Bantah Lakukan Penganiayaan, Arif Rahman Hakim: Saya Hanya Menegur Ahmadi, Bukan Menoyor

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh koleganya, Ahmadi dari Fraksi PKB.

Arif dengan tegas membantah telah melakukan penganiayaan dan mengklarifikasi bahwa insiden tersebut murni sebuah teguran, bukan serangan fisik.

Insiden ini bermula dari rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026 pada Senin (22/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana rapat memanas ketika terjadi perbedaan pendapat antara Arif dan Ahmadi mengenai angka dalam usulan anggaran.

Kronologi Kejadian Versi Arif Rahman Hakim

Arif menjelaskan bahwa ketegangan dipicu oleh sikap Ahmadi yang ia anggap tidak etis dalam menyampaikan sanggahan.

Menurutnya, Ahmadi merespons pendapatnya dengan nada tinggi sambil merekam video untuk keperluan konten pribadi.

“Saat itu suasana memang agak tegang. Saya tegur dia (Ahmadi) karena dia menyikapi pendapat saya dengan nada yang cukup tinggi sambil membuat video untuk konten, seolah-olah dana transfer tidak jadi dipotong. Inilah yang membuat saya tersinggung,” ujar Arif saat memberikan klarifikasi kepada jurnalis rakyatbekasi.com di kediamannya di Bekasi Utara, Selasa (23/09/2025).

​Merasa direndahkan, Arif mengaku menghampiri Ahmadi untuk menegurnya secara langsung. Ia membantah keras tuduhan telah mendorong kepala (menoyor) Ahmadi, seperti yang dilaporkan.

​”Karena nada bicaranya tinggi, saya hampiri untuk memperjelas. Saya katakan, ‘Enggak boleh caranya begitu, ini menyinggung teman, kita ini satu grup’. Saya hanya menyentuh topinya (towel topinya), bukan menoyor kepalanya,” tegas Arif.

Siap Mengikuti Proses Hukum

Arif menambahkan, sejumlah anggota dewan lain yang hadir di lokasi kejadian sempat melerai dan menjadi saksi atas insiden tersebut.

Ia pun menyayangkan langkah Ahmadi yang langsung membawa persoalan internal ini ke ranah hukum.

​Meski demikian, sebagai warga negara yang taat hukum, Arif menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota.

​”Setelah kejadian, dia melaporkan saya atas tuduhan penganiayaan. Prinsipnya, maaf boleh, tapi hukum berlanjut. Sebagai masyarakat yang taat hukum, kami akan mengikuti proses itu,” pungkasnya.

​Perseteruan antara dua anggota legislatif ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian, sementara Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi juga berupaya mendorong penyelesaian internal secara kekeluargaan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x