- Pemerintah Daerah (Pemkot Bekasi) saat ini mengalami defisit sekitar 2.000 tenaga kesehatan (nakes) untuk mencapai standar pelayanan ideal.
- Total nakes yang tersedia berjumlah hampir 10.000 orang, namun distribusinya tidak merata karena masih terdapat surplus bidan, namun kekurangan dokter dan perawat.
- Proses rekrutmen nakes terkendala aturan pusat yang melarang penggunaan APBD secara langsung, kecuali melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi telah melakukan audiensi ke Kemendagri untuk meminta diskresi khusus agar masalah ini segera teratasi.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengakui adanya krisis ketersediaan Tenaga Kesehatan (Nakes) di berbagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah.
Saat ini, Pemkot Bekasi tercatat masih kekurangan sekitar 2.000 nakes dari total kebutuhan ideal 12.000 orang.
Kendati ketersediaan anggaran daerah memadai, pemenuhan sumber daya manusia ini justru mandek akibat terganjal regulasi rekrutmen dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Krisis Tenaga Kesehatan Kota Bekasi dan Kendala Aturan
Kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan milik Pemkot Bekasi memang masih menjadi tantangan serius.
Upaya pemenuhan formasi nakes selalu terbentur aturan yang membatasi proses rekrutmen dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Kebutuhan nakes itu fakta. Tetapi kami terbentur regulasi karena tidak diperbolehkan melakukan rekrutmen menggunakan APBD, kecuali melalui BLUD. Padahal anggarannya ada, sehingga kami sudah melakukan audiensi ke Kemendagri untuk meminta diskresi,” kata Plt Kepala Dinkes Kota Bekasi, Hadi Prabowo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/09/2026).
Mengapa Pemkot Bekasi Masih Kekurangan Ribuan Tenaga Medis?
Secara kuantitas, jumlah tenaga kesehatan yang saat ini tercatat di Kota Bekasi telah mencapai hampir 10.000 orang.
Ketersediaan angka tersebut mencakup dokter, perawat, bidan, apoteker, dan berbagai profesi kesehatan lainnya yang tersebar di sejumlah fasilitas pelayanan medis.
Meski terlihat banyak, jumlah tersebut faktanya belum mampu memenuhi beban kerja dan kebutuhan ideal pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Bekasi.
”Kalau dihitung berdasarkan kebutuhan ideal, hampir 12 ribu tenaga kesehatan. Artinya masih ada kekurangan sekitar 2 ribu tenaga kesehatan, meskipun nanti rinciannya berbeda-beda sesuai profesi,” terangnya.
Apa Dampak Kekurangan Nakes Terhadap Puskesmas di Kota Bekasi?
Kekurangan tenaga medis ini sayangnya tidak merata pada seluruh jenis profesi kesehatan. Beberapa posisi seperti bidan justru mencatatkan angka yang cukup hingga surplus, sementara kebutuhan vital akan tenaga dokter dan perawat masih sangat mendesak.
Imbasnya, kondisi pelayanan di sejumlah puskesmas tingkat kecamatan dan kelurahan saat ini masih jauh dari standar ideal Kementerian Kesehatan.
”Kalau bicara ideal, belum. Untuk dokter saja idealnya satu puskesmas diampu tiga dokter. Faktanya masih ada puskesmas yang hanya memiliki satu dokter. Itu menjadi kendala dalam pelayanan,” ungkapnya.
Bagaimana Kondisi Perekrutan Nakes di Rumah Sakit Swasta?
Kondisi defisit SDM di layanan rumah sakit swasta memiliki akar persoalan yang berbeda dengan fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Pemenuhan nakes di sektor swasta sangat bergantung mutlak pada stabilitas dan kemampuan finansial institusi terkait.
”Kalau swasta itu karakternya berbeda. Mereka melihat kemampuan rumah sakit untuk merekrut tenaga baru. Kebutuhan tetap ada, tetapi harus mempertimbangkan kondisi cash flow rumah sakit masing-masing,” jelasnya.
Apa Langkah DPRD dan Pemkot Bekasi Terkait Kesejahteraan Nakes?
Di luar urusan kuantitas dan rekrutmen, Dinkes saat ini juga tengah menggodok aspek perlindungan hukum serta peningkatan kesejahteraan para nakes bersama jajaran legislatif di Gedung DPRD Kota Bekasi. Isu kesejahteraan ini menjadi prioritas yang harus diseimbangkan dengan kemampuan fiskal daerah.
”Kami ingin tenaga kesehatan dan tenaga medis bisa bekerja dengan baik, sejahtera, dan merasa cukup. Tetapi di sisi lain kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi pertimbangan. Semua harus dihitung secara wajar dan proporsional,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, usulan pemberian insentif direncanakan tidak hanya menyasar nakes berstatus ASN maupun PPPK, tetapi juga akan diperluas untuk mereka yang mengabdi di sektor swasta.
”Harapannya semua tenaga kesehatan, baik di pemerintah maupun swasta, bisa mendapatkan perhatian. Tetapi tentu membutuhkan upaya yang besar dan harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” pungkasnya.
Kondisi kekurangan jumlah tenaga kesehatan ini tentu harus segera diselesaikan lewat campur tangan kebijakan pusat, agar hak masyarakat Kota Bekasi untuk mendapatkan pelayanan medis yang prima dan cepat tidak terus dikorbankan.
Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru seputar kebijakan publik, politik, dan ekonomi Bekasi lainnya. Silakan bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















