Abdul Rozak Pertanyakan ‘Pokir’ Anggota DPRD Sebagai Wujud Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

KOTA BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak memaklumi adanya Rapat Paripurna yang digelar terkesan mendadak yaitu pada Sabtu (24/09/2022) malam.

Hal ini menurutnya sebagai wujud loyalitas sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

“Saya abdul rozak ingin berpendapat mengenai rapat paripurna kali ini, Pertama saya kaget karena rapat paripurna kali ini terkesan mendadak, saya mendapatkan undangan pukul 21.25 wib sementara untuk pelaksanaannya pukul 21.00 wib. Tapi tidak masalah, ini bentuk loyalitas saya sebagai anggota DPRD dan itu tidak saya persoalkan,” ucap bang Jack sapaan akrabnya, Senin (26/09/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan oleh Bang Jack bahwa dirinya sebagai anggota DPRD selama ini merasa kesulitan saat ingin berkomunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.

“Kedua, berkaitan dengan Badan Anggaran, saya abdul rozak merasa masih sulit berkomunikasi. Berkaitan dengan aspirasi masyarakat, saya sebagai anggota DPRD punya hak untuk lakukan jaring aspirasi. Salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan melalui reses dan itu salah satu pintu. Selanjutnya bisa melalui proposal tertulis bisa juga melalui lisan. Atau bisa juga saya selaku anggota DPRD melihat ini pantas dan layak untuk diajukan, itu fungsi dulu kenapa terjadi aspirasi,” terang Bang Jack.

Terkait hasil reses atau jaring aspirasi saat reses anggota DPRD, kata dia, pihaknya mengaku tidak ada kejelasan. Padahal data jaring aspirasi tersebut sudah diinput melalui fraksi dan masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca Juga:  Angkat Arwis jadi Ketua Fraksi, Demokrat dan PSI Berkoalisi di DPRD Kota Bekasi

“Namun demikian, selama tiga tahun saya menjadi anggota DPRD, aspirasi masyarakat yang saya input dan dikumpulkan lalu dilaporkan. Diinput melalui SIPD, dikelola oleh fraksi, disampaikan sampai hari ini belum ada kejelasan yang kongkret. Masih sebagian belum full terealisasi, itu satu,” katanya.

Bang Jack juga menyayangkan langkah Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar yang menurutnya enggan membuka Pokir dari masing masing anggota DPRD. Bahkan untuk hal tersebut, Bang Jack mengaku pihaknya sudah menanyakan hal yang sama kepada Plt Wali Kota Bekasi.

“Kedua, Pak Plt yang terhormat, kebuntuan saya mempertanyakan kepada fraksi saya, kebuntuan saya berkomunikasi dengan TAPD dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) seperti apa sih mekanisme untuk masuk ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)? Lagi – lagi Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar selalu bicara dalam tanda kutip, iya tidak bisa berkomunikasi dengan saya dalam tanda kutip dan ini menjadi salah satu pertanyaan besar,” ujarnya geram.

Bang Jack juga mengaku bahwa dia mempertanyakan hal yang serupa kepada Ketua DPRD Kota Bekasi dan tidak ada jawaban terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Terciduk Ngobrol Saat Apel Pagi, Mas Tri Setrap Lurah Bahrudin dan Jidor

Hingga dirinya menganggap bahwa anggota DPRD tidak memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai Pokir anggota DPRD.

“Selanjutnya, tidak puas itu, saya berkoordinasi dengan pimpinan, lagi-lagi jawabannya pimpinan DPRD itu dekat dengan ketua fraksi. Di dalam rapat paripurna yang sangat luar biasa ini, ingin saya sampaikan, apakah hak anggota DPRD cukup pimpinan dewan dan ketua fraksi (untuk mendapatkan informasi mengenai pokir), itu yang ingin saya tanyakan,” ungkapnya.

Bang Jack merasa perlu untuk mengetahui informasi Pokir anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya pada masyarakat di saat reses dan juga ketika bertemu di lingkungan.

“Saya sebagai anggota DPRD malu kepada masyarakat, sampai turun reses, pengajuan aspirasi tapi saya seperti orang awam yang disini dibuat seperti orang yang tidak mengerti apa2, diputar sana sini. Disini saya miris selaku anggota DPRD, bagaimana rakyat awam mengadukan kepada anggota dewannya, kepada pimpinan dewannya, kepala daerahnya, dan kepala dinasnya, saya saja sebagai anggota DPRD masih sangat sulit untuk berkomunikasi. Mungkin kata2 saya dari kemarin dianggap bercanda, gertak sambel. Dan saya sebagai anggota DPRD yang terpilih dan secara undang-undang wajib untuk membela hak-hak masyarakat,” bebernya.

“Setiap anggota dewan mendapatkan sekian miliar dalam bentuk ‘aspirasi dan pokir’, dan saya melihat disitu tidak ada undang-undangnya, PP, perda, perwalnya pun tidak ada. Tapi itu menjadi suatu kesepakatan, jadi saya tidak pernah tahu soal kesepakatan itu, kesepakatan siapa?,” ujarnya.

Baca Juga:  Berlangsung Sengit, Koalisi 'Ridho' Kuasai Komisi III DPRD Kota Bekasi

Lebih lanjut Bang Jack membeberkan bahwa ada isu terkait pembagian hasil dari pada pokir-pokir anggota DPRD.

“Selanjutnya, terjadi lagi katanya kalau dapat sekian dibagi 50%. Antara anggota dewan dengan dinas, itu juga kesepakatan siapa? saya tidak tahu karena saya tidak inginkan kesepakatan itu. Namun demikian saya mohon maaf, selama ini mungkin saya tidak dihitung, seorang Abdul Rozak anggota DPRD dari fraksi Demokrat yang hanya 4 kursi,” ujarnya.

Dirinya mengaku adanya Rapat Paripurna DPRD perubahan anggaran 2022, tidak mewakili aspirasinya. Bahkan Bang Jack mengatakan bahwa dirinya kecewa terkait adanya pelaksanaan Paripurna DPRD itu.

“Maka dari itu, hari ini saya bersepakat, andai rapat paripurna ini tidak mampu menampung aspirasi saya. Ini bentuk kekecewaan saya kepada yang terhormat pimpinan sidang paripurna dan TAPD yang selalu berbelit-belit, tapi selalu berbicara soal kepentingan rakyat,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi
Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Serap 3.881 Aspirasi Masyarakat
DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Rieke Diah Pitaloka: Jangan Lupakan Empat Pilar Kebangsaan
Rieke Diah Pitaloka Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Harapkan 8.160 TKK Lulus Seleksi Kompetensi PPPK dengan Baik
Gantikan Sholihin jadi Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi: Amanah Baru Semangat Baru
Gantikan Sholihin, Mubakhi Siap Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi PAW Besok

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 03:35 WIB

Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:25 WIB

Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Serap 3.881 Aspirasi Masyarakat

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:21 WIB

DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:40 WIB

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Lupakan Empat Pilar Kebangsaan

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:30 WIB

Rieke Diah Pitaloka Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!