KAWALI Desak KLH Telusuri Pencemaran Kali Bekasi, Pemkot Terkendala Kewenangan Penindakan

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi memprihatinkan aliran Kali Bekasi yang tertutup buih busa putih dan berair hitam pekat akibat dugaan pencemaran limbah industri dan domestik, beberapa waktu yang lalu. Temuan kejahatan lingkungan ini telah dilaporkan secara resmi oleh DLH Kota Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (03/09/2026).

Kondisi memprihatinkan aliran Kali Bekasi yang tertutup buih busa putih dan berair hitam pekat akibat dugaan pencemaran limbah industri dan domestik, beberapa waktu yang lalu. Temuan kejahatan lingkungan ini telah dilaporkan secara resmi oleh DLH Kota Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (03/09/2026).

  • ​Koalisi KAWALI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan DLH lintas daerah segera melakukan inspeksi gabungan terkait dugaan pencemaran di hulu sungai.
  • ​Pemantauan lapangan menemukan indikasi pelanggaran berat berupa air menghitam pekat, tumpukan sampah plastik, hingga aktivitas pembakaran liar di area sempadan.
  • ​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkendala yurisdiksi penindakan karena sumber limbah diduga kuat berasal dari wilayah hulu di Kabupaten Bogor.
  • ​Perjanjian kerja sama lintas daerah antara Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor dinilai belum berjalan efektif dalam merespons krisis tahunan ini.

ANCAMAN KRISIS EKOLOGI kembali melanda kawasan penyangga ibu kota di tengah musim kemarau. Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) secara tegas mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, dan DLH Kota Bekasi segera melakukan inspeksi lapangan bersama menyusul temuan darurat aliran air limbah yang merusak ekosistem sungai.

​Mengupas Fakta Kritis Pencemaran Kali Bekasi di Lapangan

​Perlunya monitoring lintas sektoral menjadi langkah mendesak agar aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki dan menindak tegas para pelaku pembuang limbah industri maupun domestik.

​”Kami berharap ada tindakan nyata berupa inspeksi lapangan, pengawasan yang lebih ketat, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan,” tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional KAWALI Puput TD Putra kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Kamis (03/09/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa KAWALI Mendesak Inspeksi Gabungan di Aliran Sungai?

​Kerusakan ekosistem sungai kini sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan dan memerlukan intervensi langsung dari pusat.

Hal ini berdasarkan pemantauan visual yang mencatat berbagai kerusakan lingkungan hidup yang masif.

​”Dengan tim mendokumentasikan sejumlah kondisi yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran lingkungan hidup di sepanjang aliran sungai yang bermuara ke Kali Bekasi,” jelas Puput.

​Apa Saja Temuan Pelanggaran Lingkungan di Sepanjang Bantaran?

​Tim di lapangan mendapati air sungai yang menghitam pekat, yang diduga kuat merupakan limbah industri.

Selain itu, kawasan sempadan yang seharusnya menjadi zona lindung justru beralih fungsi menjadi tempat pembuangan.

​”KAWALI juga menemukan tumpukan sampah rumah tangga dan sampah plastik dalam jumlah besar yang berada di area sempadan sungai. Tumpukan sampah dinilai berpotensi memperparah kualitas lingkungan dan mengganggu fungsi sungai sebagai sumber daya air,” sambungnya.

​Praktik pembakaran sampah terbuka (open burning) di bantaran juga menambah daftar panjang kejahatan lingkungan, di mana residu dan lindinya langsung meracuni perairan.

​”Fakta visual ini menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sempadan sungai yang seharusnya menjadi kawasan lindung justru ditemukan tumpukan sampah dan indikasi pencemaran yang harus segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

​Mengapa Pemkot Bekasi Kesulitan Menindak Pelaku Pembuang Limbah?

​Secara yurisdiksi, Pemkot Bekasi tidak memiliki ruang untuk menindak sumber pencemar yang berada di luar wilayah administratif mereka.

DLH Kota Bekasi membenarkan bahwa intensitas pencemaran selalu meningkat tajam saat debit air menurun.

​”Namun, tidak bisa dipungkiri kalausanya pada musim kemarau ini pencemaran air pada Kali Bekasi kembali terjadi, yang bersumber dari wilayah Kabupaten Bogor,” ucap Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih pada awal Agustus lalu.

​Keterbatasan wewenang ini memaksa Pemkot Bekasi menarik persoalan ke tingkat yang lebih tinggi.

​”Kita tidak memiliki kewenangan untuk menindak di wilayah Bogor. Oleh karena itu, kewenangannya ditarik ke tingkat provinsi dan nasional. Saya telah mengirimkan surat ke tingkat provinsi dan nasional,” katanya.

