Alamak! 8.289 KK di Kota Bekasi Berstatus Miskin Ekstrem

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padatnya antrian masyarakat di Kantor Dinas Sosial untuk mengurus Suket DTKS sebagai salah satu syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi, Selasa (21/05/2024).

Padatnya antrian masyarakat di Kantor Dinas Sosial untuk mengurus Suket DTKS sebagai salah satu syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi, Selasa (21/05/2024).

KOTA BEKASI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mencatat sebanyak 8.289 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya masuk dalam kategori warga berstatus miskin ekstrim. Pemerintah Daerah kini tengah melakukan upaya penanggulangan.Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinsos Kota Bekasi, Yeyen Kusmiati mengatakan, delapan ribuan KK tersebut terhimpun melalui hasil data verifikasi dan validasi warga miskin ekstrim. Kini, data tersebut menjadi dasar dalam menentukan penerima manfaat kebijakan pemerintah.Sebagai catatan, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterima pada awal tahun 2024 oleh Dinsos kemarin kurang lebih berjumlah 163.530 KK, atau 686.544 jiwa.
“Dengan, Data warga miskin yang tergolong dalam desil 1 menjadi dasar Verifikasi dan Validasi (Verval) Dinsos, dilakukan dengan mendatangi alamat masing-masing KK. Akhirnya kita Verval data itu, dapat 8.289 KK,” ujar dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com dikutip, Kamis (30/05/2024).
Menurutnya, dari hasil Verval tersebut, tersaring data warga yang sudah masuk dalam kategori pindah, meninggal dunia, maupun yang tidak dapat ditemukan alamatnya.Terlebih, data P3KE ini sesuai instruksi presiden yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial. Setelah ditetapkan oleh Wali Kota Bekasi, data tersebut nantinya akan dipergunakan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program yang telah disusun.
“Sudah banyak (yang meminta data hasil Verval) setelah SK penetapan keluar. Seperti dinas pendidikan, dinas pemberdayaan perempuan, Dukcapil untuk program mereka,” jelasnya

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Raksasa Ducting Fiber Optic Bekasi Resmi Dipegang Satu Perusahaan, Ini Faktanya
Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?
Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong
DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?
Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Lagi, Cek Syaratnya!
Sentil Kepsek, Wali Kota Bekasi: Haramkan Pungli, Uang Kas Yes!
​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar
WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:58 WIB

Proyek Raksasa Ducting Fiber Optic Bekasi Resmi Dipegang Satu Perusahaan, Ini Faktanya

Minggu, 19 April 2026 - 21:04 WIB

Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?

Minggu, 19 April 2026 - 18:02 WIB

Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong

Minggu, 19 April 2026 - 17:39 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?

Minggu, 19 April 2026 - 15:51 WIB

Sentil Kepsek, Wali Kota Bekasi: Haramkan Pungli, Uang Kas Yes!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca