Atasi Macet Pagi Hari, Dishub Permanenkan Sistem Satu Arah di Jalan Agus Salim Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpukan kendaraan bermotor di Jalan KH Agus Salim.

Penumpukan kendaraan bermotor di Jalan KH Agus Salim.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi secara resmi memberlakukan secara permanen Sistem Satu Arah (SSA) atau One Way di Jalan KH. Agus Salim pada jam sibuk pagi hari.

Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menekan angka kemacetan di kawasan padat tersebut.

Penerapan SSA yang berlaku mulai dari Simpang Pasar Proyek hingga Simpang Patal ini diklaim mampu mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 40 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi Dishub: Kemacetan Berkurang Drastis

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa berdasarkan pantauan dan analisis data, penerapan SSA di Jalan KH. Agus Salim sangat efektif mengurai simpul kemacetan yang kerap terjadi pada pagi hari.

“Dari hasil pantauan dan hitungan kami, kebijakan ini sangat membantu. Penerapan SSA ini berdampak signifikan, mampu menurunkan kemacetan hingga 30 sampai 40 persen,” ujar Zeno kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Rabu (30/07/2025).

Ia mengakui masih ada sebagian keluhan dari masyarakat. Namun, Zeno menegaskan bahwa biang kemacetan utama bukanlah pada sistem SSA, melainkan pada volume kendaraan yang sangat tinggi, terutama pada jam orang tua mengantar anak sekolah.

“Setelah dianalisis, ternyata bukan SSA-nya yang bermasalah, tetapi volume lalu lintas yang memang sangat tinggi di lokasi tersebut. Secara teknis Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, tidak ada kendala berarti,” jelasnya.

Ditetapkan Permanen Setelah Uji Coba

Keputusan untuk memberlakukan SSA secara permanen ini didasarkan pada hasil evaluasi positif selama masa uji coba yang berlangsung selama sepekan pada Juni 2025 lalu.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengonfirmasi penetapan ini. Menurutnya, selama masa uji coba, para pengendara sudah mulai terbiasa dengan pola arus lalu lintas yang baru.

“Hasil evaluasinya positif, jadi akan diteruskan. Dengan kondisi terkini, pengguna jalan sudah mulai terpola dan penempatan petugas di lapangan juga sudah mulai kami kurangi,” kata Teguh dalam keterangan sebelumnya.

Detail Skema dan Jadwal One Way Jalan Agus Salim

Untuk menghindari kebingungan di kalangan pengendara, Dishub merilis skema dan jadwal resmi pemberlakuan SSA di Jalan KH. Agus Salim.

  • Jadwal Berlaku: Senin – Jumat (Hari Kerja)
  • Waktu: Pukul 06.00 – 08.00 WIB
  • Lokasi: Ruas Jalan KH. Agus Salim (dari Simpang Pasar Proyek mengarah ke Simpang Patal/Teluk Buyung)
  • Pengecualian: Tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.

Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas:

  • Bagi Kendaraan dari Arah Jalan Ir. H. Juanda (Proyek): Kendaraan yang akan menuju Simpang Patal/Teluk Buyung wajib lurus mengikuti Jalan KH. Agus Salim (menjadi satu arah).
  • Bagi Kendaraan dari Arah Teluk Buyung: Kendaraan yang akan menuju Stasiun Bekasi atau Jalan Ir. H. Juanda dilarang masuk ke Jalan KH. Agus Salim dan dialihkan melalui Jalan Perjuangan.

Dishub Kota Bekasi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku demi kelancaran, ketertiban, dan keselamatan bersama.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
HUT RI ke-81: Saksikan Aksi Pengibaran Bendera Raksasa 60×40 Meter di Stadion Patriot Candrabhaga
Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan
KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi
Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui
Seleksi Ketat! 50 Paskibraka Kota Bekasi 2026 Siap Bertugas
Terpergok saat Curi Kabel Sinyal KAI di Cikarang Barat, Sopir Angkot asal Depok Diringkus
Darurat LGBT di Kota Bekasi: Ulama Desak DPRD Sahkan Perda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:59 WIB

HUT RI ke-81: Saksikan Aksi Pengibaran Bendera Raksasa 60×40 Meter di Stadion Patriot Candrabhaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Seleksi Ketat! 50 Paskibraka Kota Bekasi 2026 Siap Bertugas

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi (tengah, kemeja hitam), melakukan salam komando bersama tokoh masyarakat, aparatur wilayah, dan pihak kepolisian usai kegiatan Sosialisasi Raperda Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual di Kecamatan Mustika Jaya, Kamis (13/08/2026). Kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dari perilaku seksual berisiko di Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi/Istimewa)

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Sosialisasi Raperda Penyimpangan Seksual

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:59 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x