Bawaslu: Syarat Formil dan Materiil Terpenuhi, PJ Wali Kota Bekasi, BJB dan 11 Camat Berstatus Terlapor

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membeberkan ada 13 terlapor yang dilaporkan buntut dugaan pelanggaran Netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi selepas memamerkan Jersey Nomor 2 (dua).

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tertangkap kamera berada di tengah sejumlah Camat yang pamer Jersey bernomor punggung dua (2) dalam foto sekepas, bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabhaga pada Jumat (29/12/2023) pagi.

“Dalam laporan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ada 13 terlapor yang terdiri dari Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Bank BJB (bagian Kacab ataupun manajemennya) sebagai penyelenggara dan terakhir 11 Camat,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada awak media di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (04/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, lanjut dia, Sodikin mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu selama 14 hari untuk menentukan terjadi atau tidaknya pelanggaran yang dimaksud dalam kasus tersebut.

“Terhitung hari ini, Kita dari seluruh pimpinan lengkap berlima (Bawaslu) sudah pleno menentukan posisi kasusnya. Jadi kasus laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN secara syarat formil dan materiil telah terpenuhi, maka kita sesuai dalam Perbawaslu 15 juga akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar netralitas ASN dan dilaporkan oleh terlapor,” pungkasnya. (DAP)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x