Sengkarut Proyek Pasar Jatiasih, Sidang Lanjutan Ungkap Mobil Lexus Ratusan HPTD Ganda Hingga Pinjol

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Sidang lanjutan kasus gugatan Pembangunan Pasar Jatiasih antara Tergugat PT. Mukti Sarana Abadi (MSA) Rudi Rosadi dengan Henny Surya selaku Penggugat dari PT. Surya Salura Mandiri (SSM) digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Selasa (19/3/2024). Dalam sidang yang dihadiri Kuasa Hukum Tergugat, Andi Tatang Supriyadi.SH dan juga Kuasa Hukum Penggugat Bahari Sianturi SH didampingi Rizky Sianipar.SH mengagendakan pemeriksaan saksi- saksi dari pihak Penggugat. Adapun Saksi yang dihadirkan pihak Penggugat yang pertama bernama Adam Ansory Konsultan sekaligus Pengawas Proyek Pembangunan Pasar Jatiasih Kota Bekasi. Dalam keterangannya Adam mengaku bukan berstatus sebagai karyawan dari PT.SSM namun konsultan yang diperbantukan dalam membuat dan menghitung RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek pembangunan pasar Jatiasih. Adam Ansory selaku saksi sempat dicecar pertanyaan oleh pengacara PT.MSA terkait kompetensi nya sebagai konsultan.
“Atas dasar apa saudara ditunjuk sebagai konsultan. Maksud saya legal standing apa yang membuat saudara saksi ditunjuk MSA sebagai konsultan,” tanya kuasa hukum Tergugat.
Adam pun menjawab, bahwa dirinya memiliki surat kontrak kerjasama dengan PT.SSM sebagai konsultan. Dan memang dirinya mengaku punya pengalaman dalam membuat hitungan proyek atau pembuat RAB.
“Itu (konsultan) memang bidang saya. Itu pekerjaan saya,”tegasnya.
Adam juga menceritakan mengapa pekerjaan proyek pasar Jatiasih hanya selesai 98 persen. Dirinya menjelaskan, seharusnya sisa 2 persen lagi penyelesaian pembangunan pasar tersebut bisa dilakukan jika tidak ada kejadian pelarangan karyawan PT.SSM untuk masuk ke kantor pengelola pasar Jatiasih atas perintah pimpinan Rudi Rosadi.
“Karena tidak boleh masuk ke lokasi proyek pasar maka kami terpaksa menghentikan pembangunan yang tinggal 2 persen lagi,” ungkapnya.
Adapun yang 2 persen pekerjaan tersebut yakni pengadaan Genset, truk sampah, instalasi IPAL. Adam juga menyinggung soal surat izin HPTD (Hak Pemakaian Tempat Dasaran) ganda yang jumlahnya lebih dari 400 HPTD dari 804 HPTD kios yang ada.
“Saya pernah diundang Pemkot Bekasi (inspektorat) terkait HPTD. Saya dikasih info HPTD disebut hilang padahal ada di kami. Nah saat mau dibuat HPTD baru lagi baru saya ‘cut’,” ucapnya. “Waktu diserahkan rudi rosadi 804 HPTD asli sebagai jaminan kerja dari PT.MSA. Ternyata dari rapat sdh ada HPTD baru dan sama dengan yang di pegang PT.SSM kemudian ada laporan kehilangan HPTD dari MSA,” sambung Adam.
Dirinya juga menceritakan soal mekanisme pembayaran pekerjaan senilai Rp25 milyar, yang sudah dibayar Rp20 milyar sisanya 5 milyar diganti dengan kios,”ujarnya. Majelis Hakim yang juga sempat menyinggung soal adanya mobil Lexus dalam masalah proyek tersebut. Adam menjawab tegas.
“Mobil Lexus itu, pak Rudi (Dirut PT.MSA) yang minta plus uang Rp1 miliar diberikan oleh bu Henny ke pak Rudi karena dijanjikan kerjasama proyek Pasar Jatiasih,” ungkapnya.
 
Visited 213 times, 1 visit(s) today

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi jajaran GoTo di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (12/06/2026). (Dok. Kemensos)

Nasional

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:50 WIB

Truk tangki distribusi BBM milik Pertamina (PT Trans Migasindo) bersiap melakukan bongkar muat pasokan bahan bakar di salah satu area SPBU pada malam hari, guna memastikan ketersediaan stok Pertalite tetap aman dan terdistribusi maksimal bagi masyarakat pengguna jalan.

Nasional

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x