Bantah Lakukan Penganiayaan, Arif Rahman Hakim: Saya Hanya Menegur Ahmadi, Bukan Menoyor

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh koleganya, Ahmadi dari Fraksi PKB.

Arif dengan tegas membantah telah melakukan penganiayaan dan mengklarifikasi bahwa insiden tersebut murni sebuah teguran, bukan serangan fisik.

Insiden ini bermula dari rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026 pada Senin (22/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana rapat memanas ketika terjadi perbedaan pendapat antara Arif dan Ahmadi mengenai angka dalam usulan anggaran.

​Kronologi Kejadian Versi Arif Rahman Hakim

Arif menjelaskan bahwa ketegangan dipicu oleh sikap Ahmadi yang ia anggap tidak etis dalam menyampaikan sanggahan.

Menurutnya, Ahmadi merespons pendapatnya dengan nada tinggi sambil merekam video untuk keperluan konten pribadi.

“Saat itu suasana memang agak tegang. Saya tegur dia (Ahmadi) karena dia menyikapi pendapat saya dengan nada yang cukup tinggi sambil membuat video untuk konten, seolah-olah dana transfer tidak jadi dipotong. Inilah yang membuat saya tersinggung,” ujar Arif saat memberikan klarifikasi kepada jurnalis rakyatbekasi.com di kediamannya di Bekasi Utara, Selasa (23/09/2025).

​Merasa direndahkan, Arif mengaku menghampiri Ahmadi untuk menegurnya secara langsung. Ia membantah keras tuduhan telah mendorong kepala (menoyor) Ahmadi, seperti yang dilaporkan.

​”Karena nada bicaranya tinggi, saya hampiri untuk memperjelas. Saya katakan, ‘Enggak boleh caranya begitu, ini menyinggung teman, kita ini satu grup’. Saya hanya menyentuh topinya (towel topinya), bukan menoyor kepalanya,” tegas Arif.

​Siap Mengikuti Proses Hukum

Arif menambahkan, sejumlah anggota dewan lain yang hadir di lokasi kejadian sempat melerai dan menjadi saksi atas insiden tersebut.

Ia pun menyayangkan langkah Ahmadi yang langsung membawa persoalan internal ini ke ranah hukum.

​Meski demikian, sebagai warga negara yang taat hukum, Arif menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota.

​”Setelah kejadian, dia melaporkan saya atas tuduhan penganiayaan. Prinsipnya, maaf boleh, tapi hukum berlanjut. Sebagai masyarakat yang taat hukum, kami akan mengikuti proses itu,” pungkasnya.

​Perseteruan antara dua anggota legislatif ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian, sementara Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi juga berupaya mendorong penyelesaian internal secara kekeluargaan.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x