12 Pegawai dan eks Ajudan Tri Adhianto Masih Digaji, Ketua Komisi I Pertanyakan Kecakapan Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi lantik Dr. Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 yang bertempat di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung. Senin (21/08/2023).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi lantik Dr. Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 yang bertempat di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung. Senin (21/08/2023).

BEKASI – Sejak Tri Adhianto lengser dari jabatan sebagai Wali Kota Bekasi pada 20 September 2023, Pemerintah Kota Bekasi telah menarik sejumlah aset dan fasilitas kedinasan yang biasa digunakan kepala daerah, termasuk para pegawai serta ajudan yang berlatarbelakang Tenaga Kerja Kontrak atau TKK.

Seyogyanya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) mengembalikan tugas para TKK serta merubah nomenklatur dari ajudan dan staf Plt Wali Kota Bekasi seperti semula.

[irp posts=”6924″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, diperoleh informasi bahwa ajudan dan staf pegawai tersebut masih menerima gaji dan status yang sama.

Dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih belum memberikan keterangan dan penjelasan kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menyatakan seluruh fasilitas eks kepala daerah wajib dikembalikan ke negara termasuk status kepegawaian yang membantu harus bekerja pada struktur pemerintah yang disesuaikan oleh BKPSDM.

“Jika betul informasinya demikian, saya sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi mempertanyakan kenapa ini bisa terjadi?. Apakah ini kelalaian BKPSDM atau kesengajaan yang dibuat-buat sebagai timbal balik politik kepada eks Wali Kota,” ujar Faisal saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).

Dikatakan Faisal, kelalaian BKPSDM terhadap TKK tersebut disinyalir bukan peristiwa alamiah. Melainkan sebagai perwujudan ketidakprofesionalan eksekutif dalam menata pemerintahan.

[irp posts=”7281″ ]

Visited 201 times, 4 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H
Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli
Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik
Tiga Calon Dirtek Perumda Tirta Patriot Menanti Restu Wali Kota Bekasi
Ironi Bekasi, Kota Santri yang Ramah Prostitusi
5 Kursi Eselon II Pemkot Bekasi Kosong, Open Bidding Tunggu Restu Wali Kota
444 Jemaah Haji Kloter 1 Kota Bekasi Tiba dengan Selamat di Tanah Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:19 WIB

DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:58 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:50 WIB

Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:38 WIB

Tiga Calon Dirtek Perumda Tirta Patriot Menanti Restu Wali Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x