Sengkarut Proyek Pasar Jatiasih, Sidang Lanjutan Ungkap Mobil Lexus Ratusan HPTD Ganda Hingga Pinjol

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Majelis Hakim mendengar jawaban Adam pun nampak tersenyum. Bahkan dirinya meminta saksi untuk menceritakan yang diketahui tapi tidak ditanyakan di persidangan tersebut.
“Kalau ada yang mau diceritakan silahkan saya kasih kesempatan. Mungkin ada yang saudara ketahui tapi tidak ditanyakan di persidangan ini,” ucap Majelis Hakim yang disambut oleh Adam dengan kalimat ‘cukup yang mulia’.
Sementara Saksi yang kedua dihadirkan Penggugat yakni Gledis TM yang saat pembangunan proyek menjabat sebagai Admin di PT.SSM. Gledis mengaku bekerja di PT.SSM yang berkantor di area proyek Pasar Jatiasih sejak 22 Februari 2024.
“Saya setahun bekerja sebagai admin di PT.SSM. Pada Januari 2023 ketika proyek pembangunan Pasar Jatiasih sudah 98 persen selesai. Saat saya seperti biasa mau masuk kantor di area pasar tidak diizinkan masuk oleh salah satu security,” beber Gledis.
Dirinya mempertanyakan ke security kenapa tidak diizinkan masuk kantor. Dijawab oleh security atas perintah pimpinan PT.MSA (Rudi Rosadi Dirut). Dalam pertanyaannya kuasa hukum PT.MSA mempertanyakan soal adanya pinjaman online senilai Rp15 miliar dari Pinhome.
“Ya karena waktu itu PT.MSA tidak ada uang untuk membayar pembiayaan operasional. Makanya kami meminjam ke Pinhome,” ucap Gledis.
Uang dari Pinhome senilai Rp15 miliar itu, kata dia, masuk ke rekening PT.MSA dan dipakai Rp 10 miliar untuk operasional biaya proyek. Lalu kuasa Hukum Pt.MSA Tatang mempertanyakan ke Gledis, pinjaman tersebut yang tandatangan siapa. “Pak Putera Surya,”jawab Gledis tegas.
“Tahu ga saksi berapa yang harus dikembalikan pinjaman dari Pinhome tersebut,” tanya Tatang. “Tidak tahu saya,” jawab Gledis singkat. “Rp30 milyar,” ujar Tatang lagi.
Pinjaman online tersebut atas nama Adam, Heny Surya, Putera Surya, dan PT.MSA. Sampai sekarang pinjaman tersebut belum dibayar. Sidang dilanjutkan pada Selasa lusa (26 Maret 2024) dengan agenda masih menghadirkan saksi dari Penggugat. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Trauma Dibully Guru, Kepsek SMKN 1 Kota Bekasi Bungkam
Hasut Pedagang di Masjid, Dirut PTMP Polisikan Provokator Pedagang Pasar Baru Bekasi
Pencemaran Kali Bekasi Mereda, DLH Pastikan Air Kembali Bening
Waspada El Nino, Disdamkarmat Bekasi Larang Warga Bakar Sampah di Lahan Kosong
Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah
Cegah Demo Angkot, DPRD Soroti Rute Baru TransBeken di Bekasi
Layanan Tirta Patriot Belum Pulih! BPBD Kota Bekasi Atasi Krisis Air
Analogi Diet Korupsi: Alarm Keras bagi Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Siswa Trauma Dibully Guru, Kepsek SMKN 1 Kota Bekasi Bungkam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Hasut Pedagang di Masjid, Dirut PTMP Polisikan Provokator Pedagang Pasar Baru Bekasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Pencemaran Kali Bekasi Mereda, DLH Pastikan Air Kembali Bening

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Waspada El Nino, Disdamkarmat Bekasi Larang Warga Bakar Sampah di Lahan Kosong

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi tengah berjibaku memblokir perambatan api yang melahap area limbah plastik pada insiden kebakaran lapak rongsok di Gang Selon, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (07/08/2026) dini hari. (Foto: Dok. Istimewa/RakyatBekasi)

Bekasi

Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:50 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x