- Aktivis Frits Saikat mengkritik keras sistem zonasi SPMB Kota Bekasi yang dinilai telah menodai akal sehat dan menjadi celah manipulasi administratif.
- Ketimpangan jumlah sekolah negeri dan infrastruktur membuat warga yang jauh dari sekolah otomatis menjadi korban sistem yang tidak adil.
- Kecurangan masif seperti rekayasa Kartu Keluarga (KK) titipan dan manipulasi titik koordinat (fake GPS) terus berulang akibat lemahnya pengawasan.
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dituntut tidak hanya mengandalkan surat edaran, tetapi harus hadir memastikan sistem berjalan adil bagi masyarakat kecil.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi Tahun 2026 di Kota Bekasi kembali menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Kali ini, aktivis Frits Saikat secara lugas membongkar celah sistem zonasi yang dinilai sangat merugikan masyarakat kecil dan tak ubahnya lelucon birokrasi.
Praktik kotor seperti rekayasa Kartu Keluarga (KK) dan titik koordinat palsu dianggap sebagai bukti nyata kebobrokan sistem serta lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Sistem Zonasi SPMB Kota Bekasi Dinilai Menodai Akal Sehat?
Sistem zonasi sejatinya dirancang dengan tujuan ideal untuk pemerataan kualitas pendidikan. Namun di lapangan, kebijakan ini justru memicu ketidakadilan baru akibat timpangnya fasilitas pendidikan antarkecamatan di Kota Bekasi.
”Jujur menurut saya penerapan sistem zonasi ini membuka celah lebar Kecurangan dan Menodai Akal Sehat,” tegas Frits Saikat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (16/07/2026).
Frits menekankan bahwa keadilan tidak akan pernah tercapai selama sarana, prasarana, dan jumlah sekolah negeri tidak merata.
Warga yang di lingkungan tempat tinggalnya kebetulan tidak memiliki sekolah negeri, secara otomatis akan kalah dalam kompetisi jarak murni, terlepas dari kejujuran mereka mengikuti tahapan administrasi.
(Baca juga: [Logika Kadisdik Jadi Lelucon, Pengamat Desak Polisi Usut Mafia SPMB Bekasi])
Apa Saja Modus Pelanggaran Zonasi yang Mencederai Keadilan SPMB?
Secara regulasi, ketentuan jalur zonasi diatur tegas dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang mengamanatkan kuota paling sedikit 50 persen untuk SMP dan SMA, dengan syarat domisili berbasis KK minimal satu tahun. Sayangnya, aturan pusat ini justru menjadi lahan subur bagi para oknum nakal.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Frits menyoroti beberapa dugaan pelanggaran yang sistematis mencederai keadilan penerimaan siswa baru, di antaranya:
- Manipulasi Kartu Keluarga (KK): Modus menumpang KK kepada keluarga atau kerabat yang rumahnya dekat dengan sekolah favorit secara mendadak, meski calon siswa sama sekali tidak menetap di sana.
- Manipulasi Titik Koordinat: Praktik penggunaan fake GPS atau manipulasi titik koordinat di dalam sistem verifikasi agar jarak rumah ke sekolah seolah-olah sangat dekat.
- Pelanggaran Administratif: Terjadinya ketidaksesuaian data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan sistem zonasi sekolah yang sengaja diloloskan oleh operator.
Bagaimana Pertanggungjawaban Disdik Atas Kegagalan Sistem Ini?
Tingginya angka manipulasi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen dan pengawasan Disdik Kota Bekasi.
Frits mengkritik keras aparat pemerintah daerah yang kerap kali hanya merilis aturan di atas kertas, namun abai dalam memverifikasi keabsahan data di lapangan.
”Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Jika infrastruktur belum merata, maka zonasi justru akan menciptakan ketidakadilan baru bagi warga yang tidak memiliki akses ke sekolah negeri, dan kesalahan yang berulang disetiap Tahunya menjadi bukti kongkrit kegagalan Akal Sehat Disdik dalam mencerna permasalahan sosial Masyarakat,” papar Frits.
Sengkarut sistem zonasi ini sejatinya menjadi tamparan keras bagi Pemkot Bekasi. Kebijakan pendidikan haruslah menjadi solusi pembebasan, bukan ajang kompetisi manipulasi data antar warga yang dibiarkan oleh negara.
Apakah Anda juga merasakan ketidakadilan dari sistem zonasi yang menodai akal sehat ini? Jangan diam, suarakan keluhan Anda di kolom komentar dan kawal terus perbaikan sistem pendidikan Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






