- Pemkot Bekasi resmi menghentikan sementara sekolah tatap muka dan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tingkat SD dan SMP akibat paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Kebijakan PJJ berlaku selama dua hari, yakni pada Selasa dan Rabu, 8-9 September 2026.
- Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor 400.3/6/DISDIK.Set yang berfokus pada mitigasi kesehatan siswa.
- Evaluasi harian kualitas udara akan dilakukan secara ketat sebelum siswa diizinkan kembali belajar tatap muka di sekolah.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI resmi menghentikan sementara aktivitas sekolah tatap muka bagi pelajar tingkat SD dan SMP akibat meluasnya ancaman paparan abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Penghentian tatap muka ini dialihkan menjadi skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berlaku mulai Selasa hingga Rabu, 8-9 September 2026.
Langkah tegas ini diambil menyusul tingginya paparan material vulkanik serta banyaknya siswa yang belum disiplin menggunakan masker di tengah status siaga III.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Bekasi Tarik Rem Darurat, Utamakan Keselamatan Siswa
Pemkot Bekasi tidak ingin menyepelekan risiko kesehatan yang mengancam saluran pernapasan anak-anak.
Keputusan darurat ini diambil setelah hasil inspeksi di sejumlah sekolah menunjukkan debu vulkanik mulai menebal di area pekarangan, sementara kedisiplinan siswa dalam memakai masker masih jauh dari harapan.
“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” tegas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (07/09/2026).
Mengapa Pemkot Bekasi Mengeluarkan Surat Edaran Baru Terkait PJJ?
Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/6/DISDIK.Set pada 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi konkret.
Sebelumnya, instruksi pembatasan aktivitas luar ruangan dinilai tidak lagi efektif menghadapi pekatnya sebaran abu vulkanik di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, merinci beberapa poin penting dalam surat edaran terbaru tersebut:
- PJJ dilaksanakan secara serentak pada tanggal 8 dan 9 September 2026 khusus untuk tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
- Kebijakan PJJ dapat diperpanjang sewaktu-waktu dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara aktual di Kota Bekasi.
- Pihak sekolah diwajibkan memberikan pendampingan dan solusi alternatif jika siswa mengalami kendala teknis selama PJJ berlangsung.
Apa Dampak Kebijakan PJJ terhadap Proses Belajar Mengajar?
Meski siswa dirumahkan, Pemkot Bekasi memastikan proses belajar mengajar tidak terhenti.
Wali Kota Bekasi menggarisbawahi bahwa kebijakan ini murni pemindahan lokasi belajar demi alasan kesehatan, bukan berarti hari libur bagi para pelajar.
Pemkot Bekasi juga mengimbau para orang tua untuk memantau ketat aktivitas anak dan melarang mereka bermain di luar rumah selama kualitas udara memburuk.
“Ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” jelasnya.
Kapan Siswa di Kota Bekasi Akan Kembali Sekolah Tatap Muka?
Kembalinya siswa ke sekolah akan sangat bergantung pada hasil evaluasi harian terkait pergerakan abu vulkanik dan kondisi udara.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Pendidikan (UPP) Kecamatan serta instansi terkait lainnya untuk memantau situasi lapangan.
“Kita akan evaluasi terus. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka. Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” tutur Tri.
Masyarakat dan para wali murid diimbau untuk tidak panik serta menghindari penyebaran informasi hoaks.
Pembaruan informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan instruksi lanjutan dari Pemkot Bekasi akan terus disiarkan secara berkala melalui kanal-kanal resmi pemerintah.
Bantu kami memastikan informasi penting ini tersampaikan ke seluruh warga. Bagikan artikel ini kepada orang tua siswa lainnya, berikan tanggapan Anda di kolom komentar, dan pastikan untuk mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] agar Anda selalu mendapatkan update berita terkini seputar Kota Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















