Aspek Hukum dan Pengawasan pada Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Kelima, penindakan atas laporan atau temuan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta ataupun kandidat kerap tidak melahirkan efek jera.

Terdapat banyak pelanggaran yang dilaporkan dan ditangani namun tidak dilanjutkan pada proses penindakan.

Hal itu terjadi karena berbagai pertimbangan seperti tidak ditemukannya unsur, ketiadaan saksi, perbedaan pendapat anggota sentra Gakkumdu serta pertimbangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan ini dijadikan peluang oleh peserta atau kandidat untuk melakukan berbagai modus kecurangan dengan segala cara. (Ferry Daud Liando, 2024).

Langkah pencegahan untuk mengurangi pelanggaran ataupun sengketa kampanye di Pilkada 2024 adalah peningkatan kompetensi pengawas yang salah satunya memperkuat strategi struktural kelembagaan Bawaslu di daerah dan membangun komunikasi dengan para tokoh-tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat.

Lalu, penguatan konsolidasi eksternal melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, antar pasangan calon-calon kepala daerah, penegak hukum, media massa, tokoh agama dan masyarakat.

Kerja sama yang baik akan sangat mendukung Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan.

Sehingga bisa dilakukan untuk mencegah atau mengurangi pelanggaran dalam tahapan kampanye Pilkada berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 sejak tanggal, 25 September 2024 sampai 23 November 2024 dengan memperkuat fungsi kelembagaan Bawaslu di daerah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Naupal Al Rasyid, SH., MH (Direktur Lbh Fraksi ’98)

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x