Terlilit Hutang Arisan, Ibu Di Bekasi Jual Bayi Rp30 Juta

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Belum lama ini Polrestabes Semarang menangkap ibu penjual bayi asal Bekasi. Hal itu disebabkan, karena si ibu terlilit hutang arisan. Sehingga menjual bayinya seharga Rp30 juta kepada salah seorang yang di kenalnya melalui Media Sosial (Medsos).

Kejadian tersebut diketahui setelah ibu bayi sengaja melaporkan perbuatannya ke pihak Kepolisian. Sehingga pihak kepolisian mencari pembeli bayi dan berhasil mengamankan baik penjual dan pembeli bayi.

Melalui siaran pers, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, seorang ibu asal Bekasi, Jawa Barat, tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu penjual bayi berinisial HI (29) itu mengaku sedang butuh uang karena terlilit utang. Sedangkan pembeli bayi itu adalah wanita bernama AP (39), yang merupakan warga Mranggen, Demak.

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun terhadap kedua tersangka tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan bayi malang tersebut butuh air asi ibunya.

“Perbuatan tersebut dilakukan karena tersangka 1 yakni ibu dari bayi tersebut terlilit utang dan bingung cara mengembalikan. Kemudian dia posting di FB (Facebook) dengan menawarkan bayi untuk diadopsi. Kemudian tersangka dua merespons lewat inbox FB,” ucapnya.

Keduanya, kemudian sepakat dengan harga Rp 30 juta. Mereka lalu bertemu di hotel di daerah Tugu Kota Semarang pada 11 Juli 2023 untuk melakukan transaksi.

“Tersangka 1 menerima Rp 30 juta dari tersangka 2 untuk pembelian anaknya. Kemudian tersangka pulang ke Bekasi. Sesampainya di Bekasi, HI bertemu dengan suaminya yang terus menanyakan keberadaan anaknya. Akhirnya, ia menyesal dan meminta AP untuk mengembalikan anak laki-lakinya,” ujarnya.

Tetapi, lanjut dia. Saat dihubungi pembeli tidak aktif sehingga ibu penjual melaporkan perbuatannya ke kepolisian.

“Keduanya sudah diamankan dan sudah dimediasikan. Tidak kita lakukan penahanan karena keduanya kooperatif,” ungkapnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti mengaku, hingga saat ini belum ada info terkait hal tersebut.

“Ya tapi saya sudah tahu kasus tersebut. Saya akan cari di wilayah. Nanti kalau ditemukan saya akan kabari,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan
Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!
Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan
Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:23 WIB

Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:37 WIB

Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12 WIB

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:47 WIB

Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x