Bantah Lakukan Penganiayaan, Arif Rahman Hakim: Saya Hanya Menegur Ahmadi, Bukan Menoyor

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh koleganya, Ahmadi dari Fraksi PKB.

Arif dengan tegas membantah telah melakukan penganiayaan dan mengklarifikasi bahwa insiden tersebut murni sebuah teguran, bukan serangan fisik.

Insiden ini bermula dari rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026 pada Senin (22/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana rapat memanas ketika terjadi perbedaan pendapat antara Arif dan Ahmadi mengenai angka dalam usulan anggaran.

Kronologi Kejadian Versi Arif Rahman Hakim

Arif menjelaskan bahwa ketegangan dipicu oleh sikap Ahmadi yang ia anggap tidak etis dalam menyampaikan sanggahan.

Menurutnya, Ahmadi merespons pendapatnya dengan nada tinggi sambil merekam video untuk keperluan konten pribadi.

“Saat itu suasana memang agak tegang. Saya tegur dia (Ahmadi) karena dia menyikapi pendapat saya dengan nada yang cukup tinggi sambil membuat video untuk konten, seolah-olah dana transfer tidak jadi dipotong. Inilah yang membuat saya tersinggung,” ujar Arif saat memberikan klarifikasi kepada jurnalis rakyatbekasi.com di kediamannya di Bekasi Utara, Selasa (23/09/2025).

​Merasa direndahkan, Arif mengaku menghampiri Ahmadi untuk menegurnya secara langsung. Ia membantah keras tuduhan telah mendorong kepala (menoyor) Ahmadi, seperti yang dilaporkan.

​”Karena nada bicaranya tinggi, saya hampiri untuk memperjelas. Saya katakan, ‘Enggak boleh caranya begitu, ini menyinggung teman, kita ini satu grup’. Saya hanya menyentuh topinya (towel topinya), bukan menoyor kepalanya,” tegas Arif.

Siap Mengikuti Proses Hukum

Arif menambahkan, sejumlah anggota dewan lain yang hadir di lokasi kejadian sempat melerai dan menjadi saksi atas insiden tersebut.

Ia pun menyayangkan langkah Ahmadi yang langsung membawa persoalan internal ini ke ranah hukum.

​Meski demikian, sebagai warga negara yang taat hukum, Arif menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota.

​”Setelah kejadian, dia melaporkan saya atas tuduhan penganiayaan. Prinsipnya, maaf boleh, tapi hukum berlanjut. Sebagai masyarakat yang taat hukum, kami akan mengikuti proses itu,” pungkasnya.

​Perseteruan antara dua anggota legislatif ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian, sementara Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi juga berupaya mendorong penyelesaian internal secara kekeluargaan.

Visited 244 times, 2 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 13:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x