Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada PHK TKK Massal

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (kiri) didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi (kanan). Foto: IST

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (kiri) didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi (kanan). Foto: IST

BEKASI SELATAN – Beredar kabar bahwa nasib belasan ribu Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemkot Bekasi sudah tidak ada lagi per tanggal 28 November 2023.

Kemudian, para TKK selanjutnya harus mendaftar ke LPSE (Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik) dan disebut PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan).

[irp posts=”6819″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa dirinya sedang mempelajari terlebih dahulu terkait itu.

“Ini lagi kita pelajari terlebih dahulu. Karena terus terang saya harus mempelajari secara cermat dan detail, sehingga tidak menimbulkan keresahan,” kata Gani sapaan akrabnya, usai menggelar rapat di Aula Nonon Sonthanie Gedung 10 Lantai Plaza Pemkot Bekasi Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Kamis (05/10/2023).

Akan tetapi pada prinsipnya, kata dia, perlu digaris bawahi bahwa tidak ada PHK massal terhadap TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Pokoknya kita ikuti aturan yang sudah ada secara nasional. Saya perlu waktu untuk mempelajari hal ini. Kita (Pemkot Bekasi) tidak bisa sendiri-sendiri karena ada guiden (petunjuk). Prosesnya saya perlu waktu, sabab saya baru di sini,” tukas Gani.

Sementara itu tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan bahwa nanti akan ada keputusan wali kota sebagai payung hukum mengenai lelang tersebut yang sebetulnya tidak seperti lelang pada umumnya.

“Akan ada persyaratannya, kita memang mengikuti dari pusat,” tegas Bang Jun sapaan akrabnya singkat.

[irp posts=”6856″ ]

Masih di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada pemberhentian TKK di Kota Bekasi dan tidak ada pengangkatan atau perekrutan TKK baru.

“Ini hanya mekanismenya saja menggunakan LPSE. Ini yang daftar menjadi TKK bukan dari luar, hanya yang sudah menjadi TKK. Kalau mengenai besaran gaji, kembali kepada kemampuan keuangan daerah dan itu sudah dibahas,” tutup Nadih. (Mar)

Visited 18 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor
Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027
Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H
Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:17 WIB

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:05 WIB

Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:43 WIB

Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x