​Berbagai upaya diplomasi antar-lembaga juga terus ditempuh guna menekan dampak pencemaran yang mengancam hajat hidup masyarakat Kota Bekasi.

​”Saya tengah berkomunikasi dengan jajaran samping untuk mencari solusi terkait masalah ini, karena pencemarannya sudah sangat jelas. Dan hal tersebut terbukti, berdasarkan hasil uji laboratorium yang membuktikannya,” terang Kiswatiningsih.

​Laporan tertulis beserta bukti visual secara resmi telah ditembuskan kepada otoritas di tingkat provinsi dan kementerian.

​”Lantaran suratnya baru dikirimkan hari ini. Namun, untuk pemantauan di sekitar wilayah Tim DLH Kota Bekasi pada setiap hari nya terus melakukan pemantauan. Walaupun, berdasarkan temuan, terbukti bahwa air Kali yang berwarna hitam memang berasal dari luar perbatasan kota,” tuturnya.

​Bagaimana Nasib Kerja Sama Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor?

​Komunikasi berulang antara Pemkot Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bogor diakui belum memberikan solusi konkret di lapangan akibat lambatnya respons penanganan.

​”Tetapi hingga saat ini masih belum sepenuhnya efektif, karena responsnya yang lambat. Kita juga sudah memiliki perjanjian kerja sama antara Pak Wali Kota dengan Pak Bupati Bogor, Namun situasinya masih terus seperti ini,” imbuhnya.

​Sembari menunggu langkah KLH, kata dia, DLH Kota Bekasi memastikan tetap berhati-hati dalam menuding pihak swasta tanpa bukti konkret penelusuran pipa IPAL.

​”Nah, itu yang harus kita buktikan. Masalahnya, itu bukan wilayah kewenangan Bekasi, jadi kita tidak bisa berbicara lebih jauh,” pungkasnya.

​Pembiaran terhadap krisis ini hanya akan mengorbankan masyarakat yang bergantung pada kelestarian sungai.

Pemerintah didesak segera mengubah nota kesepahaman menjadi langkah penindakan hukum yang nyata.

​Ingin terus memantau perkembangan kasus lingkungan hidup dan kebijakan daerah lainnya? Bagikan artikel ini untuk menyebarkan kepedulian, serta pastikan Anda selalu update dengan bergabung di Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan berikut: [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini].


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Ekologi! KAWALI Bongkar Fakta Mengerikan Pencemaran Kali Bekasi, Air Hitam Berbusa Ancaman Serius
Jalur Maut Teror Pengendara Motor: Penutup Saluran Air Sepanjang 2 Km ‘Hilang’, DBMSDA Janji Tindak Cepat
​57 Ribu Anak Kota Bekasi Telah Ikuti BIAS 2026, Kapan Giliran Buah Hati Anda?
Trans Beken Belum Juga Mengaspal, Dishub Bekasi Masih Kaji Aspek Pelayanan dan Manajerial
Terungkap! Sosok Video Viral di Lift Diduga Kades Lambangsari Pipit Haryanti dan Caleg PDIP
SKANDAL REKAMAN CCTV: Diduga Oknum Kades Wanita Tambun Selatan ‘Main Api’ Bareng Politisi
Capaian Imunisasi Anak Tembus 58 Persen, Dinkes Kejar Target 38 Ribu Bayi Hingga Akhir 2026
Goyang DPRD, Ratusan PKL Jalan M Yamin Ngadu Pungli dan Nolak Relokasi ke Rooftop Pasar Baru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:44 WIB

KAWALI Desak KLH Telusuri Pencemaran Kali Bekasi, Pemkot Terkendala Kewenangan Penindakan

Kamis, 3 September 2026 - 13:56 WIB

Darurat Ekologi! KAWALI Bongkar Fakta Mengerikan Pencemaran Kali Bekasi, Air Hitam Berbusa Ancaman Serius

Kamis, 3 September 2026 - 11:19 WIB

Jalur Maut Teror Pengendara Motor: Penutup Saluran Air Sepanjang 2 Km ‘Hilang’, DBMSDA Janji Tindak Cepat

Kamis, 3 September 2026 - 10:48 WIB

​57 Ribu Anak Kota Bekasi Telah Ikuti BIAS 2026, Kapan Giliran Buah Hati Anda?

Kamis, 3 September 2026 - 10:26 WIB

Trans Beken Belum Juga Mengaspal, Dishub Bekasi Masih Kaji Aspek Pelayanan dan Manajerial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x