BEKASI SELATAN – Sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi di wilayah Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi bakal menyalurkan sebanyak 1.100 ekor kambing kepada 100 kelompok tani yang mengajukan untuk melakukan budidaya atau beternak kambing.
Nantinya, 1.100 ekor kambing tersebut akan didistribusikan ke 100 kelompok tani yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi dan sudah terverifikasi sebagai pembudidaya atau peternak kambing.
Pemberian Kambing sebagai budidaya tersebut merupakan program Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat. Saat ini DKPPP Kota Bekasi sedang melakukan lelang dan direncanakan tahun 2022 mendatang, kambing tersebut akan siap didistribusikan kepada penerima yang sudah terverifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan mengatakan bahwa program tersebut adalah yang pertama di Kota Bekasi, sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk memulihkan ekonomi dengan memberdayakan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan karena terdampak pandemi Covid-19.
Adapun teknis pendistribusiannya nanti, lanjut Herbert, setiap kelompok tani yang memenuhi syarat administrasi dan memiliki lahan akan menerima 10 kambing betina dan 1 ekor kambing jantan.
“Makanya Pemerintah hadir. Ini loh pemberdayaan Pemerintah. Tidak hanya kambingnya saja yang kita berikan. Kandang dan pakannya pun kita siapkan,” kata Herbert kepada Rakyat Bekasi saat ditemui di ruang kerjanya. Gedung Plaza Pemkot 10 lantai, jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin (29/11) kemarin.
Diharapkan oleh Herbert, dengan budi daya kambing ini bisa beranak pinak sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya. Kendati demikian, Herbert mengaku bahwa pemerintah juga tidak berharap keuntungan balik. Namun kambing yang nantinya akan beranak-pinak akan didistribusikan kembali ke kelompok lain.
“Kalau dari Dokter Hewan kita, pembudidayaan kambing dalam setahun itu memungkinkan dua kali beranak atau melahirkan. Saat ini sedang proses pengadaan. Mudah-mudahan awal Januari 2022 bisa kita distribusikan dan Desember 2022 sudah bisa berkembang biak,” ucapnya.
“Terkait kambing hilang atau mati, kita sedang melakukan PKS-nya (Perjanjian Kerja Sama-red). Kita juga akan kunjungan terus ke kelompok budidaya,” terangnya.
Lebih lanjut Herbert membeberkan bahwa dari 100 kelompok tani yang menerima kambing untuk di budidayakan, paling banyak berada di Kecamatan Bantar Gebang dan Mustika Jaya karena kondisi alamnya memungkinkan.
“Dari 130 kelompok yang mengajukan, 100 kelompok yang telah terverifikasi dan berhak menerima,” tutupnya.
Sementara itu terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa program Bantuan Sosial tersebut harus berdasarkan data penerima yang riil sehingga manfaat yang diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bekasi.
“Ya jangan seperti Kabid Peternakan DKPPP Kota Bekasi. Saya tanya, saya minta kirim data pengadaan lele, sampai sekarang tidak dikirim datanya. Sudah hampir dua bulan saya minta itu,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai kegiatan pengadaan kambing bakal berjalan seperti pengadaan lele yang tidak jelas sebaran data penerima manfaatnya.
“Karena pengadaan lele saja, saya tanya dimana yang ada budidaya lele? Datanya mana? sudah dua bulan, iya iya saja, tidak pernah dikirim ke saya datanya. Saya telpon saja tidak pernah diangkat. Mau main-main apalagi ini? Ini jangan-jangan fiktif lagi? 50 persen tersebar ke penerima manfaat dan 50 persen sisanya tidak tahu kemana,” ucapnya.
Terkait fiktif atau tidaknya kegiatan tersebut, kata Arif, bakal terlihat dari kemudahan dalam mengakses data serta informasi distribusi kambing 100 kelompok tani yang ada di dinas tersebut yang tentunya harus transparan dan akuntabel
Lebih lanjut Legislator Kalimalang yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Bekasi Utara ini berharap agar pengadaan 1.100 ekor kambing itu bisa terealisasi dengan berdasarkan data penerima yang valid, bukan fiktif.
“Jangan mentang-mentang ini anggarannya ada, lantas maelin hajar dibelanjakan. Nanti kita akan cek dua bulan atau tiga bulan sekali kemana distribusinya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, anggaran yang akan disiapkan Pemerintah Kota Bekasi untuk pengadaan 1.100 ekor kambing dan pakannya sebesar Rp4,380 miliar. Sedangkan untuk pengadaan kandang seluas 1.000 meter disediakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Tak hanya itu, Pemkot Bekasi juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp128 juta lebih untuk perlengkapan budidaya kambing, seperti; 12 unit mesin choper, 75 buah drum plastik, 200 buah Plastik Silate.