu bukan wilayah kewenangan Bekasi, jadi kita tidak bisa berbicara lebih jauh,” pungkasnya.
Apa Dampak dan Hasil Uji Lab Kualitas Air Kali Bekasi?
Berdasarkan penelusuran bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) pada pertengahan Juli lalu, perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat sangat jelas terlihat di titik pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas.
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum pada DLH Kota Bekasi, Wulan Agustina Triwardani, membeberkan fakta memprihatinkan dari hasil pengujian kualitas air tersebut.
”Berdasarkan hasil pengujian lab sampel air, kualitas air menunjukkan pencemaran berat,” ucap dia melalui keterangannya, Rabu (29/07/2026).
Detail hasil laboratorium menunjukkan bahwa air sungai telah terkontaminasi berbagai zat mematikan.
”Berdasarkan parameter yang diuji, sampel air tidak memenuhi standar Baku Mutu dan berisiko tinggi bagi kesehatan manusia maupun ekosistem lingkungan,” jelasnya.
Fakta Uji Laboratorium DLH Kota Bekasi:
- Air mengandung senyawa organik dan biologis dalam konsentrasi tinggi.
- Ditemukan cemaran bahan kimia berbahaya tak tersaring.
- Terdeteksi adanya paparan cemaran logam berat.
- Kualitas air jauh di bawah standar Baku Mutu lingkungan hidup.
Tragedi lingkungan yang terus berulang ini menuntut ketegasan dari instansi tingkat provinsi dan kementerian terkait.
Warga Kota Bekasi tentu berharap agar polemik saling lempar tanggung jawab antar wilayah ini segera diakhiri demi pemulihan ekosistem sungai.
Jangan lewatkan informasi terkini seputar kebijakan publik dan lingkungan hidup hanya di RakyatBekasi.com. Bagikan artikel ini agar darurat pencemaran air ini segera mendapat respons cepat dari pemerintah pusat!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







