Meski Paripurna APBD Perubahan 2023 Molor 1,5 Jam, Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan SDN di Bantargebang

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat membacakan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, Senin  (11/09/2023).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat membacakan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, Senin (11/09/2023).

BEKASI TIMUR – Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Bekasi dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi sempat molor 1,5 jam dari yang dijadwalkan dimulai pada pukul 15:30 WIB.

Keterlambatan tersebut disebabkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto masih berada di kegiatan lain, namun demikian Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo itu sontak dimulai begitu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tiba di ruang paripurna dan duduk mendampingi para pimpinan sidang sehingga kemudian rapat tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekira 30 menit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seusai Rapat Paripurna, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 lebih banyak di infrastruktur, Bantuan DKI yang dibukukan kemudian ada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang harus dibukukan.

“Tapi yang terbanyak di APBD perubahan 2023 ini adalah infrastruktur,” kata Mas Tri sapaan akrabnya, Senin (11/09/2023) sore.

Mas Tri juga mengaku bahwa dalam APBD perubahan 2023 ini, termasuk juga anggaran untuk pembebasan lahan SDN III, IV dan V di Bantargebang sebesar Rp19 miliar yang diperkirakan paling cepat bakal diketuk palu pada minggu depan yang kemudian akan dibayarkan ke ahli waris.

“Kalau belum ketuk palu, paling November 2023 akan dibayarkan, itu paling lambat. APBD perubahan 2023 akan berproses dan menunggu putusan Gubernur selama dua minggu ke depan,” bebernya.

Lebih lanjut Mas Tri tak lupa memberikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Bekasi atas peran sertanya dalam mewujudkan visi misi Kota Bekasi.

“Teruskan sinergitas yang baik ini antara lembaga eksekutif dan legislatif guna mewujudkan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga
Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Senin, 22 Juni 2026 - 16:08 WIB

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x