- Pengusaha Julu P. Hutasoit segera melaporkan pria berinisial GDM ke Polres Metro Bekasi Kota / Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
- Pelaku diduga kuat mengeksploitasi statusnya sebagai anak kandung mantan Wali Kota Bekasi dan adik dari Anggota DPRD Kota Bekasi aktif.
- Modus penipuan menggunakan iming-iming proyek fiktif dari APBD dan dana aspirasi (Pokir) DPRD Kota Bekasi.
- Total kerugian korban mencapai Rp196.500.000 yang diserahkan secara bertahap pada periode Maret hingga April 2024.
Langkah hukum tegas segera diambil oleh pengusaha wiraswasta, Julu P. Hutasoit, setelah somasi hukum pertamanya diabaikan tanpa iktikad baik.
Ia bersiap melaporkan GDM ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan perdagangan pengaruh (trading in influence), Senin (31/08/2026) mendatang.
Kasus ini mencuat lantaran terduga pelaku disinyalir kuat mengeksploitasi statusnya sebagai anak dari mantan pejabat daerah untuk melancarkan aksi penipuan proyek fiktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eksploitasi Dinasti Politik Mantan Wali Kota Bekasi dalam Modus Proyek Fiktif
Praktik culas ini terbongkar setelah rentetan janji manis alokasi proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tak kunjung terealisasi. Pelaku secara aktif menjadikan latar belakang keluarganya sebagai jaminan untuk memperdaya korban.
Bagaimana Modus Anak Mantan Wali Kota Bekasi Menjerat Korban?
GDM diduga menjual pengaruh kekuasaan keluarganya untuk meyakinkan korban bahwa ia memegang kendali penuh atas proyek daerah.
Bahkan ia menjanjikan paket-paket proyek yang diklaim bersumber langsung dari jatah dana aspirasi atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) milik abang kandungnya, yang berinisial GEM, yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi.
Hubungan kekeluargaan dengan mantan pejabat publik dan wakil rakyat inilah yang menjadi alat manipulasi utama.
Berapa Total Kerugian dalam Kasus Proyek Pokir APBD Kota Bekasi Ini?
Berdasarkan bukti kuitansi resmi, pengusaha Julu P. Hutasoit telah menyerahkan dana segar secara bertahap dengan akumulasi kerugian mencapai Rp196.500.000 (Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Pelaku terus mengeruk uang korban dengan dalih uang muka (Down Payment) dan biaya operasional.
Berikut adalah rincian penyerahan dana proyek fiktif tersebut:
- 3 Maret 2024: Penyerahan awal sebesar Rp3.000.000 sebagai pemancing alokasi proyek dana aspirasi (Pokir) DPRD Kota Bekasi.
- Maret – April 2024: Setoran uang muka proyek Puskesmas Jatiraden sebesar Rp20.000.000.
- Uang muka Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi sebesar Rp25.000.000.
- Uang muka proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi sebesar Rp40.000.000.
- Sisa dana diserahkan untuk taktis kas BOS dan biaya operasional plotting fiktif lainnya.
Mengapa Korban Membawa Kasus Penipuan Proyek Fiktif ke Ranah Hukum?
Hingga saat ini, seluruh proyek APBD Kota Bekasi yang dijanjikan terbukti fiktif. Pelaku juga terus menghindar secara melawan hukum dan menolak mengembalikan dana yang telah dikuasainya, sehingga korban memutuskan untuk menempuh jalur pidana.
“Saya dirugikan secara nyata oleh tindakan pelaku yang berlindung dan jualan pengaruh di balik nama besar ayahnya selaku mantan Wali Kota dan abang kandungnya yang sekarang duduk sebagai wakil rakyat aktif. Karena somasi resmi diabaikan, saya serahkan sepenuhnya urusan ini kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas pengusaha Julu P. Hutasoit kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (28/08/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak korban bersama kuasa hukumnya tengah merampungkan kelengkapan berkas untuk segera diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Jangan lewatkan perkembangan kasus investigasi ini dan berita politik Bekasi lainnya. Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan pastikan selalu mendapat informasi teraktual dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi sekarang juga!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















