Warga Serbu Dinas Sosial Kota Bekasi urus Suket DTKS buat Daftar PPDB 2024

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padatnya antrian masyarakat di Kantor Dinas Sosial untuk mengurus Suket DTKS sebagai salah satu syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi, Selasa (21/05/2024).

Padatnya antrian masyarakat di Kantor Dinas Sosial untuk mengurus Suket DTKS sebagai salah satu syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi, Selasa (21/05/2024).

KOTA BEKASI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi melaporkan saat ini banyak masyarakat mulai melakukan kepengurusan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu syarat dokumen dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Kota Bekasi Buka Posko Pengaduan Pendaftaran PPDB

Saat ini, administrasi persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dokumen persyaratan pendaftaran melalui jalur afirmasi sudah tidak lagi berlaku dan telah diganti dengan Suket DTKS.

Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinsos Kota Bekasi, Yeyen Kusmiati mengatakan, sudah mulai banyak masyarakat yang hendak mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi menyambangi Kantor Dinas Sosial mengurus Suket DTKS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu kami telah mempersiapkan pelayanan dokumen ini untuk keperluan PPDB. Sembari, Dinsos telah mengirimkan surat ke seluruh kecamatan untuk menyiapkan operator DTKS di masing-masing kelurahan untuk memverifikasi permohonan masyarakat,” ucap Yeyen kepada rakyatbekasi saat ditemui di kantornya, Selasa (21/05/2024) sore.

Baca Juga:  Disdik Imbau Orang Tua dan Wali Murid Lengkapi Dokumen Pra Pendaftaran PPDB Sesuai Ketentuan

Menurut Yeyen, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang PPDB 2024, pemerintah di tingkat kelurahan akan mengeluarkan Suket yang dilampiri tangkapan layar aplikasi Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos RI sebagai tanda bukti terdaftar.

“Jadi satu orang itu ada dua (lembar dokumen), Suket dan Screenshot aplikasi SIKS-NG untuk yang mau mendaftar di SD dan SMP,” jelasnya

Yeyen menambahkan, sedangkan kepada para calon siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri. Pihaknya, membuka pelayanan di kantor Dinsos maupun secara online melalui aplikasi pesan singkat.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Kota Bekasi Resmi Buka Pra Pendaftaran PPDB 2024

Adapun terhadap, para orang tua calon siswa hendak mendaftarkan dapat meminta bukti terdaftar DTKS sebagai persyaratan mendaftar di SMA/SMK negeri.

Pelayanan via online, kata dia tentunya dapat diakses melalui nomor 0852 1230 0301 dan 0859 5989 4409. Pemohon akan mendapatkan file informasi DTKS lewat cara ini.

“Kita membagi (lokasi pelayanan) itu supaya tidak membludak. Jadi yang SD dan SMP silahkan ke kelurahan, yang SMA silahkan by WA yang sudah kita Share nomornya atau data langsung ke kantor Dinsos,” sambungnya.

Sementara itu berdasarkan Laporan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tak kurang dari 884.022 jiwa warga Kota Bekasi yang terdaftar dalam DTKS di Kemensos yang tercatat pada tahun 2024.

Baca Juga:  Kadisdik Sibuk "Nyalon" Wali Kota, Pj Gani Instruksikan Stakeholder Sosialisasikan PPDB 2024

Tingginya permintaan pelayanan Suket DTKS menyusul Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang telah membuka Pra Pendaftaran PPDB tingkat SD dan SMP Negeri terhitung dari tanggal 20 Mei kemarin hingga 20 Juni mendatang.

“Sejak kemarin (mulai ramai), karena pendaftaran dimulai tanggal 20 Mei 2024. Kalau pelayanan via online sudah kita sosialisasikan sejak tanggal 13,” pungkasnya.

Visited 30 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru