Polres Metro Bekasi Kota Gencar Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong kepada Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi knalpot brong.

ilustrasi knalpot brong.

KOTA BEKASI – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota kini tengah gencar dengan program sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di wilayahnya. Larangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan knalpot brong itu sendiri. Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Devi Mardiyono mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong kini sudah dilarang untuk digunakan oleh para pengendara sepeda motor.
“Dikarenakan penggunaan knalpot brong merugikan si pengendara sendiri maupun pengendara dan masyarakat di sekitarnya,” ucap Devi kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (18/01/2024) sore.
Meski demikian, Devi menyatakan bahwa pihaknya belum menerapkan menyoal operasi penggunaan knalpot brong. Akan tetapi, sejauh ini pihak kepolisian, kata dia, baru sebatas tahapan sosialisasi maupun memberikan himbauan kepada masyarakat tentang betapa merugikannya penggunaan knalpot bersuara bising tersebut. “Untuk pelaksanaan operasi belum ada petunjuk. Namun untuk himbauan, kita laksanakan via media sosial dan peneguran kepada pengendara yang memakai knalpot brong agar tidak menggunakannya kembali,” tutupnya. (DAP)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x