Baru Puasa Hari Keempat, 20 Persen Tiket Kereta Api Ludes Terjual

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Baru memasuki puasa hari ke-4 bulan Ramadan, sebanyak 611.013 tiket kereta api (KA) jarak jauh ludes terjual. Dengan demikian, jumlah tiket yang terjual sudah calon penumpang beli, telah mencapai 22 persen dari total persediaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif. Jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada awak media, Rabu (06/04/2022).

Joni menyampaikan soal rute paling banyak masyarakat tuju pada masa mudik lebaran tahun ini. Yakni, Jakarta-Surabaya pulang pergi (PP), Jakarta-Yogyakarta PP, Jakarta-Solo PP, dan Jakarta-Malang PP.

Mayoritas masyarakat memilih berangkat mudik pada 30 April dan 29 April. Sementara perkiraan arus balik mulai tanggal 7 dan 8 Mei. Masyarakat dapat memesan tiket melalui KAI Access dan laman kai.id, serta seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022, syarat naik KA jarak jauh adalah bagi yang sudah vaksin dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif covid-19. Syarat ini mulai berlaku sejak 5 April 2022.

Baca Juga:  Varian Omicron Masuk ke Indonesia Dibawa WNI dari Nigeria

Bagi yang sudah vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam atau tes Polymerase Chain Reaction (PCR) 3×24 jam.

Sedangkan, bagi vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.

Sementara itu, bagi penumpang yang sama sekali belum divaksin karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, dengan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.

Calon penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR. (*)

Berita Terkait

Terapkan Bayar Tol Tanpa Henti, Indonesia jadi Pionir di ASEAN
Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi
Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya
Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan
Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak
Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara
Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik
Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB