Aspek Hukum dan Pengawasan pada Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Pemanfaatan media sosial yang cenderung bebas menyebabkan penyebaran informasi yang diduga sifatnya hoax, fitnah maupun sentimen suku agama dan ras sulit terkontrol. Penyebaran informasi kampanye yang tidak terkontrol menyebabkan terjadi konflik.

Ketiga, alokasi waktu dan lokasi kampanye sangat terbatas. Pada Pilkada 2024, masa kampanye berlangsung hampir 2 bulan, maka masa kampanye hanya berlangsung selama 60 hari.

Akibatnya para calon kepala daerah akan berlomba-lomba berkampanye memanfaatkan peluang agar mendapatkan waktu kampanye yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat potensi adanya peserta dan atau kandidat yang berkampanye tidak dalam waktu yang dijadwalkan KPU serta saling rebutan lokasi dalam pemasangan alat peraga kampanye.

Selain itu, terdapat sejumlah penyebab mengapa tahapan kampanye Pilkada sering terjadi pelanggaran ataupun sengketa.

Penyebab tersebut yakni, Pertama, kurangnya pengetahuan oleh peserta Pikada ataupun kandidat tentang hak dan kewajiban peserta kampanye serta larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan.

Peraturan PKPU tentang Kampanye tidak selalu tersosialisasi secara merata di kalangan peserta dan kandidat.

Kegiatan-kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPUD hanya menghadirkan perwakilan sebagai peserta dan informasi tersebut tidak diteruskan oleh peserta sosialisasi kepada kandidat lainnya.

Kedua, kurangnya pendampingan oleh peserta dan kandidat terhadap tim pemenangan atau tim relawan yang dibentuk sebagai pelaksana kampanye.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Naupal Al Rasyid, SH., MH (Direktur Lbh Fraksi ’98)

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x