ARH Buka Suara, Debat Pemotongan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 156 Miliar Picu Insiden ‘Toyor Topi’

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (tengah) diapit oleh Ketua Badan Kehormatan Agus Rohadi (kiri) dan Ketua Fraksi Pdi Perjuangan Oloan Nababan.

Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (tengah) diapit oleh Ketua Badan Kehormatan Agus Rohadi (kiri) dan Ketua Fraksi Pdi Perjuangan Oloan Nababan.

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim (ARH), akhirnya buka suara mengenai insiden yang melibatkan dirinya dengan sesama anggota dewan, Ahmadi, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Insiden yang berujung laporan polisi ini ternyata dipicu oleh perdebatan sengit soal pemotongan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 156 miliar.

​Peristiwa ‘toyor topi’ yang terjadi dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (22/09/2025) lalu kini menjadi sorotan. ARH membeberkan kronologi dan objek perdebatan yang menjadi akar masalah.

Latar Belakang: Isu Pemotongan Anggaran Rp 156 Miliar

Sebelum insiden terjadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memang tengah bersiap menghadapi tantangan fiskal yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, belakangan telah mengonfirmasi adanya isyarat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Kita mendapatkan informasi bahwa akan ada pengurangan dana bantuan Pemerintah Pusat. Kota Bekasi akan tereleminasi sekitar kurang lebih Rp 156 Miliar,” ungkap Tri Adhianto kepada jurnalis rakyatbekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (29/09/2025).

Informasi inilah yang menjadi dasar argumen Arif Rahman Hakim dalam Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kronologi Perdebatan di Rapat Banggar

​Menurut ARH, perdebatan memanas ketika ia mengangkat isu pemotongan dana transfer tersebut. Namun, Ahmadi menyanggah argumennya dengan menyatakan tidak ada pemotongan.

“Madong (sapaan akrab Ahmadi) baru dengar sepihak kan, bahwa DPR RI mengusulkan (potongan) itu dikembalikan lagi seperti semula. Madong sampaikan tidak ada pemotongan uang transfer daerah, lalu saya sampaikan kalau itu dipotong, kenyataannya kan dipotong,” ujar Arif seraya menirukan perdebatan yang terjadi saat itu kepada jurnalis rakyatbekasi.com dikutip Selasa (30/09/2025).

ARH menegaskan bahwa argumennya didasarkan pada informasi resmi dari sumber valid yang terpercaya, sementara ia menganggap pandangan Ahmadi masih bersifat asumsi.

“Seharusnya Dia Tidak Melawan Argumentasi Saya”

​Lebih dari substansi perdebatan, ARH menyayangkan sikap Ahmadi yang menurutnya tidak pada tempatnya. Ia berpendapat, dalam forum Rapat Banggar, posisi DPRD adalah satu tim yang seharusnya bersama-sama mengkritisi dan meminta penjelasan dari pihak eksekutif (Pemkot).

​”Semestinya begini, dia (Ahmadi) gak usah komentarin saya. Karena di dalam Rapat Banggar itu, kita adalah satu tim yang sedang berhadapan dengan OPD dan TAPD. Kenapa dia menjawab argumentasi saya ke Pemda?” tutur politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

​Menurutnya, pihak yang seharusnya menjawab atau menyanggah argumennya adalah perwakilan dari Pemkot, bukan sesama anggota Banggar.

​”Seharusnya bukan dia (Ahmadi) yang interupsi dan melawan argumentasi yang saya utarakan, tapi pihak Pemda,” tandasnya.

Berujung Laporan Polisi

Adu argumen yang memanas ini sayangnya berlanjut ke insiden fisik, di mana ARH mendorong topi yang dikenakan Ahmadi.

Akibat kejadian tersebut, Ahmadi secara resmi melaporkan Arif Rahman Hakim ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor: LP/B/2359/IX/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak berwenang.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai perdebatan antar-anggota dewan dalam rapat anggaran yang krusial? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x