Abdul Rozak Pertanyakan ‘Pokir’ Anggota DPRD Sebagai Wujud Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

KOTA BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak memaklumi adanya Rapat Paripurna yang digelar terkesan mendadak yaitu pada Sabtu (24/09/2022) malam.

Hal ini menurutnya sebagai wujud loyalitas sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

“Saya abdul rozak ingin berpendapat mengenai rapat paripurna kali ini, Pertama saya kaget karena rapat paripurna kali ini terkesan mendadak, saya mendapatkan undangan pukul 21.25 wib sementara untuk pelaksanaannya pukul 21.00 wib. Tapi tidak masalah, ini bentuk loyalitas saya sebagai anggota DPRD dan itu tidak saya persoalkan,” ucap bang Jack sapaan akrabnya, Senin (26/09/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan oleh Bang Jack bahwa dirinya sebagai anggota DPRD selama ini merasa kesulitan saat ingin berkomunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.

“Kedua, berkaitan dengan Badan Anggaran, saya abdul rozak merasa masih sulit berkomunikasi. Berkaitan dengan aspirasi masyarakat, saya sebagai anggota DPRD punya hak untuk lakukan jaring aspirasi. Salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan melalui reses dan itu salah satu pintu. Selanjutnya bisa melalui proposal tertulis bisa juga melalui lisan. Atau bisa juga saya selaku anggota DPRD melihat ini pantas dan layak untuk diajukan, itu fungsi dulu kenapa terjadi aspirasi,” terang Bang Jack.

Terkait hasil reses atau jaring aspirasi saat reses anggota DPRD, kata dia, pihaknya mengaku tidak ada kejelasan. Padahal data jaring aspirasi tersebut sudah diinput melalui fraksi dan masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Namun demikian, selama tiga tahun saya menjadi anggota DPRD, aspirasi masyarakat yang saya input dan dikumpulkan lalu dilaporkan. Diinput melalui SIPD, dikelola oleh fraksi, disampaikan sampai hari ini belum ada kejelasan yang kongkret. Masih sebagian belum full terealisasi, itu satu,” katanya.

Bang Jack juga menyayangkan langkah Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar yang menurutnya enggan membuka Pokir dari masing masing anggota DPRD. Bahkan untuk hal tersebut, Bang Jack mengaku pihaknya sudah menanyakan hal yang sama kepada Plt Wali Kota Bekasi.

“Kedua, Pak Plt yang terhormat, kebuntuan saya mempertanyakan kepada fraksi saya, kebuntuan saya berkomunikasi dengan TAPD dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) seperti apa sih mekanisme untuk masuk ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)? Lagi – lagi Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar selalu bicara dalam tanda kutip, iya tidak bisa berkomunikasi dengan saya dalam tanda kutip dan ini menjadi salah satu pertanyaan besar,” ujarnya geram.

Bang Jack juga mengaku bahwa dia mempertanyakan hal yang serupa kepada Ketua DPRD Kota Bekasi dan tidak ada jawaban terkait hal tersebut.

Hingga dirinya menganggap bahwa anggota DPRD tidak memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai Pokir anggota DPRD.

“Selanjutnya, tidak puas itu, saya berkoordinasi dengan pimpinan, lagi-lagi jawabannya pimpinan DPRD itu dekat dengan ketua fraksi. Di dalam rapat paripurna yang sangat luar biasa ini, ingin saya sampaikan, apakah hak anggota DPRD cukup pimpinan dewan dan ketua fraksi (untuk mendapatkan informasi mengenai pokir), itu yang ingin saya tanyakan,” ungkapnya.

Bang Jack merasa perlu untuk mengetahui informasi Pokir anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya pada masyarakat di saat reses dan juga ketika bertemu di lingkungan.

“Saya sebagai anggota DPRD malu kepada masyarakat, sampai turun reses, pengajuan aspirasi tapi saya seperti orang awam yang disini dibuat seperti orang yang tidak mengerti apa2, diputar sana sini. Disini saya miris selaku anggota DPRD, bagaimana rakyat awam mengadukan kepada anggota dewannya, kepada pimpinan dewannya, kepala daerahnya, dan kepala dinasnya, saya saja sebagai anggota DPRD masih sangat sulit untuk berkomunikasi. Mungkin kata2 saya dari kemarin dianggap bercanda, gertak sambel. Dan saya sebagai anggota DPRD yang terpilih dan secara undang-undang wajib untuk membela hak-hak masyarakat,” bebernya.

“Setiap anggota dewan mendapatkan sekian miliar dalam bentuk ‘aspirasi dan pokir’, dan saya melihat disitu tidak ada undang-undangnya, PP, perda, perwalnya pun tidak ada. Tapi itu menjadi suatu kesepakatan, jadi saya tidak pernah tahu soal kesepakatan itu, kesepakatan siapa?,” ujarnya.

Lebih lanjut Bang Jack membeberkan bahwa ada isu terkait pembagian hasil dari pada pokir-pokir anggota DPRD.

“Selanjutnya, terjadi lagi katanya kalau dapat sekian dibagi 50%. Antara anggota dewan dengan dinas, itu juga kesepakatan siapa? saya tidak tahu karena saya tidak inginkan kesepakatan itu. Namun demikian saya mohon maaf, selama ini mungkin saya tidak dihitung, seorang Abdul Rozak anggota DPRD dari fraksi Demokrat yang hanya 4 kursi,” ujarnya.

Dirinya mengaku adanya Rapat Paripurna DPRD perubahan anggaran 2022, tidak mewakili aspirasinya. Bahkan Bang Jack mengatakan bahwa dirinya kecewa terkait adanya pelaksanaan Paripurna DPRD itu.

“Maka dari itu, hari ini saya bersepakat, andai rapat paripurna ini tidak mampu menampung aspirasi saya. Ini bentuk kekecewaan saya kepada yang terhormat pimpinan sidang paripurna dan TAPD yang selalu berbelit-belit, tapi selalu berbicara soal kepentingan rakyat,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Tinjau Wangneng Environment Co Ltd di China, DPRD Jamin Proyek PSEL Kota Bekasi Minim Polusi
Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng
​Jelang Ground Breaking 8 Juli, DPRD Kota Bekasi Kawal Kesiapan Lahan PSEL Bantargebang
Jelang Groundbreaking, DPRD Kota Bekasi Sidak Lokasi Proyek PSEL Bantargebang
Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem
Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat
Tragedi Salah Vaksin Sebabkan Radang Otak, Komisi IV Panggil Dinkes dan Puskemas Bintara Jaya
DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:50 WIB

Usai Tinjau Wangneng Environment Co Ltd di China, DPRD Jamin Proyek PSEL Kota Bekasi Minim Polusi

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06 WIB

Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:40 WIB

​Jelang Ground Breaking 8 Juli, DPRD Kota Bekasi Kawal Kesiapan Lahan PSEL Bantargebang

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jelang Groundbreaking, DPRD Kota Bekasi Sidak Lokasi Proyek PSEL Bantargebang

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem

Berita Terbaru

Momen diskusi teknis yang dipimpin Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, jajaran Pemkot Bekasi, dan tokoh masyarakat saat merumuskan skema alih teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) di markas Wangneng, China.

Parlementaria

Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x