Aparatur di Lingkup Pemerintah Kota Bekasi Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Jam Sepuluh Pagi

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah turun perintah Surat Edaran (SE) nomor 400.14.1.1/1004/Setda tentang mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, segenap aparatur dan pemangku jabatan di Kelurahan Jatikramat, Jatiasih Kota Bekasi tepat pukul 10.00 Wib terpantau muali menjalankan aturan tersebut.

“Harus dijalankan oleh seluruh aparatur dan saya berharap juga agar masyarakat ikut menjalankan SE ini, ke depan ini menjadi rutinitas semua pihak, ” ungkap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam keterangan tertulis pada wartawan.

Dirinya juga meminta agar seluruh aparatur juga menjalankan SE yang sudah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Kota Bekasi.

“Seluruh OPD tanpa kecuali seharusnya tadi sudah memulai kebijakan ini, ” katanya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengungkap bahwa kewajiban ini tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang sedang menjalankan operasi di unit Layanan kesehatan.

“Ini kan hanya sebentar kecuali ada pelayanan seperti di rumah sakit yang lagi operasi itu kan ngga mungkin,” tuturnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:28 WIB

Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x