Poin Utama:
- Lokasi: Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
- Waktu Penangkapan: Rabu, 4 Maret 2026, pukul 12.00 WIB.
- Angka Tersangka: 7 orang diamankan (5 laki-laki, 2 perempuan), termasuk buronan utama berinisial AS.
- Total Barang Bukti: 2.000 butir ekstasi (kasus awal), ditambah sabu (18,35 gram), ekstasi (6 butir/5,48 gram), dan ganja (5 gram) di lokasi baru.
KOTA BEKASI – Pelarian panjang AS, buronan utama dalam kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi, akhirnya kandas di tangan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya sukses meringkus AS saat ia tengah asyik menggelar pesta narkoba bersama enam rekannya di sebuah rumah di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini berlangsung dramatis di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Kelurahan Jatikarya, pada Rabu (4/3/2026) siang.
Dari lokasi kejadian, polisi menciduk total tujuh tersangka yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, serta ML. Seluruhnya terbukti tengah melakukan penyalahgunaan narkotika secara bersama-sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Penggerebekan Pesta Narkoba di Jatisampurna
Operasi penangkapan ini bukanlah kebetulan semata. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini adalah puncak dari pengembangan intelijen dan perburuan panjang terhadap tersangka AS.
”Pada hari Rabu (04/03/26) sekitar pukul 12.00 WIB, kami berhasil mengamankan Sdr. AS yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk kasus 2.000 butir ekstasi sebelumnya,” tegas AKP Ari Purwanto dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (10/03/26).
Berawal dari Laporan Warga Sekitar
Keberhasilan operasi senyap ini sangat terbantu oleh informasi dari masyarakat. Warga sekitar perumahan mulai menaruh curiga terhadap sebuah rumah yang kerap menunjukkan aktivitas janggal dan diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.
Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengintaian secara intensif. Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan setempat, tim langsung bergerak menggerebek lokasi dan mengamankan para tersangka tanpa adanya perlawanan.
”Menu” Lengkap Narkotika di Lokasi Kejadian
Ironisnya, pesta terlarang yang digelar oleh kelompok pemuda ini menyajikan “menu” narkotika yang terbilang sangat lengkap. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menyita tiga jenis narkoba sekaligus dari tempat kejadian perkara (TKP).
”Dalam penangkapan itu, kami mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram, 6 butir ekstasi seberat 5,48 gram, dan ganja sekitar 5 gram,” beber Ari.
Hasil Tes Urine Positif
Lebih lanjut, Ari menambahkan bahwa seluruh peserta pesta tersebut tidak bisa mengelak dari jeratan hukum. “Enam orang lainnya yang ikut diamankan bersama AS juga terbukti sedang mengonsumsi narkotika. Hasil tes urine keenamnya menunjukkan hasil positif,” tambahnya.
Kini, ketujuh tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih intensif guna pengembangan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Lindungi Generasi Muda Kota Bekasi
Menutup keterangannya, AKP Ari Purwanto memberikan peringatan keras kepada para pengedar, sekaligus imbauan bagi masyarakat luas agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
”Mari kita bersama-sama memberantas narkoba dan mencegahnya sejak dini. Jaga lingkungan kita, dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Apakah Anda melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda? Jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib atau layanan aduan kepolisian terdekat. Satu laporan Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa dari bahaya narkoba!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















