Beredar SE tentang Pegawai Non ASN Pemerintah Kota Bekasi 2023, Belasan Ribu TKK Jadi Pengangguran?

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAT EDARAN
NOMOR : 800/7612/BKPSDM.PKA
TENTANG
PENGGUNAAN TENAGA KONTRAK KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI TAHUN ANGGARAN 2023

Menindaklanjui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 814/Kep.182-BKPSDM/XI/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Penggunaan Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, dengan ini disampaikan bahwa penggunaan Tenaga Kontrak Kerja (TKK) untuk Tahun Anggaran 2023 agar mempedomani hal-hal sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melakukan evaluasi kinerja TKK selama penggunaan Tahun Anggaran 2022;

Hasil evaluasi kinerja TKK disampaikan kepada BKPSDM Kota Bekasi paling lambat tanggal 10 Desember 2022 untuk diverifikasi dan divalidasi;

Penggunaan TKK ditetapkan melalui Keputusan Kepala Perangkat Daerah dengan tanggal penetapa 2 Januari 2023;

Jangka waktu penggunaan TKK untuk tahun anggaran 2023 adalah sebanyak 11 (sebelas) bulan, yaitu dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan tanggal 28 November 2023;

Kepala Perangkat Daerah dilarang menggunakan TKK baru;

Bagi Kepala Perangkat Daerah yang terbukti menggunakan TKK baru akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Plt Wali Kota Bekasi,

Dr Tri Adhianto Tjahyono.

SE Wali Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih
Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis
Mangkrak Sebulan: Polsek Medansatria Lamban Usut Pengeroyokan kurir Shopee Xpress
KOAR Bekasi Bongkar Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Relax’t Spa Cibubur
Waspada Hantavirus, Pemkot Bekasi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat
Dolar AS Tembus Rp17.700, Industri Bekasi Terancam Badai PHK
Rupiah Anjlok ke Rp17.700, Industri di Kota Bekasi Terpukul!
Diduga Ilegal, Pemkot Bekasi Ditantang Tutup 18 THM di Pasar Bintara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:22 WIB

Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mangkrak Sebulan: Polsek Medansatria Lamban Usut Pengeroyokan kurir Shopee Xpress

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

KOAR Bekasi Bongkar Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Relax’t Spa Cibubur

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:34 WIB

Waspada Hantavirus, Pemkot Bekasi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:22 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x