Beredar SE tentang Pegawai Non ASN Pemerintah Kota Bekasi 2023, Belasan Ribu TKK Jadi Pengangguran?

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAT EDARAN
NOMOR : 800/7612/BKPSDM.PKA
TENTANG
PENGGUNAAN TENAGA KONTRAK KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI TAHUN ANGGARAN 2023

Menindaklanjui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 814/Kep.182-BKPSDM/XI/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Penggunaan Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, dengan ini disampaikan bahwa penggunaan Tenaga Kontrak Kerja (TKK) untuk Tahun Anggaran 2023 agar mempedomani hal-hal sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melakukan evaluasi kinerja TKK selama penggunaan Tahun Anggaran 2022;

Hasil evaluasi kinerja TKK disampaikan kepada BKPSDM Kota Bekasi paling lambat tanggal 10 Desember 2022 untuk diverifikasi dan divalidasi;

Penggunaan TKK ditetapkan melalui Keputusan Kepala Perangkat Daerah dengan tanggal penetapa 2 Januari 2023;

Jangka waktu penggunaan TKK untuk tahun anggaran 2023 adalah sebanyak 11 (sebelas) bulan, yaitu dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan tanggal 28 November 2023;

Kepala Perangkat Daerah dilarang menggunakan TKK baru;

Bagi Kepala Perangkat Daerah yang terbukti menggunakan TKK baru akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Plt Wali Kota Bekasi,

Dr Tri Adhianto Tjahyono.

SE Wali Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!
Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?
Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD
17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM
Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta
Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?
Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022
Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:36 WIB

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:17 WIB

Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:40 WIB

Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta

Kamis, 30 April 2026 - 15:47 WIB

Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x