- Komisi II DPRD Kota Bekasi memanggil Disperkimtan, DBMSDA, dan Dishub Kota Bekasi guna mengevaluasi kesiapan konstruksi Flyover Bulak Kapal.
- Pembebasan lahan seluas 1,2 hektare untuk proyek ini menelan APBD Kota Bekasi hingga mencapai Rp119 miliar.
- Terdapat 96 titik bidang tanah yang dibebaskan dengan total 78 Kepala Keluarga (KK) terdampak di wilayah Kecamatan Bekasi Timur.
- Fokus utama evaluasi meliputi kejelasan timeline pembangunan dan manajemen rekayasa lalu lintas agar tidak memicu kemacetan parah.
Komisi II DPRD Kota Bekasi segera memanggil tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) krusial untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan Flyover (FO) Bulak Kapal.
Langkah tegas ini diambil demi mencegah potensi masalah, mulai dari aspek pembebasan lahan, rekayasa lalu lintas, hingga tahapan teknis konstruksi di wilayah Kecamatan Bekasi Timur yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat.
Kesiapan Konstruksi Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dipertanyakan
Mengapa DPRD Kota Bekasi Memanggil Tiga OPD Krusial?
Pemanggilan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan proyek strategis ini tidak mangkrak atau menimbulkan kekacauan lalu lintas saat alat berat mulai bekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga instansi yang dipanggil meliputi Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
”Baik, dari Disperkimtan sudah sejauh apa menyoal proyeksi pembebasan lahannya. Termasuk DBMSDA akan seperti apa secara perencanaan tahapan masa konstruksi akan berlangsung dan Dishub terkait bagaimana manajemen rekayasa lalu lintas yang nantinya akan diterapkan, bilamana pekerjaan fisik FO Bulak Kapal tengah berlangsung,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (28/08/2026).
Apa Target Evaluasi Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Proyek Ini?
Pemanggilan para pemangku kebijakan akan berjalan secara paralel guna membedah seluruh aspek kesiapan infrastruktur dan birokrasi.
Harapannya, pelaksanaan masa konstruksi FO Bulak Kapal tidak menemui hambatan teknis maupun gangguan sosial di lapangan.
”Sehingga nantinya targetnya adalah, kita akan melihat milestonenya, kapan pembangunan ini akan selesai. Nah, di situlah kita akan melihat tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam pelaksanaan pembangunan flyover di Bulak Kapal,” tuturnya.
Berapa Anggaran dan Jumlah KK yang Terdampak Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal?
Proses pembebasan lahan untuk infrastruktur jalan layang ini membutuhkan biaya yang fantastis. Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp119 miliar dari APBD untuk biaya ganti rugi lahan seluas kurang lebih 1,2 hektare.
Disperkimtan Kota Bekasi sebelumnya telah merampungkan musyawarah terakhir untuk penetapan biaya ganti rugi lahan pada Rabu (26/08/2026) lalu.
Berdasarkan data terbaru dari Pemkot Bekasi, rincian progres pembebasan lahan di lapangan meliputi:
- Terdapat 96 titik bidang tanah yang masuk dalam zona kebutuhan proyeksi pembangunan jalan layang.
- Sebanyak 78 Kepala Keluarga (KK) terdampak langsung (angka ini bertambah dari tahap awal yang tercatat 74 KK).
- Lebih dari 40 KK telah menyetujui hasil appraisal harga yang diajukan Pemkot Bekasi melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sementara sisanya masih menunggu keputusan.
- Status 96 titik lahan tersebut mencakup tanah milik negara, Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) milik Pemkot Bekasi, lahan perkeretaapian, hingga lahan PJT.
Masyarakat Kota Bekasi menaruh harapan besar agar proyek strategis ini dikerjakan secara transparan dan tepat waktu demi mengurai kemacetan menahun di Simpang Bulak Kapal.
Apakah Anda ingin terus mendapatkan informasi terbaru mengenai progres pembangunan di Kota Bekasi dan kebijakan strategis lainnya?
Jangan lupa bagikan artikel ini dan segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] agar Anda selalu update dengan berita terpercaya!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















