Atasi Macet Pagi Hari, Dishub Permanenkan Sistem Satu Arah di Jalan Agus Salim Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpukan kendaraan bermotor di Jalan KH Agus Salim.

Penumpukan kendaraan bermotor di Jalan KH Agus Salim.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi secara resmi memberlakukan secara permanen Sistem Satu Arah (SSA) atau One Way di Jalan KH. Agus Salim pada jam sibuk pagi hari.

Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menekan angka kemacetan di kawasan padat tersebut.

Penerapan SSA yang berlaku mulai dari Simpang Pasar Proyek hingga Simpang Patal ini diklaim mampu mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 40 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi Dishub: Kemacetan Berkurang Drastis

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa berdasarkan pantauan dan analisis data, penerapan SSA di Jalan KH. Agus Salim sangat efektif mengurai simpul kemacetan yang kerap terjadi pada pagi hari.

“Dari hasil pantauan dan hitungan kami, kebijakan ini sangat membantu. Penerapan SSA ini berdampak signifikan, mampu menurunkan kemacetan hingga 30 sampai 40 persen,” ujar Zeno kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Rabu (30/07/2025).

Ia mengakui masih ada sebagian keluhan dari masyarakat. Namun, Zeno menegaskan bahwa biang kemacetan utama bukanlah pada sistem SSA, melainkan pada volume kendaraan yang sangat tinggi, terutama pada jam orang tua mengantar anak sekolah.

“Setelah dianalisis, ternyata bukan SSA-nya yang bermasalah, tetapi volume lalu lintas yang memang sangat tinggi di lokasi tersebut. Secara teknis Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, tidak ada kendala berarti,” jelasnya.

Ditetapkan Permanen Setelah Uji Coba

Keputusan untuk memberlakukan SSA secara permanen ini didasarkan pada hasil evaluasi positif selama masa uji coba yang berlangsung selama sepekan pada Juni 2025 lalu.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengonfirmasi penetapan ini. Menurutnya, selama masa uji coba, para pengendara sudah mulai terbiasa dengan pola arus lalu lintas yang baru.

“Hasil evaluasinya positif, jadi akan diteruskan. Dengan kondisi terkini, pengguna jalan sudah mulai terpola dan penempatan petugas di lapangan juga sudah mulai kami kurangi,” kata Teguh dalam keterangan sebelumnya.

Detail Skema dan Jadwal One Way Jalan Agus Salim

Untuk menghindari kebingungan di kalangan pengendara, Dishub merilis skema dan jadwal resmi pemberlakuan SSA di Jalan KH. Agus Salim.

  • Jadwal Berlaku: Senin – Jumat (Hari Kerja)
  • Waktu: Pukul 06.00 – 08.00 WIB
  • Lokasi: Ruas Jalan KH. Agus Salim (dari Simpang Pasar Proyek mengarah ke Simpang Patal/Teluk Buyung)
  • Pengecualian: Tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.

Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas:

  • Bagi Kendaraan dari Arah Jalan Ir. H. Juanda (Proyek): Kendaraan yang akan menuju Simpang Patal/Teluk Buyung wajib lurus mengikuti Jalan KH. Agus Salim (menjadi satu arah).
  • Bagi Kendaraan dari Arah Teluk Buyung: Kendaraan yang akan menuju Stasiun Bekasi atau Jalan Ir. H. Juanda dilarang masuk ke Jalan KH. Agus Salim dan dialihkan melalui Jalan Perjuangan.

Dishub Kota Bekasi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku demi kelancaran, ketertiban, dan keselamatan bersama.

Visited 205 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x