- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memprioritaskan peremajaan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) rusak, yakni JPO Kranji, JPO Tol Barat, dan JPO Jalan Sultan Agung.
- Mayoritas JPO berusia 10–15 tahun, berstatus habis masa kontrak kelola dengan pihak ketiga.
- Pemkot Bekasi mencari investor baru guna mengelola JPO demi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Desain peremajaan ditargetkan terintegrasi langsung dengan kawasan Transit-Oriented Development (TOD) seperti stasiun dan halte pengumpan.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi tengah menginventarisasi tiga titik Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang mengalami kerusakan fisik secara signifikan.
Langkah peremajaan mendesak dilakukan lantaran usia bangunan yang sudah tua serta masa kontrak pengelolaan pihak ketiga yang segera berakhir.
Strategi Pemkot Bekasi dalam Percepatan Peremajaan JPO
Di Mana Saja Titik JPO Kota Bekasi yang Rusak Parah?
Kondisi infrastruktur pejalan kaki di beberapa titik vital kini menjadi sorotan utama Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengonfirmasi bahwa terdapat tiga lokasi strategis yang membutuhkan intervensi segera dari pemerintah daerah.
”Yang memang paling parah secara kondisi itu ada di JPO Kranji, JPO Tol Barat dan Sekitaran JPO yang ke arah Jalan Sultan Agung juga sudah mengharuskan dilakukan peremajaan,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (11/09/2026).
Menurut pengawasan di lapangan, rata-rata fasilitas penyeberangan tersebut adalah bangunan lawas yang telah berdiri selama 10 hingga 15 tahun.
”Jadi memang itu kan rata rata bangunan JPO di Kota Bekasi itu lama dan kebanyakan sudah mau habis secara kontrak oleh pihak ketiga,” tambahnya.
Bagaimana Skema Pengambilalihan Aset JPO?
Secara administratif, seluruh struktur JPO yang menua tersebut dikelola penuh oleh pihak swasta selaku penanggung jawab.
DBMSDA Kota Bekasi saat ini sebatas menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan di lapangan.
”Jadi rata-rata kepemilikan JPO ini dari swasta selaku penanggungjawab. Tapi kalau ada beberapa yang kontraknya sudah habis secara waktu, atau begitu abis nanti diserahkan lagi secara pengelolaan JPO kepada Pemerintah Kota dan kita ambil kembali secara aset,” jelasnya.
Bagaimana Progres Penataan JPO di Pusat Kota?
Meski beberapa titik mengalami kerusakan, Pemkot Bekasi mengklaim telah berhasil menata ulang sejumlah fasilitas JPO di pusat kota.
Bangunan fisik penyeberangan di sekitar Metropolitan Mall, Stasiun Bekasi, dan kompleks perkantoran Pemkot Bekasi tercatat sudah representatif.
”JPO yang baru-baru kan sudah bagus-bagus punya kita. Memang harus, dilakukan penataan yang lebih memadai. Yang baru-baru kan sudah pada rapi. Ini memang yang lama mau habis, dan nanti kita perbarui semua,” tuturnya.
Prioritas peremajaan selanjutnya tetap berpusat pada titik-titik sentral yang memiliki mobilitas pejalan kaki tinggi.
”Ya iya lah itu kita prioritas ke situ. Kita kan tinggal sedikit tuh yang tua-tua, tinggal yang lain baru-baru sudah bagus-bagus, sudah oke lah, sudah lumayan,” imbuhnya.
Mengapa Pemkot Bekasi Targetkan Investor Baru?
Untuk menekan beban APBD, Pemkot Bekasi secara terbuka mengundang pihak swasta yang berminat berinvestasi dalam pembangunan, perawatan, hingga pemeliharaan tata kelola JPO. Namun, standar keselamatan publik tetap menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
”Nanti kita lagi nyari investor biar setiap pengelolaan JPO ini ada pihak penanggungjawabnya. Kita kan memang menghemat APBD sekarang, karena Dana Transfer juga susah. Makanya, kita gerakkan investasi dari investor biar pada mau kontribusi kepada Pemerintah Kota bareng-bareng,” ulasnya.
Apa Dampak Integrasi JPO dengan Kawasan TOD?
Proses penyisiran infrastruktur penyeberangan ini sebenarnya telah bergulir sejak pertengahan tahun.
Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi fasilitas umum yang membahayakan warga Kota Bekasi.
”Kita masih sisir untuk seluruh JPO yang kondisinya rusak parah. Agar kedepannya bagi masyarakat bisa menikmati fasilitas JPO yang layak, bagi mereka yang hendak menyebrang dan tidak membahayakan ketika melintas di lokasi,” ucapnya mengulang komitmen yang juga sempat ditegaskan pada Senin (18/05/2026) lalu.
Sebagai visi jangka panjang, Pemkot Bekasi merancang peremajaan JPO agar terintegrasi langsung dengan kawasan Transit-Oriented Development (TOD).
Integrasi ini diharapkan memicu peralihan kebiasaan masyarakat dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi massal.
”Kita sebenarnya kepada JPO yang bisa connect ke Stasiun ataupun Halte lainnya. Kita butuhnya koneksi-koneksinya seperti itu. Ini juga yang kita harapkan bisa jadi feeder, biar masyarakat engga banyak lalu lalang nyebrang ke jalan raya. Nanti semua kita tutup biar masyarakat secara koneksinya biar enak secara mobilitas,” pungkasnya.
Pemkot Bekasi berharap masuknya investasi swasta dapat segera merealisasikan penataan kawasan tata ruang publik yang lebih aman dan terintegrasi di masa mendatang.
Dapatkan informasi terbaru seputar kebijakan publik dan pembangunan Kota Bekasi hanya di saluran resmi kami. Mari bergabung bersama ribuan pembaca lainnya melalui Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar Anda tidak tertinggal kabar teraktual.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















