Alamak! 8.289 KK di Kota Bekasi Berstatus Miskin Ekstrem

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padatnya antrian masyarakat di Kantor Dinas Sosial untuk mengurus Suket DTKS sebagai salah satu syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi, Selasa (21/05/2024).

Padatnya antrian masyarakat di Kantor Dinas Sosial untuk mengurus Suket DTKS sebagai salah satu syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi, Selasa (21/05/2024).

KOTA BEKASI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mencatat sebanyak 8.289 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya masuk dalam kategori warga berstatus miskin ekstrim. Pemerintah Daerah kini tengah melakukan upaya penanggulangan.

Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinsos Kota Bekasi, Yeyen Kusmiati mengatakan, delapan ribuan KK tersebut terhimpun melalui hasil data verifikasi dan validasi warga miskin ekstrim. Kini, data tersebut menjadi dasar dalam menentukan penerima manfaat kebijakan pemerintah.

Sebagai catatan, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterima pada awal tahun 2024 oleh Dinsos kemarin kurang lebih berjumlah 163.530 KK, atau 686.544 jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan, Data warga miskin yang tergolong dalam desil 1 menjadi dasar Verifikasi dan Validasi (Verval) Dinsos, dilakukan dengan mendatangi alamat masing-masing KK. Akhirnya kita Verval data itu, dapat 8.289 KK,” ujar dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com dikutip, Kamis (30/05/2024).

Menurutnya, dari hasil Verval tersebut, tersaring data warga yang sudah masuk dalam kategori pindah, meninggal dunia, maupun yang tidak dapat ditemukan alamatnya.

Terlebih, data P3KE ini sesuai instruksi presiden yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial. Setelah ditetapkan oleh Wali Kota Bekasi, data tersebut nantinya akan dipergunakan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program yang telah disusun.

“Sudah banyak (yang meminta data hasil Verval) setelah SK penetapan keluar. Seperti dinas pendidikan, dinas pemberdayaan perempuan, Dukcapil untuk program mereka,” jelasnya

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!