- Kebakaran hebat melanda zona 2 dan 3 area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu malam (13/09/2026).
- Insiden ini terjadi menjelang habisnya masa kontrak kerja sama (MoU) pengelolaan sampah antara Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta pada 26 September 2026.
- Sebanyak enam unit ekskavator dan satu unit buldoser dikerahkan untuk melokalisasi api di kawasan Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik.
- Anggota DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi wajib dalam draf perpanjangan MoU.
SEBUAH IRONI mewarnai momen krusial menjelang berakhirnya kerja sama (MoU) pengelolaan sampah antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta pada 26 September mendatang.
Gunungan sampah di zona 2 dan 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang berlokasi di Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, justru dilalap si jago merah pada Minggu malam (13/09/2026).
Evaluasi Menyeluruh TPST Bantargebang Jelang Habisnya MoU
Mengapa TPST Bantargebang Bisa Terbakar di Tengah Musim Kemarau?
Cuaca ekstrem dan kemarau panjang yang melanda wilayah Kota Bekasi diduga kuat menjadi pemicu utama munculnya titik api.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suhu udara yang melonjak drastis membuat gas metana di bawah tumpukan sampah menjadi sangat rentan tersulut dan memicu kebakaran.
”Saya sebagai warga asli di sini sangat khawatir dengan kejadian seperti ini. Walaupun sudah padam, tapi saya takut ada titik api lainnya, karena masih musim kemarau,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (14/09/2026).
Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus tokoh masyarakat Bantargebang ini menilai kejadian tersebut bukanlah sekadar bencana musiman.
Ia mendesak agar peristiwa ini dijadikan momentum krusial bagi Pemkot Bekasi untuk memperbaiki sistem operasional dan keamanan yang harus dituangkan secara tegas dalam perpanjangan MoU.
Bagaimana Proses Pemadaman Api di Zona 2 dan 3?
Respons cepat segera dilakukan setelah tim gabungan menerima laporan awal dari petugas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta yang bersiaga di lokasi.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi langsung bergerak memutus penjalaran api di gunungan sampah.
“Benar terjadi kebakaran. Namun, saat ini sudah ditangani, padam, dan kondisi aman,” ungkap Komandan Kompi Disdamkarmat Kota Bekasi, Haryanto.
Guna melokalisasi api dan mempercepat proses pendinginan, tim gabungan terpaksa menerjunkan sejumlah alat berat.
Langkah taktis ini terbukti efektif dalam mengendalikan situasi di lapangan dengan rincian pengerahan sebagai berikut:
- Pengerahan enam unit alat berat jenis ekskavator.
- Pengerahan satu unit armada buldoser.
- Lokalisasi area di zona tiga yang kini dipastikan aman, terkendali, dan kondusif.
Kejadian ini harus menjadi catatan tebal bagi jajaran Pemkot Bekasi maupun Wali Kota Bekasi yang menjabat, terutama dalam merumuskan draf perpanjangan kerja sama bersama Pemprov DKI Jakarta. Keselamatan warga Bantargebang dan optimalisasi standar keamanan pengelolaan sampah tidak boleh dikompromikan.
Jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar kebijakan publik dan dinamika Kota Bekasi. Bagikan artikel ini, sampaikan aspirasi Anda di kolom komentar, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan informasi terpercaya!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















