Berdiri Di Atas RTH dan Langgar GSS, Forkorindo Desak Kantor BBWS Citarum Dibongkar

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum

Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum

KOTA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kota Bekasi, Herman Sugianto mengatakan bahwa bangunan milik Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) yang berdiri di badan Sungai Kali Bekasi harus segera dibongkar.

Selain terbukti memakan badan sungai, kata dia, keberadaan bangunan itu jelas terindikasi menyalahi aturan serta mengurangi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Itu bangunan yang berdiri di badan Sungai kali Bekasi harus dibongkar, karena tak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau,” ujar Herman kepada Rakyat Bekasi.Com, Rabu (13/07/2022).

Herman menjelaskan bahwa di pasal 15 Permen PUPR berbunyi, jika terdapat bangunan dalam sempadan sungai maka bangunan tersebut dinyatakan dalam status quo, dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

Selain itu dirinya juga mengkritik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi karena terkesan abai dengan membiarkan bangunan tersebut berdiri di badan sungai Kali Bekasi.

“Mestinya, bangunan itu berada di luar garis sempadan Sungai Bekasi, kemudian mengembalikan lebar semula,” pungkasnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Daya Air Dinas BMSDA Kota Bekasi, Anjar mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait Kali Bekasi melainkan wewenang pemerintah pusat.

Kemudian bangunan tersebut, kata dia, merupakan milik Kementerian PUPR.

“Dan (bangunan) itu pastinya sudah dipertimbangkan keberadaannya terkait dengan penanganan Kali Bekasi kedepannya, termasuk operasionalnya. Kalau kita hanya mendukung.” ucapnya singkat melalui sambungan telepon. (ton/mar)

Berita Terkait

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024
BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024
Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar
Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi
Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini
Tiga Ratusan Toko Kosmetik Penjual Tramadol dan Hexymer milik ‘AMS’ di Bekasi Tak Tersentuh Aparat
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB