APBD Laporkan Dugaan Korupsi Kadis Damkar ke Kejari Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI BARAT- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Bekasi Aceng Solahudin dilaporkan oleh Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Rabu (30/09) siang kemarin.

“Iya bang, kita sudah resmi melaporkan Kadis Damkar ke Kejaksaan hari ini atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999, yang diubah menjadi UU No.20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” kata Oktofiasasi kepada Baca Bekasi, Rabu (30/9).

Menurutnya, langkah dari pihaknya melaporkan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Damkar Kota Bekasi, sesuai dari kajian bersama rekan-rekannya di APBD secara mendalam dan juga komprehensif mengenai banyaknya bangunan gedung pemerintah atau swasta di Kota Bekasi tanpa adanya sistem alat proteksi kebakaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Peraturan Menteri PU tahun 2008 dan Perwal Kota Bekasi 2019, disitu jelas setiap bangunan gedung itu wajib dilengkapi sistem proteksi kebakaran, dan persyaratan itu juga wajib ada saat mengurus IMB, serta dinyatakan memenuhi Standar laik Fungsi (SLF). Dan hal ini, tugasnya Damkar merekomendasikan teknis setiap gedung yang akan dibangun,” ungkapnya.

“Artinya, apabila ada gedung sudah berdiri di Kota Bekasi padahal dari syarat rekom teknis tak terpenuhi, maka jelas ada dugaan permainan tindak pidana disitu. Dan buat kami ini sangat berdampak buruk apabila dibiarkan, terutama mengakibatkan kerugian harta bahkan nyawa,” ujar Okto, sapaan akrabnya.

Okto membeberkan, berdasarkan fakta di lapangan yang paling bikin dirinya sangat prihatin, takkala hal ini malah ada di bangunan gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang belum sesuai dengan SLF terkait kurang perangkat dari sistem alat proteksi kebakarannya. Selain itu, gedung wakil rakyat pun sampai saat ini jauh dari memadai tapi tak ada perhatian sama sekali.

“Ini sangat memprihatinkan bang, jelas ini sangat berbahaya karena gedung-gedung itu kan menyimpan banyak aset dan berkas penting. Nah, kalau terjadi kebakaran tentu semuanya kemungkinan tak bisa diselamatkan. Ini menjadi cermin kita betapa buruknya kinerja Damkar, dan kita khawatir dengan maraknya bangunan vertikal, seperti hotel, apartemen dan lainnya di daerah ini berdiri tanpa rekomendasi teknis yang akurat juga jangan-jangan ada sesuatu di balik rekomendasi,” bebernya.

Okto berharap, agar pihak Kejari Kota Bekasi dapat menindaklanjuti laporan ini, sehingga segera untuk memanggil dan memeriksa Kadis Damkar sesuai dasar yang sudah dijabarkan tersebut.

“Intinya, atas dasar yang sudah kita beberkan, selayaknya pihak Kejari Bekasi bisa menindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kadis Damkar, Aceng Solahudin mengakui, apabila setiap Gedung dengan luas dan tinggi tertentu itu wajib dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran.

Hal ini, adalah salah satu syarat munculnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan terpenuhinya SLF. Adapun syarat ini harus melalui rekomendasi teknis Damkar untuk menghitung jumlah dan alat apa saja yang tersedia agar memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Sistem proteksi kebakaran wajib dilengkapi oleh bangunan gedung, dan ini merupakan syarat IMB dan SLF. Nah, kalau ini tak terpenuhi ya tidak akan terbangun gedung itu,” ucapnya, beberapa waktu lalu. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Inflasi, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah di 12 Kecamatan
Gagal Serobot Antrean, Sopir Angkot K-02 Arogan Aniaya Pengemudi di Pekayon Bekasi
Pentingnya Circle Pertemanan, Babe Fayadh: Hijrah dari Dosa
Nonton Bareng Swiss Vs Argentina di CFD Kota Bekasi, Rebut Doorprize-nya!
Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat
SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam
Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru
Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:54 WIB

Tekan Inflasi, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah di 12 Kecamatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:36 WIB

Gagal Serobot Antrean, Sopir Angkot K-02 Arogan Aniaya Pengemudi di Pekayon Bekasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pentingnya Circle Pertemanan, Babe Fayadh: Hijrah dari Dosa

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:23 WIB

Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:54 WIB

SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam

Berita Terbaru

Suasana aktivitas pergerakan kendaraan di sepanjang Jalan H.O.S. Tjokroaminoto, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol nan strategis ini diabadikan untuk mengenang sosok Raden Mas Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Pahlawan Nasional yang dijuluki Raja Jawa Tanpa Mahkota sekaligus mentor para tokoh besar revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan H.O.S Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:15 WIB

Suasana lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol. Nama jalan protokol elite yang kerap ditemui di berbagai kota besar ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol, ulama besar Sumatra Barat yang berhasil menyatukan rakyat dan memimpin Perang Padri (1803–1838) melawan penjajah Belanda. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x