Poin Utama:
- Dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, dilaporkan ke Komisi 1 DPRD pada Kamis (25/06/2026).
- Skandal asusila di internal penegak Perda ini disinyalir menjadi alasan mandulnya penertiban panti pijat plus-plus di Kota Bekasi.
- Praktik prostitusi terselubung terpantau bebas beroperasi di kawasan komersial Jatisampurna hingga Bekasi Selatan.
- Tokoh agama mendesak Pemkot Bekasi dan Wali Kota untuk bertindak tegas menjaga muruah sejarah Bekasi sebagai Kota Santri.
Teka-teki pembiaran praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Kota Bekasi akhirnya menemui benang merah.
Dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, disinyalir menjadi alasan tumpulnya taring instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Skandal ini mencuat secara gamblang setelah empat pegawai perempuan Satpol PP melaporkan kasus pelecehan yang mereka alami ke Komisi 1 DPRD Kota Bekasi pada Kamis (25/06/2026) lalu.
Mengapa Satpol PP Kota Bekasi Tutup Mata Terhadap Panti Pijat?
Terseretnya nama pucuk pimpinan Satpol PP dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini secara langsung memvalidasi rentetan penyimpangan di dalam tubuh instansi tersebut.
Laporan tertulis yang diserahkan kepada legislatif kini menjadi dasar hukum penyelidikan awal, sekaligus menguak bobroknya mental aparatur di lapangan.
Kondisi internal yang karut-marut ini membuat Satpol PP Kota Bekasi terlihat sangat ramah dengan pelaku usaha prostitusi terselubung.
Harapan masyarakat agar petugas turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mencabut izin panti pijat esek-esek seakan pupus, mengingat pimpinannya sendiri tengah tersandung masalah asusila.
Di Mana Saja Lokasi Panti Pijat Plus-Plus di Bekasi?
Kelalaian aparat ini membuat praktik prostitusi terselubung semakin menjamur di berbagai titik strategis dan pusat bisnis terpadu di Kota Bekasi.
Tanpa adanya tindakan tegas dari Pemkot Bekasi, para pengusaha hiburan malam dan panti pijat merasa berada di atas angin.
Berdasarkan data dan laporan lapangan yang dihimpun, geliat panti pijat plus-plus tersebut terpantau bebas beroperasi di beberapa titik, antara lain:
- Kawasan Bekasi Selatan: Panti pijat Be Glow yang berlokasi di Komplek Ruko Mutiara.
- Kawasan Jatisampurna: Relax’t Spa di Kompleks Ruko Cibubur Times Square Blok C1 No: 12A, Kelurahan Jatikarya.
- Kawasan Kalimalang: Sejumlah titik panti pijat serupa di deretan Sentra Niaga Kalimalang (SNK).
Apa Tanggapan Ulama Terkait Maraknya Prostitusi di Kota Bekasi?
Kelambanan dan matinya fungsi pengawasan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat ini memicu reaksi keras dari kalangan pemuka agama.
Ustadz Abu Fayadh secara khusus menyoroti absennya ketegasan dari Wali Kota Bekasi maupun jajaran perangkat daerah terkait.
”Seharusnya Pemkot menindak tegas perihal prostitusi berkedok panti pijat tersebut yang merebak khususnya di Kota Patriot, kemaksiatan tidak boleh ada karena Bekasi identik dengan Kota Santri,” kata Ustadz Abu Fayadh kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Sabtu (16/05/2026) lalu.
Pria yang karib disapa Kang Faisal ini turut mengingatkan nasehat dari Imam Syafi’i bahwa kemaksiatan akan menghalangi datangnya cahaya ilmu.
Oleh karena itu, aparat hukum dan pemerintah daerah dituntut hadir untuk mencegah segala bentuk kemungkaran di lingkungan masyarakat.
Bagaimana Sejarah Bekasi Sebagai Kota Santri?
Identitas keislaman yang mengakar kuat di Bekasi seharusnya menjadi landasan moral bagi Pemkot Bekasi dalam merumuskan ketertiban kota.
Ustadz Abu Fayadh mengingatkan kembali muruah serta sejarah panjang Bekasi yang tidak lepas dari perjuangan darah para ulama besar.
Bekasi dikenal luas sebagai tanah kelahiran tokoh nasional dan pendiri pesantren terkemuka yang telah melahirkan ribuan santri peradaban, di antaranya:
- KH. Noer Alie: Pahlawan Nasional dan Pendiri Pesantren At-Taqwa, Kabupaten Bekasi.
- KH. Muchtar Thabrani: Ulama kharismatik Pendiri Pesantren An-Nur, Bekasi Utara.
- KH. Muhammad Muhajirin Amsyar Ad Dary: Ulama Betawi Pendiri Pesantren An-Nida’ Al Islamiyyah, Bekasi Timur.
Sebagai penutup, Ustadz Abu Fayadh mengajak jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk merenungi Surat Ali-Imran ayat 110.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
“Kalian adalah umat terbaik (ISLAM) yang pernah dikeluarkan untuk manusia, kalian mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran…”. (QS Ali-Imran: 110)
Ayat tersebut menegaskan bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang ditugaskan untuk mengajak kepada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah dari kemungkaran (munkar). Mampukah Pemkot Bekasi menjawab tantangan ini?
Bagaimana pendapat Anda mengenai kinerja Satpol PP Kota Bekasi? Tinggalkan komentar di bawah dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Bekasi. Baca juga berita eksklusif lainnya seputar Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







