Baru Puasa Hari Keempat, 20 Persen Tiket Kereta Api Ludes Terjual

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Baru memasuki puasa hari ke-4 bulan Ramadan, sebanyak 611.013 tiket kereta api (KA) jarak jauh ludes terjual. Dengan demikian, jumlah tiket yang terjual sudah calon penumpang beli, telah mencapai 22 persen dari total persediaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif. Jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada awak media, Rabu (06/04/2022).

Joni menyampaikan soal rute paling banyak masyarakat tuju pada masa mudik lebaran tahun ini. Yakni, Jakarta-Surabaya pulang pergi (PP), Jakarta-Yogyakarta PP, Jakarta-Solo PP, dan Jakarta-Malang PP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas masyarakat memilih berangkat mudik pada 30 April dan 29 April. Sementara perkiraan arus balik mulai tanggal 7 dan 8 Mei. Masyarakat dapat memesan tiket melalui KAI Access dan laman kai.id, serta seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022, syarat naik KA jarak jauh adalah bagi yang sudah vaksin dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif covid-19. Syarat ini mulai berlaku sejak 5 April 2022.

Bagi yang sudah vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam atau tes Polymerase Chain Reaction (PCR) 3×24 jam.

Sedangkan, bagi vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.

Sementara itu, bagi penumpang yang sama sekali belum divaksin karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, dengan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.

Calon penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR. (*)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x