Polusi Udara di Kota Bekasi Berstatus Sedang, DLH Himbau Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi bisa dilihat dari Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standard Index (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi bisa dilihat dari Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standard Index (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto mengatakan bahwa pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi bisa dilihat dari Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standard Index (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
“Iya alat itu Valid. Saat ini alat ISPU dan PSI menunjukkan angka polusi sedang di Kota Bekasi. Itu masih aman seperti awal-awal muncul kualitas udara di DKI Jakarta,” kata Yudianto saat dihubungi Rakyat Bekasi, Rabu (23/08/2023).
Yudianto juga menyampaikan, dengan kurang bagusnya kualitas udara dan cuaca saat ini, yang kini memasuki musim kemarau, masyarakat Kota Bekasi diminta tidak membakar sampah agar tidak menambah polusi udara. Selain itu, polusi gas rumah kaca juga harus dikendalikan.
“Sebagaimana instruksi dari pusat, bagaimana meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan yang berbahan bakar untuk pindah ke transportasi umum. Tapi kondisi di Kota Bekasi, transportasi umum belum tersedia dengan baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan uji emisi terhadap kendaraan yang ada di Kota Bekasi. Hanya saja pihaknya sampai saat ini masih melakukan kordinasi dengan Kementerian LHK pusat. Karena, ketika uji emisi itu harus terbit sertifikat atas uji kendaraan tersebut. Sebab, yang mengeluarkan sertifikat uji emisi itu dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) pusat. “Pemerintah daerah tidak mengeluarkan kewenangan itu. Kapannya kita belum tau ya saat ini masih kordinasi. Percuma juga kalau kita uji emisi tapi sertifikat tidak keluar kan percuma. Makannya kita nunggu dari KLHK pusat,” jelasnya. Lebih lanjut Yudianto meminta kepada OPD yang terkait dengan kualitas udara untuk bersama-sama menindaklanjuti instruksi pusat agar dapat menjaga kualitas udara di setiap daerahnya.
Sementara itu, hasil yang berbeda terlihat pada hasil pantauan IQAir yang menyebutkan kualitas udara di Kota Bekasi berada di zona orange, alias tidak sehat dengan skor sebesar 129 melebihi skor DKI Jakarta yang berada di angka 116.
Begitupun dengan masyarakat yang ada, kata dia, supaya tetap sehat dan bisa mengendalikan kendaraan lebih bijak lagi. “Semua OPD itu harus bersama mencegah Polusi udara di Kota Bekasi. Kita harus bergerak jika ada pengendalian udara. Semua harus bergerak bersama. Intinya Polusi di Kota Bekasi masih aman dan terkendali,” tukasnya. Sementara itu, hasil yang berbeda terlihat pada hasil pantauan IQAir yang menyebutkan kualitas udara di Kota Bekasi berada di zona orange, alias tidak sehat dengan skor sebesar 129 melebihi skor DKI Jakarta yang berada di angka 116. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teka-teki Kenapa Satpol PP Tak Serius Tertibkan Prostitusi di ‘Be Glow’ dan Relax’t Akhirnya Terjawab
Sang ​Reserse Ulung! Ini Profil Putu Kholis Kapolres Metro Bekasi Kota yang Baru
Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD dan Rombongan Terbang ke China Tinjau PLTSa Wangneng
Keren! Disnaker Kota Bekasi Sediakan 100 Lowongan Kerja Khusus Disabilitas di Job Fair 2026
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kota Bekasi Hadirkan 3.500 Peluang Kerja di Job Fair 2026
Dinkes Kota Bekasi Segera Gelar Sidang Etik Bidan Akibat Salah Suntik Vaksin pada Bayi 9 Bulan
Kasus Bidan Salah Suntik Vaksin di Bekasi Berujung Sanksi, Kondisi Bayi Membaik
Pemkot Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, Target Oktober Rampung
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:57 WIB

Teka-teki Kenapa Satpol PP Tak Serius Tertibkan Prostitusi di ‘Be Glow’ dan Relax’t Akhirnya Terjawab

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:33 WIB

Sang ​Reserse Ulung! Ini Profil Putu Kholis Kapolres Metro Bekasi Kota yang Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:40 WIB

Keren! Disnaker Kota Bekasi Sediakan 100 Lowongan Kerja Khusus Disabilitas di Job Fair 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:59 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kota Bekasi Hadirkan 3.500 Peluang Kerja di Job Fair 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dinkes Kota Bekasi Segera Gelar Sidang Etik Bidan Akibat Salah Suntik Vaksin pada Bayi 9 Bulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x