Polres Metro Bekasi Kota Gencar Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong kepada Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi knalpot brong.

ilustrasi knalpot brong.

KOTA BEKASI – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota kini tengah gencar dengan program sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di wilayahnya. Larangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan knalpot brong itu sendiri.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Devi Mardiyono mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong kini sudah dilarang untuk digunakan oleh para pengendara sepeda motor.

“Dikarenakan penggunaan knalpot brong merugikan si pengendara sendiri maupun pengendara dan masyarakat di sekitarnya,” ucap Devi kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (18/01/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Devi menyatakan bahwa pihaknya belum menerapkan menyoal operasi penggunaan knalpot brong.

Akan tetapi, sejauh ini pihak kepolisian, kata dia, baru sebatas tahapan sosialisasi maupun memberikan himbauan kepada masyarakat tentang betapa merugikannya penggunaan knalpot bersuara bising tersebut.

“Untuk pelaksanaan operasi belum ada petunjuk. Namun untuk himbauan, kita laksanakan via media sosial dan peneguran kepada pengendara yang memakai knalpot brong agar tidak menggunakannya kembali,” tutupnya. (DAP)

Visited 37 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis
Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Senin, 8 Juni 2026 - 18:26 WIB

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu

Senin, 8 Juni 2026 - 15:38 WIB

Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x